KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Ratusan Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia Satlantas Polrestabes Semarang

Ratusan Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia Satlantas Polrestabes Semarang

Ratusan Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia Satlantas Polrestabes Semarang

SEMARANG – Satlantas Polrestabes Semarang melakukan razia terhadap knalpot brong di Pos Lalu Lintas (lantas) Simpang Lima pada Jumat (15/1/2022).

Dalam kegiatan itu, ratusan motor berknalpot brong diberhentikan untuk diperiksa dan ditindak lantaran dinilai tak mematuhi peraturan khususnya berlalu lintas.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

Razia ini juga sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat, terkait penggunaan knalpot brong yang mengganggu Kamtibmas serta meresahkan pengguna jalan.

“Masyarakat resah dengan suara knalpot brong yang mengganggu. Oleh karena itu kita lakulan razia,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (15/1/2022).

Senada, Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit menjelaslan, penindalan oleh kepolisian ini secara dilakukan secara humanis dan tidak ada penilangan. Hanya pernyataan tidak akan mengulangi dan melepas dan menganti kenalpot standar.

Lebih lanjut, sebelum melakukan razia, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait pengaruh knalpot tak berstandart melalui media sosial.

“Setelah sosialisasi kita lakukan penertiban dengan cara hunting sistem, kita lihat diseputar jalan masih ada apa enggak yang menggunakan knalpot brong,” tuturnya.

“Kita meminta mereka membuat pernyataan bahwa mereka mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi, setelah itu mereka harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standar baru kita pulangkan mereka,” tambahnya.

Ia menyebut, kebanyakan pengguna knalpot brong yang terjaring dalam razia rata-rata merupakan pelajar berusia sekitar 18 tahun.

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
GIIAS Semarang 2026 menyiapkan tiga pilihan parkir bagi pengunjung di Gedung Muladi Dome UNDIP, area belakang SPBU UNDIP, dan sepanjang Jalan Banyu Putih Raya. Parkir utama menampung lebih dari 780 kendaraan, sementara area tambahan berkapasitas hingga 200 kendaraan. Pengunjung dari Jalan Banyu Putih Raya juga mendapat fasilitas shuttle bus gratis.
Ini Tempat Parkir GIIAS 2026 Semarang
[pekok2]