URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Prakiraan Cuaca Semarang dan Sekitarnya, Kamis (6/4/2023) | BMKG: Semarang pagi hingga siang hari cerah berawan-berawan. Sore-awal malam umumnya berawan, potensi hujan ringan. Angin dari arah barat ke utara dengan kecepatan 5 km/jam- 25 km/jam. Suhu udara berkisar antara 26-32 derajat celcius. Dan kelembapan udara berkisar 65- 85 persen.

Mbak Google

INFO BMKG

Prakiraan Cuaca Semarang dan Sekitarnya, Kamis (6/4/2023)

Prakiraan Cuaca Semarang dan Sekitarnya, Kamis (6/4/2023)

Prakiraan Cuaca Semarang dan Sekitarnya, Kamis (6/4/2023)

Cuaca Cerah Berawan
Cuaca Cerah Berawan
featured-img

Berdasarkan data cuaca yang diamati di Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Stasiun Meteorologi Kelas II Ahmad Yani Semarang tanggal 6 April 2023 pukul 05.30 WIB, prakiraan cuaca di Kota Semarang berawan. Angin bertiup dari arah selatan dengan kecepatan 4 km/jam. Suhu udara 25,7 derajat celcius dan kelembapan udara 91 persen.

Semarang pagi hingga siang hari cerah berawan-berawan. Sore-awal malam umumnya berawan, potensi hujan ringan. Angin dari arah barat ke utara dengan kecepatan 5 km/jam- 25 km/jam. Suhu udara berkisar antara 26-32 derajat celcius. Dan kelembapan udara berkisar 65- 85 persen.

Sedangkan untuk cuaca di Jawa Tengah pagi hari cerah berawan- berawan. Siang/sore- awal malam hujan ringan-sedang dengan waktu kejadian yang bervariasi.

Sedangkan potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang di wilayah pegunungan hingga dataran tinggi, Jateng timur dan sekitarnya. Waspadai potensi terjadinya bencana hidrometerologi seperti angin kencang (puting beliung), sambaran petir, tanah longsor dan banjir.

Tinggi gelombang di Perairan Utara Jawa Tengah sekitar 0,2 meter- 1,0 meter. Dan tinggi gelombang di perairan Selatan Jawa Tengah sekitar 0,8 meter- 2,0 meter.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

10 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08
10 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
10 Juli 2026 Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
10 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
09 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 13.00–16
09 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 13.00–16.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
08 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 11.00–16
08 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 11.00–16.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter

TERKINI

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PDAM Kota Salatiga memastikan pasokan air bersih bagi pelanggan tetap aman pada musim kemarau meski debit Umbul Senjoyo mulai menurun. Direktur Utama PDAM Salatiga Imron Cahyadi menyampaikan hal itu saat...
10 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08
10 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut di Semarang mencapai 0,8 meter pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 05.00–08.00 WIB. Kenaikan muka air laut pada pagi hari berpotensi...
10 Juli 2026 Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
10 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Jumat, 10 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat...
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan...
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
Andreas Yosep Kristianto alias Bung Andre mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga periode 2026–2031 di Kantor DPD Partai Demokrat Jawa Tengah, Sabtu (4/7/2026). Didampingi...
Muat Lebih

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut