KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Pilkades Serentak, Satu Bakal Calon Kades di Kabupaten Semarang Dipastikan Gugur

Pilkades Serentak, Satu Bakal Calon Kades di Kabupaten Semarang Dipastikan Gugur

Pilkades Serentak, Satu Bakal Calon Kades di Kabupaten Semarang Dipastikan Gugur

UNGARAN – Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di 24 desa di Kabupaten Semarang akan dilaksanakan pada Minggu (30/10/2022). Ke 24 desa penyelenggara Pilkades itu berasal dari 14 kecamatan yang ada di Bumi Serasi. Dari 24 desa penyelenggara Pilkades tersebut 19 desa di antaranya diikuti oleh petahana, sementara 5 desa yang lain seluruhnya diikuti peserta yang baru.

Dari keseluruhan pendaftar bakal calon (balon) Kepala Desa (Kades), yang sudah dinyatakan lolos administrasi sebanyak 73 orang. Jumlah itu masih akan berkurang satu karena harus melalui tes kembali sesuai ketentuan yang ada.

Seperti yang disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang Aris Setyawan. Satu peserta yang dipastikan gugur itu berasal dari Desa Jetak, Kecamatan Getasan.

“Secara aturan peserta Pilkades maksimal hanya boleh diikuti lima orang, di Desa Jetak terdapat enam orang. Sehingga harus dilaksanakan seleksi lagi dan nantinya akan berkurang satu orang,” ungkapnya di Ungaran, Jumat (14/10/2022).

Kemudian fenomena yang lain, lanjut Aris, terdapat juga peserta Pilkades yang merupakan pasangan suami istri. Hal itu terjadi di lima desa yakni Desa Banyubiru Kecamatan Banyubiru, Desa Kebonagung Kecamatan Sumowono, Desa Reksosari Kecamatan Suruh, Desa Cukil Kecamatan Tengaran, dan Desa Manggihan Kecamatan Getasan.

“Syarat minimal penyelenggaraan Pilkades adalah terdapat dua peserta. Mungkin tidak ada calon lain, maka pasangannya yang diajak mendaftar (Pilkades),” ujarnya.

Saat ini tahapan yang sudah berjalan adalah pembentukan kepanitiaan termasuk panitia pengawas (panwas) Pilkades dari tingkat desa hingga kabupaten. Setelah itu akan ada penetapan Calon Kades pada tanggal 18 Oktober 2022.

“Dilanjutkan masa kampanye mulai 24 sampai 26 Oktober 2022, disusul hari tenang dari 27 sampai 29 Oktober 2022,” paparnya.

Mengenai potensi kerawanan, Aris menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Semarang. Menurutnya, semua desa memiliki karakteristik potensi kerawanan masing-masing sehingga cara bertindaknya akan disesuaikan.

“Polres Semarang sudah memetakan mana yang termasuk kerawanan tinggi, sedang dan ringan. Kalau yang ringan mungkin yang pesertanya suami istri karena tidak ada rivalitas,” imbuhnya. (win)

 

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis