KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Sepuluh Desa Di Kabupaten Semarang Rawan Gizi Buruk

Sepuluh Desa Di Kabupaten Semarang Rawan Gizi Buruk

Sepuluh Desa Di Kabupaten Semarang Rawan Gizi Buruk

Bupati Semarang Ngesti Nugraha. (Foto/win)

UNGARAN – Pemkab Semarang melalui Dinas Kesehatan setempat fokus menekan angka stunting di sepuluh desa yang rawan balita gizi buruk. Kesepuluh desa tersebut tersebar di empat kecamatan yakni Kecamatan Sumowono ada di Desa Pledokan, Kemawi, Kebon Agung dan Kemitir. Kecamatan Pabelan ada di Desa Semowo, Jembrak, Karanggondang dan Kadirejo. Sedangkan di Ungaran Barat ada di Desa Branjang dan Desa Lembu Kecamatan Bancak.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan, aksi penanganan stunting itu akan melibatkan berbagai pihak agar tepat sasaran. Berdasarkan data Dinkes tahun 2020, jumlah anak penderita stunting di Kabupaten Semarang sebanyak 3.817 anak atau 5,31 persen dari total jumlah populasi anak. Sedangkan berdasarkan Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (PPGBM), prevalensi balita stunting mencapai 12,58 persen atau dibawah angka Provinsi Jateng 14,51 persen.

Pelaksana harian (Plh) Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan dan Pembangunan Daerah (Barenlitbangda) Muslih menjelaskan tahun ini Kabupaten Semarang ditetapkan sebagai salah satu lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tingkat nasional. (win)

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengusulkan alokasi 300 liter air per detik dari Bendungan Jragung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Semarang. Air tersebut diharapkan mendukung kebutuhan air bersih, industri, pertanian, dan pariwisata, terutama di Pringapus, Bergas, dan Ungaran Timur. Pemkab juga mendorong pengembangan wisata dengan memprioritaskan Desa Candirejo.
Bendungan Jragung Mulai Diisi, Bupati Semarang Dorong Pemanfaatan untuk Sektor Intanpari
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama