RASIKAFM.COM | SALATIGA - Polres Salatiga meluncurkan Polisi RW di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga, Senin (29/5/2023).
Keberadaan Polisi RW diharapkan mempermudah memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Polisi RW itu ditempatkan di wilayah Polres Salatiga yang terdapat 4 kecamatan, 23 kelurahan, dan 210 RW.
“Saat ini telah ditempatkan 23 Bhabinkamtibmas dan 210 Polisi RW yang mendukung Program Polisi RW,” kata Kapolres Salatiga, AKBP Feria Kurniawan SIK.
Menurut Kapolres, tugas Polisi RW sama dengan tugas Bhabinkamtibmas.
Polisi RW menjadi pendorong interaksi yang lebih intens.
Ini guna menyelesaikan permasalahan sosial dan tindak pidana ringan yang terjadi di tengah masyarakat.
Tetap mengedepankan Community Poliching Restoratif Justice.
Hal penting yang harus dipedomani Polisi RW adalah, segera kenali masyarakat dan karateristiknya.
Sehingga lebih mudah berinteraksi dengan masyarakat.