URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Jalan Tol Batang-Semarang sepanjang 75 km, dikelola oleh PT Jasamarga Semarang Batang (JSB), menjadi penghubung vital wilayah Trans Jawa di Jawa Tengah. Tol ini mendukung pengembangan kawasan industri dan menarik investor ke sentral Jawa. PT JSB menyelesaikan pembangunan Simpang Susun Kawasan Industri Batang, menghubungkan Tol Batang-Semarang dengan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), yang diharapkan menciptakan peluang bisnis, lapangan kerja, dan meningkatkan infrastruktur serta lalu lintas.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Simpang Susun Kawasan Industri Batang Selesai Dibangun

Simpang Susun Kawasan Industri Batang Selesai Dibangun

Simpang Susun Kawasan Industri Batang Selesai Dibangun

Foto: Dok
featured-img

RASIKAFM | SEMARANG – Jalan Tol Batang-Semarang yang dikelola oleh PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) sepanjang 75 km menjadi penghubung wilayah Trans Jawa khususnya di wilayah Jawa Tengah. Jalan tol ini mampu menunjang pengembangan kawasan industri dan mengundang para investor di sentral Jawa.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemerintah dalam meningkatkan perekonomian Nasional, PT JSB telah menyelesaikan Pembangunan Simpang Susun Kawasan Industri Batang yang merupakan akses penghubung antara Jalan Tol Batang-Semarang dengan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Nantinya, keberadaan KITB ini dapat menciptakan peluang bisnis baru dan lapangan kerja, meningkatkan infrastruktur, mendukung sektor industri di wilayah tersebut serta mampu menumbuhkan bangkitan lalu lintas kendaraan di Jalan Tol Batang-Semarang.

Jalan Tol Batang-Semarang merupakan bagian dari jaringan jalan tol Trans Jawa yang menghubungkan 3 wilayah besar di Provinsi Jawa Tengah yaitu Kota Semarang, Kabupaten Kendal dan Kabupaten Batang di mana jalan tol ini terkoneksi langsung dengan Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C di sisi Timur dan Ruas Jalan Tol Pemalang-Batang di sisi Barat.

Untuk mengakomodir mobilitas kendaraan dan sebagai bentuk pelayanan kepada pengguna jalan, saat ini telah dioperasikan 6 Gerbang Tol (GT) yaitu, GT Kalikangkung, GT Kaliwungu, GT Kendal, GT Weleri, GT KIT Batang dan GT Kandeman. Jalan Tol Batang-Semarang memiliki 4 lokasi Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di KM 360 B, 379 A, 389 B, dan 391 A. Selain itu, tersedia juga layanan lainnya yang dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan tol seperti SPKLU (Elektic Charge), ATM, Fasilitas Difabel di rest area, fasilitas derek gratis 24 jam (sampai dengan Exit Tol terdekat), pantauan CCTV dan update informasi perkembangan situasi lalu lintas secara real-time melalui Dynamic Message Sign (DMS).

Dengan hadirnya Jalan Tol Batang-Semarang ini tentunya berpotensi memberikan dampak positif bagi pengguna jalan melalui penyediaan konektivitas antar wilayah. Kehadiran jalan tol ini mampu memangkas waktu tempuh perjalanan dari Kabupaten Batang menuju Kota Semarang dan sebaliknya dengan estimasi 1 jam lebih cepat dibandingkan melalui akses jalan non-tol. Hal tersebut dapat mengurangi potensi kemacetan pada Jalan Nasional sehingga memperlancar arus mobilitas logistik. (HRS)

BACA JUGA :

M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar