URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Jalan Tol Batang-Semarang sepanjang 75 km, dikelola oleh PT Jasamarga Semarang Batang (JSB), menjadi penghubung vital wilayah Trans Jawa di Jawa Tengah. Tol ini mendukung pengembangan kawasan industri dan menarik investor ke sentral Jawa. PT JSB menyelesaikan pembangunan Simpang Susun Kawasan Industri Batang, menghubungkan Tol Batang-Semarang dengan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), yang diharapkan menciptakan peluang bisnis, lapangan kerja, dan meningkatkan infrastruktur serta lalu lintas.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Simpang Susun Kawasan Industri Batang Selesai Dibangun

Simpang Susun Kawasan Industri Batang Selesai Dibangun

Simpang Susun Kawasan Industri Batang Selesai Dibangun

Foto: Dok
featured-img

RASIKAFM | SEMARANG – Jalan Tol Batang-Semarang yang dikelola oleh PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) sepanjang 75 km menjadi penghubung wilayah Trans Jawa khususnya di wilayah Jawa Tengah. Jalan tol ini mampu menunjang pengembangan kawasan industri dan mengundang para investor di sentral Jawa.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemerintah dalam meningkatkan perekonomian Nasional, PT JSB telah menyelesaikan Pembangunan Simpang Susun Kawasan Industri Batang yang merupakan akses penghubung antara Jalan Tol Batang-Semarang dengan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Nantinya, keberadaan KITB ini dapat menciptakan peluang bisnis baru dan lapangan kerja, meningkatkan infrastruktur, mendukung sektor industri di wilayah tersebut serta mampu menumbuhkan bangkitan lalu lintas kendaraan di Jalan Tol Batang-Semarang.

Jalan Tol Batang-Semarang merupakan bagian dari jaringan jalan tol Trans Jawa yang menghubungkan 3 wilayah besar di Provinsi Jawa Tengah yaitu Kota Semarang, Kabupaten Kendal dan Kabupaten Batang di mana jalan tol ini terkoneksi langsung dengan Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C di sisi Timur dan Ruas Jalan Tol Pemalang-Batang di sisi Barat.

Untuk mengakomodir mobilitas kendaraan dan sebagai bentuk pelayanan kepada pengguna jalan, saat ini telah dioperasikan 6 Gerbang Tol (GT) yaitu, GT Kalikangkung, GT Kaliwungu, GT Kendal, GT Weleri, GT KIT Batang dan GT Kandeman. Jalan Tol Batang-Semarang memiliki 4 lokasi Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di KM 360 B, 379 A, 389 B, dan 391 A. Selain itu, tersedia juga layanan lainnya yang dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan tol seperti SPKLU (Elektic Charge), ATM, Fasilitas Difabel di rest area, fasilitas derek gratis 24 jam (sampai dengan Exit Tol terdekat), pantauan CCTV dan update informasi perkembangan situasi lalu lintas secara real-time melalui Dynamic Message Sign (DMS).

Dengan hadirnya Jalan Tol Batang-Semarang ini tentunya berpotensi memberikan dampak positif bagi pengguna jalan melalui penyediaan konektivitas antar wilayah. Kehadiran jalan tol ini mampu memangkas waktu tempuh perjalanan dari Kabupaten Batang menuju Kota Semarang dan sebaliknya dengan estimasi 1 jam lebih cepat dibandingkan melalui akses jalan non-tol. Hal tersebut dapat mengurangi potensi kemacetan pada Jalan Nasional sehingga memperlancar arus mobilitas logistik. (HRS)

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban