KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polda Jateng Ajak Masyarakat Galakkan Literasi Digital

Polda Jateng Ajak Masyarakat Galakkan Literasi Digital

Polda Jateng Ajak Masyarakat Galakkan Literasi Digital

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy

RASIKAFM – Literasi merupakan kemampuan seseorang untuk mengolah dan memahami informasi saat menerima atau melakukan proses membaca dan menulis. Namun, saat ini istilah literasi banyak yang kurang paham artinya.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy mengajak masyarakat untuk benar-benar memahami dan memilah ketika mendapatkan suatu kabar dari sumber manapun.

“Dengan melihat pesatnya perkembangan teknologi yang saat ini sudah masuk pada revolusi industri 4.0, terdapat pergeseran paradigma adanya masyarakat informasi (information society),” ujarnya Kamis (2/9/3021).

Dia menyebut, informasi adalah makanan yang dimana semua semuanya mudah didapat baik melalui media surat kabar, radio, televisi, maupun media sosial.

“Media sosial ini tempat berkumpulnya netizen-netizen baik yang terdidik maupun tidak terdidik, baik yang aktif maupun yang pasif,” ucapnya.

Oleh karena itu, Iqbal pun menghimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif dalam menyaring informasi. Mengingat hal tersebut ditangkap oleh pihak yang memiliki kepentingan terhadap informasi agar mudah ditangkap dan dicerna oleh pembacanya.

“Apabila netizen tidak cerdas menerima informasi, maka yang terjadi adalah ketidaktertiban atau kesemrawutan lalu lintas informasi yang dapat mngganggu kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelasnya.

“Hal ini cukup memprihatinkan karena keberadaban digital merupakan perilaku berselancar di dunia maya dan aplikasi media sosial, termasuk risiko terjadinya penyebarluasan berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, diskriminasi, misogini, cyberbullying, trolling atau tindakan sengaja untuk memancing kemarahan, hingga ke penipuan, mengumpulkan data pribadi untuk disebarluaskan di dunia maya,” tuturnya.

Dengan demikian, Iqbal menegaskan bahwa literasi digital merupakan salah satu kegiatan yang harus digalakkan oleh seluruh komponen masyarakat untuk menjaga agar ruang siber ini bersih, sehat, beretika dan produktif.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]