URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ribuan Pencari Kerja Banjiri Job Fair UKSW Selama Dua Hari

Ribuan Pencari Kerja Banjiri Job Fair UKSW Selama Dua Hari

Ribuan Pencari Kerja Banjiri Job Fair UKSW Selama Dua Hari

Rektor UKSW Prof. Dr. Intiyas Utami, secara resmi membuka Job Fair Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) ke-43, kegiatan ini berlangsung hingga Jumat (16/06/2023) Sore.
Rektor UKSW Prof. Dr. Intiyas Utami, secara resmi membuka Job Fair Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) ke-43, kegiatan ini berlangsung hingga Jumat (16/06/2023) Sore.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Setelah Job Fair Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) ke-43 resmi dibuka oleh Rektor UKSW Prof. Dr. Intiyas Utami, ribuan pencari kerja membanjiri gelaran Job Fair yang berlangsung hingga Jumat (16/06/2023) sore ini.

Bertempat di Balairung UKSW, Job Fair menyediakan 364 posisi lowongan dari 36 perusahaan nasional dan multinasional, serta lembaga pendidikan.
Kegiatan ini gratis dan dibuka untuk umum, terpantau sejak pagi para pencari kerja baik dari UKSW dan luar UKSW mulai memadati Balairung UKSW. Tercatat sekitar 800 lebih pencari kerja datang di Job Fair UKSW hari pertama.

Theresia Evy Yeniarti, S.E., ketua panitia Job Fair UKSW menuturkan, para pencari kerja diberikan vacancy book yang berisi daftar perusahaan dan juga lowongannya.

“Vacancy book diberikan kepada pencari kerja untuk memudahkan saat menentukan pilihan perusahaan dan agar lebih mengenal profil perusahaan. Vacancy book menjadi salah satu fasilitas yang panitia sediakan selain tempat Job Fair yang nyaman. Pencari kerja bisa melengkapi berkas-berkasnya, menyiapkan segala sesuatunya lebih baik sebelum memasukkan lamaran. Perusahaan juga bisa melakukan proses seleksi dengan nyaman,” terangnya.

Ke-36 perusahaan peserta Job Fair UKSW kali ini juga berasal dari berbagai daerah dan bergerak di berbagai bidang seperti perbankan, IT, otomotif, food and beverage, tekstil, elektronik, manufaktur, health care, energi terbarukan, logistik, trading, dan berbagai bidang lainnya. Dari asal daerah pun, perusahaan peserta Job Fair terlihat beragam mulai dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan yang paling jauh ada perusahaan yang berasal dari Riau.

“Dengan beragamnya asal daerah perusahaan, Job Fair UKSW menawarkan kepada pencari kerja kesempatan berkarir di berbagai kota. Terlebih bagi lulusan UKSW yang memang mahasiswanya berasal dari berbagai kota, bisa jadi mereka menemukan peluang karir di daerah asalnya,” imbuh Theresia Evy.

ribuan pencari kerja baik dari UKSW dan luar UKSW mulai memadati Balairung UKSW

Dari 36 perusahaan peserta Job Fair UKSW, beberapa diantaranya adalah PT Siwali Swantika, PT Accenture, PT Waleta Asia Jaya, PT Bank Multiarta Sentosa Tbk, Indomaret Group, Polytron, Duniatex Group, PT Bank Central Asia Tbk, PPPK Petra, BPK Penabur Cirebon, PT Multipolar Technology Tbk, PT. Solo Murni (KIKY), Savoria, Sekolah Darma Yudha, Haldin Pacific Semesta, PT. Indomarco Adi Prima – Indofood Group, dan masih banyak lagi. Informasi selengkapnya Job Fair UKSW dapat di cek di laman jobfair.uksw.edu atau WA ke no di 0821-3797-8485.

 

Diantara ratusan pencari kerja yang ikut ambil baian di Job Fair UKSW, Agung Nugroho salah satunya. Lulusan dari STEKOM Ungaran ini datang ke Job Fair UKSW dan mencoba melamar Indomaret Group dan Duniatex Group.

“Job Fair di UKSW menyediakan banyak perusahaan yang diimpikan dan informasinya mudah didapat,” katanya.

Lainnya, Nur Aisha Putri, menuturkan Job Fair UKSW memberikan kemudahan bagi fresh graduate seperti dirinya.

“Banyak lowongan pekerjaan yang disediakan dengan tempat yang nyaman, dan fasilitas yang lengkap. Selain itu juga bisa langsung interview,” imbuh Nur Aisha.

Tak hanya lulusan perguruan tinggi, beberapa lulusan SMA dan SMK juga ikut ambil bagian di Job Fair UKSW. Wahyu Hidayat Jati salah satunya. Bersama-sama rekannya, Wahyu yang merupakan lulusan SMKN 1 Tuntang ini juga tak menyia-nyiakan kesempatan memperoleh pekerjaan di Job Fair UKSW. Salah satu perusahaan yang menjadi tujuannya adalah PT Walet Asia Jaya.

Rektor Intiyas dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas peran serta perusahaan dan lembaga pendidikan dalam Job Fair kali ini. Diungkapkannya, UKSW tengah menerapkan Kurikulum Talenta Merdeka dimana mahasiswa diberikan keleluasaan dalam menyelesaikan tugas akhirnya, tidak terpaku pada model skripsi, tetapi dengan tugas talenta unggul, menyesuaikan dengan bakat masing-masing mahasiswa.

“Mahasiswa dihadapkan langsung dengan permasalahan yang ada disekitarnya, itulah yang membuat lulusan UKSW mempunyai nilai lebih,” kata Rektor Intiyas.

BACA JUGA :

Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Razita Azzalea, siswi SD Muhammadiyah Plus Salatiga, meraih medali pada kompetisi Bahasa Inggris Level 2 dalam Grand Final Nasional OMNAS 15 yang digelar di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Jawa Timur. Prestasi tersebut diraih setelah melewati seleksi berjenjang dari tingkat kota hingga provinsi, sekaligus mengharumkan nama sekolah dan Kota Salatiga di ajang akademik tingkat nasional berkat ketekunan belajar, bimbingan guru, serta dukungan keluarga.
Razita Azzalea, Raih Medali di Grand Final Nasional OMNAS 15 di Kampus UNESA
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Pemerintah mengubah strategi penanggulangan tuberkulosis (TBC) dengan melakukan skrining aktif dari rumah ke rumah guna menemukan 1,08 juta kasus sepanjang 2026. Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan dr. Benjamin Paulus Octavianus di RS Paru dr. Ario Wirawan Salatiga, Senin (29/6/2026), karena hingga pertengahan tahun baru sekitar 800 ribu penderita terdeteksi sehingga percepatan penemuan kasus diperlukan untuk memutus rantai penularan dan meningkatkan keberhasilan pengobatan.
Lawan TBC! Wamenkes Minta Jangan Tunggu Sakit Baru Periksa
Muat Lebih

INFOGRAFIS

JANGAN LEWATKAN:

Prancis Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Tekuk Swedia 3-0
Prancis Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Tekuk Swedia 3-0
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Hakim Nyatakan Terbukti Korupsi Pengadaan Chromebook
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Hakim Nyatakan Terbukti Korupsi Pengadaan Chromebook
Norwegia Singkirkan Pantai Gading 2-1, Haaland Antar Tim ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Norwegia Singkirkan Pantai Gading 2-1, Haaland Antar Tim ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Faktor Ekonomi Dorong Minat KB Pria di Kabupaten Semarang
Faktor Ekonomi Dorong Minat KB Pria di Kabupaten Semarang
Sebanyak 2.596 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Klaten resmi keluar dari data kemiskinan dan diwisuda dalam graduasi mandiri di Graha Bung Karno, Selasa (30/6/2026). Keberhasilan tersebut diraih melalui graduasi mandiri dan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi, sebagai wujud peningkatan kesejahteraan serta kemandirian ekonomi keluarga penerima bantuan.
2.596 Warga Klaten resmi keluar dari data kemiskinan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut

TERKINI

Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi...
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan...
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga...
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan...
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga sejumlah BBM non-subsidi mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB setelah melakukan evaluasi berkala berdasarkan perkembangan harga minyak dunia, regulasi pemerintah,...

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut