URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Satreskrim Polres Magelang menggelar rekontruksi pembunuhan berantai yang mengakibatkan empat orang korban meninggal dengan tersangka dukun pengganda uang bodong berinisial IS (57) warga Sutopati Kajoran, Kabupaten Magelang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jalani 47 Adegan Rekontruksi, Memperjelas Peran Dukun Pengganda Uang Bodong Di Magelang Bunuh Cliennya

Jalani 47 Adegan Rekontruksi, Memperjelas Peran Dukun Pengganda Uang Bodong Di Magelang Bunuh Cliennya

Jalani 47 Adegan Rekontruksi, Memperjelas Peran Dukun Pengganda Uang Bodong Di Magelang Bunuh Cliennya

Featured Image

SEMARANG – Satreskrim Polres Magelang menggelar rekontruksi pembunuhan berantai yang mengakibatkan empat orang korban meninggal dengan tersangka dukun pengganda uang bodong berinisial IS (57) warga Sutopati Kajoran, Kabupaten Magelang.[irp posts=”30341″ name=”Korban Dukun Pengganda Uang Bodong Di Magelang Bertambah Dua Orang”][irp posts=”30267″ name=”Tipu Bisa Gandakan Uang, Dukun Bodong Bunuh Dua Cliennya Dengan Sianida”]

Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman belakang Polres Magelang, Kamis(25/11/2021). Dalam rekontruksi  terdapat 47 adegan untuk tiga kasus kejadian dengan jumlah korban empat orang.

Pada adegan ke 10 tampak tersangka IS  memperagakan bagaimana cara mencampur potassium dengan air putih untuk para korbanya.

Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkapkan, rekontruksi bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang terang mengenai peran dari tersangka, saksi dan korban.

Dia menambahkan, selama kurang lebih satu jam rekontruksi berlangsung dan pihak tersangka didampingi pengacara dan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang.

“Adapun tujuan rekontruksi juga untuk melengkapi berkas perkara yang saat ini masih dilaksanakan oleh penyidik,” jelasnya.

Dia menyebutkan bahwa secara keseluruhan pada rekontruksi yang juga dihadiri oleh beberapa saksi ini terdapat 47 adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka IS.

“Sebanyak 47 adegan itu untuk tiga kasus kejadian dimana dua kasus terjadi pada tahun 2020 dengan korban dua orang. Kemudian satu kasus kejadian pada tahun 2021 dengan korban dua orang, jadi tiga kasus kejadian tersebut jumlah korban ada empat orang,” ujarnya.

Namun demikian, dirinya menegaskan rekontruksi ini lebih difokuskan pada kasus kejadian yang terakhir mengingat terungkapnya kasus ini berawal dari kasus yang terakhir.

“Rekontruksi ini lebih  kita fokuskan pada kejadian yang terakhir, karena terungkapnya kasus ini berawal dari kejadian yang terakhir,” tambah Kapolres.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Kasatreskrim Polres Magelang, AKP Muhammad Alfan A.M, menerangkan bahwa tersangka dalam melakukan pencampuran obat potassium yang mengandung sianida dengan air putih terjadi pada adegan ke 10.

“Iya pada adegan ke 10 bagaimana tersangka IS ini mencampur obat potassium dengan air putih,” tandasnya.

Sementara jaksa penuntut umum dari Kejari Magelang, Tata Hendrata, menuturkan dari rekontruksi ulang sudah tergambar jelas dugaan pembunuhan berencana. Mulai dari tersangka membeli apotas (potasium sianida) di toko pertanian maupun saat korban meracik minuman dengan apotas atau Potasium Sianida.

“Ini kan masih penyidikan. Dari kepolisian tim penyidik menyangkakan pembunuhan berencana atau pembunuhan biasa,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Gubernur Ahmad Luthfi
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Gubernur Ahmad Luthfi Janjikan Perbaikan Maksimal September 2026
santri di era digital
Pesantren di Era Digital: Menjaga Akar Peradaban di Tengah Arus Perubahan Zaman
Siaga Hadapi Kondisi Darurat, Pertamina Gelar Simulasi Tumpahan Minyak dan Evakuasi Korban di IT Semarang
Siaga Hadapi Kondisi Darurat, Pertamina Gelar Simulasi Tumpahan Minyak dan Evakuasi Korban di IT Semarang
Ribuan pencari kerja, mayoritas lulusan baru, memadati Job Fair 2026 yang digelar Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang, Rabu (3/6/2026). Sebanyak 26 perusahaan membuka 6.969 lowongan kerja dari berbagai sektor, sementara para peserta mengeluhkan syarat pengalaman kerja yang masih menjadi kendala utama bagi fresh graduate dalam memasuki dunia kerja.
Lulusan S1 Berburu Kerja di Job Fair, Terhambat Persyaratan Pengalaman

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Gubernur Ahmad Luthfi
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Gubernur Ahmad Luthfi Janjikan Perbaikan Maksimal September 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan ruas jalan Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora menjadi prioritas perbaikan melalui Anggaran Perubahan 2026 setelah kondisi jalan rusak memicu protes warga....
santri di era digital
Pesantren di Era Digital: Menjaga Akar Peradaban di Tengah Arus Perubahan Zaman
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan arus informasi, pesantren tetap bertahan sebagai lembaga pendidikan yang membentuk karakter, akhlak, dan spiritualitas santri. Tradisi mondok dinilai...
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga malam hari karena tingginya jumlah piagam yang masuk, sekaligus mengantisipasi penggunaan dokumen tidak sesuai ketentuan dalam seleksi penerimaan siswa baru.
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Perketat Verifikasi Piagam Prestasi, Antisipasi Dokumen Aspal dalam SPMB 2026
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga...
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Satresnarkoba Polres Salatiga menangkap dua pengedar sabu berinisial SSI alias Kecing dan AW alias Mento di Kecamatan Sayung, Demak, Selasa malam. Penangkapan dilakukan setelah pengembangan kasus pengguna...
Majelis Masyayikh di Sidang MK Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Ketua Majelis Masyayikh sekaligus Ketua Tanfidziyah PWNU, Abdul Ghaffar Rozin, menegaskan negara wajib membiayai pendidikan pesantren saat sidang uji materi UU Pesantren di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/6/2026)....
Muat Lebih

POPULER

Disdikbudpora Kabupaten Semarang Kaji Pembangunan SMP Baru di Pringapus dan Tuntang
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Kaji Pembangunan SMP Baru di Pringapus dan Tuntang
Grup hadroh modern Ukhti Salam Bernada (USB) yang beranggotakan 17 pensiunan pejabat Pemerintah Kota Salatiga tampil memukau dalam acara Patlikuran di rumah dinas wali kota, Sabtu (23/5/2026). Dibentuk pada Februari 2026 sebagai wadah silaturahmi dan berkarya, grup ini memadukan rebana dengan alat musik modern serta telah menerima sejumlah undangan pentas di berbagai daerah sekitar Salatiga.
Meriahkan Acara Patlikuran, Hadroh USB Tampil Memukau Ratusan Penonton di Rumdis Walikota
Siswi SD Negeri Salatiga 06, Kiandra Isna Aisha Anindhita, mencatat prestasi gemilang dengan meraih nilai sempurna pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Capaian tersebut mengantarkan Kiandra menjadi peraih nilai rata-rata tertinggi tingkat sekolah dasar di Kota Salatiga, sekaligus menunjukkan kualitas pendidikan dasar yang terus berkembang melalui kerja keras siswa, dukungan keluarga, dan sekolah.
Kiandra, Siswi SDN 06 Salatiga Raih Nilai Sempurna dalam TKA 2026

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved