YOGYAKARTA – DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Tengah membuka peluang besar untuk mengusung calon kepala daerah secara mandiri pada Pilkada mendatang, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan sebesar 7 persen.
Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, menyebut terdapat 18 daerah di Jawa Tengah yang secara matematis memungkinkan PKS mengajukan calon tanpa koalisi.
Dalam arahannya, Kholid juga menyoroti budaya “pekewuh” atau rasa sungkan yang dinilai masih menghambat munculnya tokoh internal PKS di level daerah maupun nasional.
“Kita harus berani mendorong kader sendiri tampil di kertas suara, baik Pilkada maupun Pilpres. Ini bagian dari pengujian sejauh mana dukungan publik terhadap nilai-nilai PKS,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPW PKS Jawa Tengah, Hadi Santoso, menyatakan optimisme meski Jawa Tengah dikenal sebagai wilayah politik yang sangat kompetitif.
“Jawa Tengah sering disebut kandang lawan, tapi justru di sinilah konsolidasi menjadi penting.
Bimtek ini menyatukan langkah dari pusat hingga daerah,” ujar Hadi.
Ia menambahkan, PKS Jateng mengandalkan formula Kader, Kaderisasi, dan Pelayanan Publik (K2P2) sebagai strategi utama menghadapi Pilkada dan Pemilu.
“Target kami konkret: memperkuat pelayanan publik, menaikkan kursi DPR RI menjadi 11, dan menempatkan PKS di tiga besar Jawa Tengah,” tandasnya.