URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang siswa SMP bernama Wahyu mengalami kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Salatiga. Insiden tragis ini terjadi di depan Kantor Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Salatiga, pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Siswa SMP di Salatiga Alami Laka Tabrak Mobil Sampah Hingga Meninggal

Siswa SMP di Salatiga Alami Laka Tabrak Mobil Sampah Hingga Meninggal

Siswa SMP di Salatiga Alami Laka Tabrak Mobil Sampah Hingga Meninggal

Seorang siswa SMP bernama Wahyu mengalami kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Salatiga. Insiden tragis ini terjadi di depan Kantor Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Salatiga, pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Foto dok IST
Polisi saat amankan tkp motor dengan Mobil Sampah
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Wahyu , Siswa SMP di Kecamatan Argomulyo, mengalami kecelakaan berat di depan Kantor Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Salatiga, Selasa (5/8).

Korban, Wahyu (12) mengendarai sepeda motor Kawasaki H-2392-GS, bertabrakan dengan Mitsubishi L-300 pikup H-8604-XB yang dimodifikasi menjadi truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Salatiga.

Korban yang diketahui merupakan siswa SMPN 10 mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia di RSUD Salatiga.

Rekannya S (13), juga mengalami luka dan masih dalam pemantauan rumah sakit.

Kasatlantas Polres Salatiga AKP Darmin, SH MH menjelaskan, kejadian bermula ketika sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Jalan Lingkar Selatan menuju Kelurahan Tegalrejo.

Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan oleng ke kanan.

Dari arah berlawanan meluncur pikup L-300 yang dikendarai Slamet Widodo (41), warga Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir, Salatiga. Kecelakaan tidak dapat terhindarkan.

Setelah kejadian, Satuan Lalu Lintas Polres Salatiga melalui Unit Gakkum langsung melakukan penanganan cepat terhadap kejadian kecelakaan di depan Kantor Kelurahan Kumpulrejo itu.

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Darmin, mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Orang tua harus benar-benar memastikan bahwa anak-anak tidak menggunakan kendaraan sebelum memiliki SIM dan pemahaman berlalu lintas yang memadai,” tegasnya.

“Polres Salatiga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas demi menjaga keselamatan pribadi dan pengguna jalan lainnya,” tutup AKP Darmin didampingi Kasi Humas Ipda Sutopo.

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved