URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polres Salatiga Ringkus Spesialis Pencurian Accu Tower BTS, Pelakunya Diketahui Seorang Mantan

Polres Salatiga Ringkus Spesialis Pencurian Accu Tower BTS, Pelakunya Diketahui Seorang Mantan

Polres Salatiga Ringkus Spesialis Pencurian Accu Tower BTS, Pelakunya Diketahui Seorang Mantan

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Polres Salatiga akhirnya mengamankan pelaku pencurian peralatan BTS (Base Transcifer Station), pencurian ini terjadi di wilayah Blotongan Sidorejo Salatiga Kota Salatiga dan di JLS Salatiga. Hal ini terungkap saat Polres mengelar konferensi pers di halaman pendopo Polres Salatiga, Rabu (16/08/2023).

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan dua orang yang bertindak sebagai pelaku sekaligus penjual hasil curian.

“Pelaku berinisial “SF” tersangka utama dalam pencurian ini, Tersangka merupakan mantan karyawan dari Tower BTS yang berhasil ditangkap di daerah Ngawi Jawa Timur setelah penyelidikan cukup panjang” ujar Kapolres.

pelaku lainnya berinisial “SM” sebagai tersangka lainya yang merupakan warga dusun Popongan Kecamatan Bringin Kab. Semarang yang ikut beraksi bersama tersangka SF.

Sejumlah Barang bukti berupa motor Suzuki smash warna hitam yang digunakan dalam kejahatan tersebut, 1 unit mobil bak terbuka, serta Peralatan yang digunakan ketika beraksi seperti obeng, tang, pemutus kawat, accu, modul dan perlengkapan BTS berhasil diamankan.

“Kejadian bermula pada tanggal 20 Maret 2023 ketika pelapor menerima notifikasi alarm dari tower BTS XL, duri terpotong dan perangkat di dalam praktek recrtifer hilang” jelas Kapolres AKBP Aryuni Novitasari.

Tindakan pencurian ini menyebabkan kerugian berupa beberapa modul BTS, accu, kabel-kabel dan beberapa peralatan lainnya. Selain itu juga ditemukan sejumlah barang bukti di dalam rumah pelaku.

Proses penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus berlanjut, ” Sudah sebanyak 4 kali dilakukan di kota Salatiga dan 2 kali di kabupaten Semarang” ungkap pelaku berinisial “SF” terang kapolrea dihadapan awak media.

Aryuni Novitasari, berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali, “Bukan hanya rugi soal nominal tetapi akan menjadi masalah juga jika jaringan sekitar Salatiga terputus, tentunya akan menghambat aktivitas warga Salatiga dan ini merupakan hal menghambat komunikasi warga”. Ungkapnya.

Kedua pelaku dijerat dengan dengan pasal 363 KUHPIDANA dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

kapolres saat menjelaskan kronologis kejadian

BACA JUGA :

Sebanyak 111 siswa SMP Arunika dan SD School of Life Lebah Putih mengikuti Kemah Alih Golongan 2026 di Bumi Perkemahan Kuncen, Polobogo, Kabupaten Semarang. Kegiatan dikemas sebagai pembelajaran berbasis pengalaman untuk melatih kemandirian, kerja sama, pemecahan masalah, dan kemampuan berpikir kritis melalui berbagai tantangan di alam.
Ratusan Siswa ikuti Kemah Alih Golongan, Tanamkan Sikap Belajar Mandiri, dan Bekerja Sama di Alam
Setelah sekitar 21 tahun terpisah dari keluarga, Nuryanto, warga Bugel, Sidorejo, Salatiga, akhirnya kembali ke rumah setelah ditemukan di Rumah Rehabilitasi Jalma Sehat, Kudus. Informasi tentang asalnya dari Salatiga ditelusuri relawan dan Dinas Sosial hingga identitasnya dipastikan oleh keluarga.
Setelah 21 Tahun Menghilang, Nuryanto akhirnya bisa Pulang ke Salatiga
Sebanyak 165 warga binaan Rutan Kelas IIB Salatiga mengikuti Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang digelar BPS Kota Salatiga di Aula Rutan, Kamis (20/8/2026). Pendataan tersebut dilakukan untuk memperoleh data ekonomi yang akurat dan komprehensif sebagai dasar perencanaan pembangunan, sekaligus memperkuat sinergi antara BPS dan jajaran pemasyarakatan.
Sensus Ekonomi 2026 Sasar Rutan Salatiga
Sebuah kios perlengkapan pakaian muslim di Pasar Raya II, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Salatiga, terbakar pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada lampu bagian atas ruko yang digunakan sebagai gudang. Tiga unit mobil damkar dikerahkan dan api berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa.
Tiga Unit Mobil Pemadam Lumpuhkan Api yang Membakar Kios Perlengkapan Muslim di Salatiga
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMP Negeri 10 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (20/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di mushola sekolah tersebut membahas perundungan, tawuran, kekerasan, narkotika, pelecehan seksual, pencurian, hingga penggunaan media sosial secara bijak untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.
Program JMS di SMP 10 Salatiga, Siswa Diberikan Materi Tentang Hukum dan Konsekuensinya
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Setelah sekitar 21 tahun terpisah dari keluarga, Nuryanto, warga Bugel, Sidorejo, Salatiga, akhirnya kembali ke rumah setelah ditemukan di Rumah Rehabilitasi Jalma Sehat, Kudus. Informasi tentang asalnya dari Salatiga ditelusuri relawan dan Dinas Sosial hingga identitasnya dipastikan oleh keluarga.
Setelah 21 Tahun Menghilang, Nuryanto akhirnya bisa Pulang ke Salatiga
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan