URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang bakal calon kepala desa (Cakades) Jetak, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Alasannya, ia gagal menjadi cakades dalam perhelatan Pilkades serentak Kabupaten Semarang 2022.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kandas dalam Seleksi, Bakal Cakades Jetak Layangkan Gugatan ke PTUN

Kandas dalam Seleksi, Bakal Cakades Jetak Layangkan Gugatan ke PTUN

Kandas dalam Seleksi, Bakal Cakades Jetak Layangkan Gugatan ke PTUN

featured-img

UNGARAN – Seorang bakal calon kepala desa (Cakades) Jetak, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Alasannya, ia gagal menjadi cakades dalam perhelatan Pilkades serentak Kabupaten Semarang 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang M. Edy Sukarno membenarkan hal tersebut. Menurutnya hal itu adalah hak dari yang bersangkutan.

“Kita ikuti proses hukumnya. Yang jelas kita sesuai regulasi yang ada, yakni Perbup 42 dan 48,” ujarnya saat dikonfirmasi usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kabupaten Semarang, Senin (31/10/2022).

Dijelaskan Edy, dalam Perbup tersebut diatur peserta Pilkades maksimal lima orang. Di Desa Jetak ini, terdapat enam bakal cakades sehingga perlu diadakan seleksi kembali.

“Kita gandeng pihak ketiga dalam hal ini Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga. Dalam perjanjian tercantum bahwa hasil tes sifatnya sangat final dan mengikat,” sambungnya.

Sebagai informasi, bakal cakades yang menggugat ke PTUN itu adalah Ahmad Ari Syarifuddin. Ia mengungkapkan karena ada enam orang pendaftar, maka diadakan seleksi tambahan. Seleksi tambahan itu dilakukan di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UKSW Salatiga.

Ia mengakui mendapat nilai terendah dalam pengisian soal pilihan ganda tersebut. Dia menegaskan, mengajukan tuntutan ke PTUN dengan tujuan agar pesta demokrasi memberi kesempatan yang sama untuk semua warga.

Terpisah, Plt Sekretaris Dispermasdes Kabupaten Semarang Aris Setyawan mengatakan pelaksanaan pilkades di Desa Jetak tetap berjalan sesuai jadwal.

“Bupati Semarang telah memberikan jawaban secara tertulis kepada kuasa hukum yang bersangkutan. Intinya tidak ada penundaan tahapan pilkades di Desa Jetak,” paparnya. (win)

BACA JUGA :

Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Setelah sekitar 21 tahun terpisah dari keluarga, Nuryanto, warga Bugel, Sidorejo, Salatiga, akhirnya kembali ke rumah setelah ditemukan di Rumah Rehabilitasi Jalma Sehat, Kudus. Informasi tentang asalnya dari Salatiga ditelusuri relawan dan Dinas Sosial hingga identitasnya dipastikan oleh keluarga.
Setelah 21 Tahun Menghilang, Nuryanto akhirnya bisa Pulang ke Salatiga
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan