Komplotan Gendam Tipu Korban Hingga Milyaran Rupiah Dibekuk Jatanras Polda Jateng
Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng membekuk komplotan penipuan dengan modus gendam yang berhasil kuras harta para korbannya mencapai milyaran rupiah.
Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng membekuk komplotan penipuan dengan modus gendam yang berhasil kuras harta para korbannya mencapai milyaran rupiah.
“Kelompok ini sudah beroperasi dibeberapa tempat. Namun kita juga masih pendalaman disamping ada lokasi lain yang sedang kita dalami dan berkoordinasi dengan Polda lain seperti Polda Jabar, Jatim serta Polda DIY,” papar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirrkrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani
Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil membekuk komplotan perampokan spesialis pembobol kantor yang terjadi di empat wilayah Jawa Tengah.
Satreskrim Polres Magelang menggelar rekontruksi pembunuhan berantai yang mengakibatkan empat orang korban meninggal dengan tersangka dukun pengganda uang bodong berinisial IS (57) warga Sutopati Kajoran, Kabupaten Magelang.
Aksi pencurian sepeda motor (curnamor) terjadi di Gudang expedisi Antar Nusa Sejahtera (ANS) yang terletak di Jalan Alteri Yos Sudarso, Kecamatan Semarang Utara pada Jumat (19/11/2021)
Kasus pembunuhan berencana oleh dukun pengganda uang dengan tersangka IS (57) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran Magelang, bertambah menjadi 4 orang korban.
Polisi mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di gudang Rokok Camel yang terletak di Jalan Brigjend Sudiarto No 202, Joyontakan, Serengan, Surakarta Solo.
SEMARANG – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap tindak kejahatan perdagangan wanita sebagai pekerja seks komersial (PSK). Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, dalam kasus tersebut pihaknya mengamankan satu orang yang berperan sebagai mucikari bernama Darwin Pratomo (33) warga Kebondalem, Kabupaten Kendal. Kombes Irwan menerangkan, pengungkapan ini bermula ketika adanya laporan dari masyarakat melalui … Read more
Penumpang awalnya memesan ojek online (ojol) lewat aplikasi. Dalam perjalanan, driver ojol didorong hingga terjatuh lalu motor dan ponselnya dibawa kabur.
Polres Magelang mengungkap kasus pembunuhan dengan berencana yang dilakukan oleh seorang dukun pengganda uang bodong