URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satlantas Polrestabes Semarang melakukan razia terhadap knalpot brong di Pos Lalu Lintas (lantas) Simpang Lima pada Jumat (15/1/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ratusan Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia Satlantas Polrestabes Semarang

Ratusan Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia Satlantas Polrestabes Semarang

Ratusan Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia Satlantas Polrestabes Semarang

featured-img

SEMARANG – Satlantas Polrestabes Semarang melakukan razia terhadap knalpot brong di Pos Lalu Lintas (lantas) Simpang Lima pada Jumat (15/1/2022).

Dalam kegiatan itu, ratusan motor berknalpot brong diberhentikan untuk diperiksa dan ditindak lantaran dinilai tak mematuhi peraturan khususnya berlalu lintas.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

Razia ini juga sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat, terkait penggunaan knalpot brong yang mengganggu Kamtibmas serta meresahkan pengguna jalan.

“Masyarakat resah dengan suara knalpot brong yang mengganggu. Oleh karena itu kita lakulan razia,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (15/1/2022).

Senada, Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit menjelaslan, penindalan oleh kepolisian ini secara dilakukan secara humanis dan tidak ada penilangan. Hanya pernyataan tidak akan mengulangi dan melepas dan menganti kenalpot standar.

Lebih lanjut, sebelum melakukan razia, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait pengaruh knalpot tak berstandart melalui media sosial.

“Setelah sosialisasi kita lakukan penertiban dengan cara hunting sistem, kita lihat diseputar jalan masih ada apa enggak yang menggunakan knalpot brong,” tuturnya.

“Kita meminta mereka membuat pernyataan bahwa mereka mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi, setelah itu mereka harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standar baru kita pulangkan mereka,” tambahnya.

Ia menyebut, kebanyakan pengguna knalpot brong yang terjaring dalam razia rata-rata merupakan pelajar berusia sekitar 18 tahun.

BACA JUGA :

DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras