URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Salah satu petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Brian Ariesto Sidik diambil sumpah dan dilantik menjadi Pejabat Administrasi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Petugas Lapas Semarang Dilantik Jadi Pejabat Adminitrasi

Petugas Lapas Semarang Dilantik Jadi Pejabat Adminitrasi

Petugas Lapas Semarang Dilantik Jadi Pejabat Adminitrasi

featured-img

SEMARANG – Salah satu petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Brian Ariesto Sidik diambil sumpah dan dilantik menjadi Pejabat Administrasi.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Jawa Tengah, A Yuspahrudin dilakukan di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah pada Selasa (9/11/2021).

Diketahui, Brian Ariesto Sidik di lantik menjadi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan pada Rumah Tahanan Kelas IIB Purworejo bersama dengan 20 orang Pejabat administrasi keimigrasian, 8 orang Pejabat administrasi pemasyarakatan dan 1 orang analisis keimigrasian ahli muda.

Yuspahrudin dalam sambutannya menjelaskan, peralihan jabatan dalam bentuk rotasi, mutasi dan promosi merupakan hal yang sangat wajar dalam sebuah organisasi.

“Semuanya itu berjalan tentu dalam kondisi biasa-biasa saja. Karena organisasi memang seperti itu. Kita harus, tidak mungkin stuck di suatu tempat, bertahan seumur hidup di suatu tempat. Oleh karena itu, ini adalah amanah kepada kita semua,” seperti rilis yang diterima Rabu (10/11/2021).

Ia berpesan kepada Pejabat yang baru saja dilantik agar sumpah yang telah diucapkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Mudah-mudahan yang diambil sumpah tadi terus mengingat-ingat sumpahnya untuk melaksanakan tugas. Saya berharap tentu saudara sekalian bisa melaksanakan tugas sebagaimana tadi yang telah dibacakan sumpahnya. Jangan sampai melanggar sumpah itu,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kakanwil mengingatlan bahwa jabatan merupakan amanah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa kepada mereka yang terpilih untuk kepentingan organisasi.

“Jabatan itu, amanah itu, kekuasaan itu punya Tuhan. Tuhan akan kasih kepada siapapun yang dikehendakinya, tapi Tuhan juga akan tarik dari siapapun yang dikehendakinya,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Lapas Semarang, Supriyanto mengucapkan selamat atas dilantiknya menjadi jabatan yang baru untuk pejabat yang naik pangkat. Ia berharap kepada petugas yang baru dilantik maupun petugas lainnya masih tetap bekerja dengan penuh tanggung jawab.

“Selamat atas jabatan barunya. Semoga lebih bertanggung jawab lagi dan selalu jaga integritas dalam bekerja,” pungkasnya

“Jabatan merupakan bonus dari pimpinan atas kinerja kita. Maka, syukuri jabatan baru yang diemban saat ini, laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya.

BACA JUGA :

Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Jateng Fair 2026 di kawasan PRPP Semarang menjadi destinasi favorit liburan sekolah dengan menghadirkan pameran inovasi, produk UMKM, konser musik, wahana keluarga, dan nonton bareng Piala Dunia 2026 hingga 5 Juli. Direktur Utama PT PRPP Jawa Tengah (Perseroda), Shafigh Pahlevi Lontoh, menargetkan 150 ribu pengunjung selama penyelenggaraan, sementara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap ajang ini mampu memperkuat UMKM, mendorong inovasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah
Jateng Fair 2026 Pas Buat Liburan Keluarga, Ada Apa Saja?
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan