RASIKAFM.COM | BREBES - Kampung Adat Jalawastu adalah sebuah wilayah yang ada di lereng Gunung Kumbang, tepatnya di Desa Ciseureuh, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes. Meski berada di Provinsi Jawa Tengah, masyarakat Kampung Adat Jalawastu adalah bagian dari Kerajaan Sunda yang hingga kini masih memegang teguh tradisi leluhurnya.
Terdapat sebuah kisah menarik yang tercatat dalam sejarah Kampung Adat Jalawastu terutama berkaitan dengan penyebaran agama Islam. Di mana terjadi perang centong antara dua saudara yakni Gandasari dan Gandawangi. Perangkat dapur seperti centong, kipas, kendi, kukusan nasi menjadi pirantinya.
Gandasari tidak bersedia menerima agama Islam sedangkan Gandawangi bersedia mengikuti agama Islam. Untuk memutuskan apakah masyarakat Jalawastu akan memeluk agama Islam atau tidak, dilakukan adu kesaktian di antara kedua bersaudara tersebut, siapa yang kalah harus keluar dari Jalawastu.
“Kedua bersaudara itu memperebutkan kendi yang berisi telur. Ini simbol sebagai gambaran ‘nur’ atau cahaya Islam yang ditawarkan Gandawangi kepada adiknya Gandasari,” ungkap Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes, Wijanarto, di sela pertunjukan seni masyarakat adat Jalawastu di GOR Sasana Adhi Karsa, Kabupaten Brebes, Sabtu (19/8/2023).
Pertempuran tersebut dimenangkan oleh Gandawangi. Dengan demikian maka masyarakat Jalawastu akan menerima agama Islam, dan Gandasari beserta pengikutnya akan keluar dari Jalawastu menuju Kanekes yang sekarang menjadi Kampung Adat Baduy di Jawa Barat.
“Namun sebelum pergi, Gandasari meminta agar Gandawangi menjaga adat budaya dan tradisi yang sudah berlangsung turun temurun. Itu sebabnya Gandawangi dan pengikutnya di Jalawastu memeluk agama Islam tetapi tetap mempertahankan tradisi leluhur,” urainya.
Disampaikan oleh Wijanarto, kekayaan lokal Kampung Adat Jalawastu menjadi representasi Kabupaten Brebes. Untuk mempertahankan eksistensinya, berbagai upaya telah dilakukan melalui rekognisi, regulasi dan redistribusi.
“Rekognisi bertujuan agar ada pengakuan dari pemerintah, regulasi untuk memastikan mereka mendapatkan hak administrasi sebagai warga negara, dan redistribusi untuk pemerataan kesejahteraan,” ungkapnya.
Berdasarkan data dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes, saat ini terdapat 242 jiwa dengan 152 keluarga masyarakat adat Jalawastu.
“Jumlah rumah tetap, sebab di sana unik. Kalau ada keluarga yang ingin membangun rumah tembok, maka harus keluar dari Jalawastu,” kata Wijanarto.
Sementara Kabid Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Eris Yunianto menuturkan pada prinsipnya masyarakat adat adalah bagian dari kekayaan nusantara. Yang sudah dikenal publik antara lain sedulur sikep masyarakat adat Samin, Banokeling Banyumas, dan Jalawastu Brebes.
“Kerjasama dan gotong royong terkait kelembagaan masyarakat adat mutlak diperlukan untuk penguatan tradisi hidup. Kami selaku instansi pemerintahan berkewajiban memayungi dan memfasilitasi masyarakat adat secara normatif,” bebernya. (win)