RASIKAFM – Sedikitnya 7.600 manula warga Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang dengan kategori lanjut usia diketahui belum mendapat suntikan vaksinasi virus Corona (Covid-19).
Ribuan warga lansia tersebut belum menerima vaksinasi Corona bukan sebab tidak dimasukkan daftar melainkan karena sebagian tidak mempercayai adanya virus dan kehalalan vaksin.
Kepala Puskesmas Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang dr. Aswindar Adi Gumilang mengatakan total warga lansia tercatat 9 ribu orang. Mereka yang telah disuntik vaksin Covid-19 baru sebanyak 1.400 orang.
“Mustinya capaian kami bisa lebih dari angka sekarang. Tetapi faktanya banyak warga lansia menolak divaksin. Mereka terpengaruh hoaks sehingga tidak bersedia,” terangnya dalam rapat koordinasi bersama Kades dan Bidan di Aula Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Senin (24/5/2021)
Menurut Aswindar, selain adanya informasi palsu yang beredar warga lansia sasaran vaksinasi juga terpengaruh sejumlah oknum tokoh masyarakat akan kebenaran virus Corona dan kehalalan bahan baku pembuatan vaksin Covid-19.
Ia menambahkan, pasca libur Lebaran Idul Fitri 2021 angka kasus penularan virus Corona pada wilayah Kecamatan Tengaran mengalami kenaikan bahkan berpotensi menjadi daerah zona merah apabila tidak segera diantisipasi.
“Saat ini penularan diangka 45-50 kasus prosentasenya. Dari setiap 10 sampel kontak erat warga positif Corona 2-3 menunjukkan hasil reaktif Covid-19,” katanya
Plt Camat Tengaran, Kabupaten Semarang Seno Wibowo menyampaikan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 khususnya seusai libur Lebaran Idul Fitri jajarannya bersama pihak terkait mengharap ada tindakan lebih tegas mengenai protokol kesehatan.
Wibowo mengaku, selama bulan Ramadan sampai Idul Fitri aktivitas masyarakat baik ditempat ibadah, pasar, dan ruang publik lain dinilai mulai tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Misalnya itu nampak pada kuota mustinya keterisian ruangan 50 persen, tetapi faktanya lebih otomatis aturan menjaga jarak kurang dapat diterapkan. Lalu mulai lupa memakai masker, dan mencuci tangan,” ujarnya
Dirinya menyebutkan, Pemerintah Kecamatan Tengaran tidak melarang aktivitas masyarakat seperti kegiatan budaya atau tradisi syawalan maupun pesta pernikahan. Hanya saja, sejumlah acara tersebut diharapkan selalu menerapkan protokol kesehatan. (rief)