URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polda Jateng akan menindak tegas membubarkan masyarakat yang melakukan segala bentuk konvoi atau pesta perayaan tahun baru yang menimbulkan kerumunan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Bakal Bubarkan Konvoi Atau Pesta Perayaan Tahun Baru Yang Timbulkan Kerumunan

Polda Jateng Bakal Bubarkan Konvoi Atau Pesta Perayaan Tahun Baru Yang Timbulkan Kerumunan

Polda Jateng Bakal Bubarkan Konvoi Atau Pesta Perayaan Tahun Baru Yang Timbulkan Kerumunan

featured-img

SEMARANG – Polda Jateng akan menindak tegas membubarkan masyarakat yang melakukan segala bentuk konvoi atau pesta perayaan tahun baru yang menimbulkan kerumunan.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, tindakan tersebut sudah sesuai dengan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2021 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Pada salah satu poin disebutkan bahwa kegiatan yang bukan perayaan Natal dan Tahun Baru dilakukan dengan penerapan prokes dan dihadiri maksimal 50 orang.

“Sedangkan manakala nanti tahun baru ditemukan perayaan kemudian kerumunan orang, dari Satgas Covid-19 serta stakeholder Polri gabungan Satpol PP berhak untuk membubarkan,” ujarnya Jumat (31/12/2021).

Iqbal menambahkan, pihaknya akan melakukan patroli secara intensif demi menjaga terjadinya konvoi atau hal-hal yang mengundang kerumunan.

Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melarang seluruh kegiatan perayaan malam tahun baru 2022, termasuk pesta kembang api atau konvoi kendaraan tanpa terkecuali.

“Bahwa polri khususnya Polda Jateng tidak mengeluarkan ijin pesta tahun baru di lapangan, hotel, tempat wisata dan lain sebagainya. Termasuk pawai-pawai kendaraan,” paparnya.

Luthfi menegaskan, larangan itu juga untuk mencegah terjadinya penyebaran virus coroba. Ia meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak bepergian.

“Setiap pelanggaran terkait protokol kesehatan akan diberikan tindakan tegas dari kepolisian. Hal ini dilakukan semata-mata untuk mengantisipasi agar di Jawa Tengah tidak terjadi lonjakan kasus positif setelah perayaan nataru akibat euforia yang berlebihan dari masyarakat dalam merayakan tahun Baru,” ucapnya.

Terlepas dari itu semua, Luthfi menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan bagi
seluruh petugas yang mengamankan menjaga kelancaran Nataru.

“Saya himbau agar petugas (dalam melaksanakan pengamanan) merasa aman dan nyaman, dan lebih utamanya memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat,” imbuhnya.

BACA JUGA :

pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon