Ketua LPAI Prof Seto Mulyadi akhirnya buka suara soal pernyataannya terkait anak FS. Ia menyebut, ada distorsi informasi sehingga membuat publik menyorot tajam sikapnya.
“Sejak awal, sikap kami jelas yakni memberikan yang terbaik bagi anak. Salah satu fungsi LPAI adalah memastikan kehadiran negara dalam permasalahan yang menimpa anak,” papar Kak Seto, sapaan akrabnya kepada media. Pihaknya tidak akan melakukan intervensi soal proses hukumnya.
Kak Seto yang didampingi ketua LPA Jateng Samsul Ridwan menjelaskan, permasalahan yang menimpa anak di Indonesia saat ini makin meningkat. Harus ada pendampingan khusus kepada anak yang terkena permasalahan. Mulai korban mekerasan, kekerasan seksual, sampai dengan anak yang terstigma akibat perbuatan orang tuanya.
“Kemarin kita memastikan kehadiran negara. Dan ternyata sudah ada yang memberikan pendampingan. Hal ini akan kita dorong terus di manapun dan siapapun,” urai Kak Seto.