KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Ratusan Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia Satlantas Polrestabes Semarang

Ratusan Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia Satlantas Polrestabes Semarang

Ratusan Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia Satlantas Polrestabes Semarang

SEMARANG – Satlantas Polrestabes Semarang melakukan razia terhadap knalpot brong di Pos Lalu Lintas (lantas) Simpang Lima pada Jumat (15/1/2022).

Dalam kegiatan itu, ratusan motor berknalpot brong diberhentikan untuk diperiksa dan ditindak lantaran dinilai tak mematuhi peraturan khususnya berlalu lintas.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

Razia ini juga sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat, terkait penggunaan knalpot brong yang mengganggu Kamtibmas serta meresahkan pengguna jalan.

“Masyarakat resah dengan suara knalpot brong yang mengganggu. Oleh karena itu kita lakulan razia,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (15/1/2022).

Senada, Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit menjelaslan, penindalan oleh kepolisian ini secara dilakukan secara humanis dan tidak ada penilangan. Hanya pernyataan tidak akan mengulangi dan melepas dan menganti kenalpot standar.

Lebih lanjut, sebelum melakukan razia, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait pengaruh knalpot tak berstandart melalui media sosial.

“Setelah sosialisasi kita lakukan penertiban dengan cara hunting sistem, kita lihat diseputar jalan masih ada apa enggak yang menggunakan knalpot brong,” tuturnya.

“Kita meminta mereka membuat pernyataan bahwa mereka mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi, setelah itu mereka harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standar baru kita pulangkan mereka,” tambahnya.

Ia menyebut, kebanyakan pengguna knalpot brong yang terjaring dalam razia rata-rata merupakan pelajar berusia sekitar 18 tahun.

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama