KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Ratusan Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia Satlantas Polrestabes Semarang

Ratusan Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia Satlantas Polrestabes Semarang

Ratusan Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia Satlantas Polrestabes Semarang

SEMARANG – Satlantas Polrestabes Semarang melakukan razia terhadap knalpot brong di Pos Lalu Lintas (lantas) Simpang Lima pada Jumat (15/1/2022).

Dalam kegiatan itu, ratusan motor berknalpot brong diberhentikan untuk diperiksa dan ditindak lantaran dinilai tak mematuhi peraturan khususnya berlalu lintas.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

Razia ini juga sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat, terkait penggunaan knalpot brong yang mengganggu Kamtibmas serta meresahkan pengguna jalan.

“Masyarakat resah dengan suara knalpot brong yang mengganggu. Oleh karena itu kita lakulan razia,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (15/1/2022).

Senada, Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit menjelaslan, penindalan oleh kepolisian ini secara dilakukan secara humanis dan tidak ada penilangan. Hanya pernyataan tidak akan mengulangi dan melepas dan menganti kenalpot standar.

Lebih lanjut, sebelum melakukan razia, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait pengaruh knalpot tak berstandart melalui media sosial.

“Setelah sosialisasi kita lakukan penertiban dengan cara hunting sistem, kita lihat diseputar jalan masih ada apa enggak yang menggunakan knalpot brong,” tuturnya.

“Kita meminta mereka membuat pernyataan bahwa mereka mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi, setelah itu mereka harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standar baru kita pulangkan mereka,” tambahnya.

Ia menyebut, kebanyakan pengguna knalpot brong yang terjaring dalam razia rata-rata merupakan pelajar berusia sekitar 18 tahun.

Kabar Terkini

POPULER

Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
[pekok2]