URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengapresiasi peran media dalam menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Semarang, yang disampaikannya dalam acara tasyakuran Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Semarang (FKWKS) di The Wujil Resort and Conventions, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Senin (10/2/2025). Ia berterima kasih atas kerja sama insan media dengan Pemkab Semarang, yang turut berkontribusi dalam menjaga stabilitas daerah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Peringatan Hari Pers Nasional 2025, Bupati Semarang: Berkat Peran Media, Bumi Serasi Tetap Kondusif

Peringatan Hari Pers Nasional 2025, Bupati Semarang: Berkat Peran Media, Bumi Serasi Tetap Kondusif

Peringatan Hari Pers Nasional 2025, Bupati Semarang: Berkat Peran Media, Bumi Serasi Tetap Kondusif

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyerahkan bantuan paket sembako secara simbolis dari Alfamart dan FKWKS kepada perwakilan Panti Asuhan Ponpes Zamzam Alhazim, Ungaran Timur dalam acara tasyakuran HPN 2025 di The Wujil Resort & Conventions, Bergas, Senin (10/2/2025). Foto: win
Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyerahkan bantuan paket sembako secara simbolis dari Alfamart dan FKWKS kepada perwakilan Panti Asuhan Ponpes Zamzam Alhazim, Ungaran Timur dalam acara tasyakuran HPN 2025 di The Wujil Resort & Conventions, Bergas, Senin (10/2/2025). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyampaikan apresiasi terhadap peran media yang telah membantu menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Semarang. Hal ini disampaikan dalam acara tasyakuran Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang digelar oleh Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Semarang (FKWKS) di The Wujil Resort and Conventions, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Senin (10/2/2025). Acara tersebut mengusung tema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa”.

Dalam sambutannya, Ngesti mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan media yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang selama ini.

“Sejak awal pemerintahan hingga saat ini, berkat dukungan teman-teman media, wilayah Kabupaten Semarang tetap ayem, tentrem, dan kondusif. Kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan menjaga kondisi yang kondusif berimbas positif terhadap berbagai prestasi yang diraih Kabupaten Semarang.

“Berbagai prestasi ini termasuk peningkatan investasi, pembukaan lapangan pekerjaan, dan peningkatan ekonomi masyarakat. Hal ini berdampak pada meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang yang pada akhirnya membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” kata dia.

Ngesti berharap agar seluruh wartawan di Kabupaten Semarang terus menjaga keharmonisan, kekompakan, dan sinergi dalam mendukung pembangunan Kabupaten Semarang.

“Kami berharap seluruh anggota FKWKS tetap guyub, rukun, dan kompak agar seluruh program dan kebijakan Pemkab Semarang bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” tambahnya.

Ketua FKWKS, Hendro Teguh Prastowo, juga menekankan pentingnya peran pers dalam mengawal ketahanan pangan, sesuai tema Hari Pers Nasional 2025.

“Sebagai insan pers, kita memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif mengenai isu-isu pangan. Dengan pemberitaan yang objektif, kita dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya ketahanan pangan dan mendorong partisipasi aktif untuk mewujudkannya,” terangnya.

Ia mengajak seluruh insan pers di Kabupaten Semarang untuk menjadikan momentum HPN ini sebagai kesempatan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan fungsi pers sebagai pilar demokrasi dan agen perubahan positif.

“Mari kita perkuat komitmen kita dalam menjalankan peran pers yang kritis dan konstruktif,” tegasnya.

Pada peringatan HPN ini, FKWKS juga menyalurkan 20 paket sembako dari Alfamart serta santunan sebesar Rp 5 juta dari Polres Semarang dan FKWKS kepada Panti Asuhan Ponpes Zamzam Alhazim, Ungaran Timur. Acara yang didukung penuh oleh The Wujil Resort and Conventions, Pemkab Semarang, dan DPRD Kabupaten Semarang, juga diwarnai dengan penampilan monolog bertajuk “Refleksi Kebebasan Pers” yang dibawakan oleh anggota FKWKS, Abdul Muiz. (win)

BACA JUGA :

Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMP Negeri 10 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (20/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di mushola sekolah tersebut membahas perundungan, tawuran, kekerasan, narkotika, pelecehan seksual, pencurian, hingga penggunaan media sosial secara bijak untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.
Program JMS di SMP 10 Salatiga, Siswa Diberikan Materi Tentang Hukum dan Konsekuensinya
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum