URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebuah rumah warga di Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara mengalami kerusakan pada bagian jendela kaca dan plafon akibat getaran sound horeg yang digunakan dalam festival takbir keliling pada malam Idul Adha, Selasa (26/5/2026). Polres Jepara membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan panitia telah menyepakati penggantian seluruh kerusakan setelah sebelumnya berkomitmen bertanggung jawab jika terjadi dampak pada rumah warga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Rumah Warga di Jepara Rusak Akibat Getaran Sound Horeg saat Takbir Keliling, Panitia Siap Ganti Kerugian

Rumah Warga di Jepara Rusak Akibat Getaran Sound Horeg saat Takbir Keliling, Panitia Siap Ganti Kerugian

Rumah Warga di Jepara Rusak Akibat Getaran Sound Horeg saat Takbir Keliling, Panitia Siap Ganti Kerugian

featured-img

BACA JUGA :

Inggris Tundukkan Meksiko 3-2 Meski Bermain dengan 10 Pemain, Lolos ke Perempat Final
Inggris Tundukkan Meksiko 3-2 Meski Bermain dengan 10 Pemain, Lolos ke Perempat Final
Wonogiri Deklarasikan Diri sebagai Ibu Kota Mi Ayam Bakso, Sajikan 5
Wonogiri Deklarasikan Diri sebagai Ibu Kota Mi Ayam Bakso, Sajikan 5.555 Porsi dan Raih Rekor MURI
Trump Minta FIFA Tinjau Kartu Merah Balogun, Larangan Bermain Ditangguhkan
Trump Minta FIFA Tinjau Kartu Merah Balogun, Larangan Bermain Ditangguhkan
Korban Tewas Gempa Kembar Venezuela Naik Jadi 2
Korban Tewas Gempa Kembar Venezuela Naik Jadi 2.954 Orang
Tiga Putra Ali Khamenei Hadiri Pemakaman di Teheran, Mojtaba Absen karena Alasan Keamanan
Tiga Putra Ali Khamenei Hadiri Pemakaman di Teheran, Mojtaba Absen karena Alasan Keamanan
Aktivitas Anak Krakatau Meningkat, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius 3 Kilometer
Aktivitas Anak Krakatau Meningkat, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius 3 Kilometer

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo