URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari

Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari

Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari

Anggota DPRD Kabupaten Semarang Muhammad Jauhari Mahmud. Foto: win
Anggota DPRD Kabupaten Semarang Muhammad Jauhari Mahmud. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang diminta tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027. Permintaan tersebut mengemuka setelah kemampuan keuangan daerah dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar.

Anggota DPRD Kabupaten Semarang, Muhammad Jauhari Mahmud, menegaskan pokir merupakan hak konstitusional anggota dewan yang memuat aspirasi masyarakat hasil reses maupun hasil serap aspirasi di daerah pemilihan. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah tidak lagi memangkas alokasi pokir seperti yang terjadi pada APBD 2026.

“Melihat KUA-PPAS yang disampaikan Pak Bupati hari ini, kemampuan keuangan daerah turun lebih dari Rp400 miliar. Kami memberikan warning agar pada 2027 pokir jangan lagi menjadi prioritas untuk dikurangi,” ujar Jauhari, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, pemangkasan pokir akan berdampak langsung pada tertundanya berbagai kebutuhan masyarakat yang telah diusulkan melalui wakil rakyat. Ia berharap APBD 2027 tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Pokir itu berasal dari aspirasi masyarakat. Kalau pokir menjadi sasaran utama pengurangan anggaran, tentu kami menyampaikan keberatan. Harapannya APBD 2027 tetap berpihak kepada masyarakat,” katanya.

Jauhari mengungkapkan, pada APBD 2026 sejumlah program yang bersumber dari pokir mengalami pengurangan bahkan batal direalisasikan. Program tersebut antara lain hibah, bantuan sosial (bansos), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), hingga bantuan keuangan (bankeu). Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti besaran pemotongan karena berbeda pada masing-masing anggota DPRD.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah daerah memberikan pendampingan terkait kelengkapan administrasi usulan pokir yang diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Menurutnya, kelengkapan administrasi penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami berharap sebelum pokir dimasukkan ke SIPD, ada pendampingan mengenai dokumen apa saja yang harus disiapkan. Sehingga ketika ada pemeriksaan dari KPK atau aparat penegak hukum, semuanya sudah lengkap. Kami tidak pernah main-main dengan pokir, yang sering menjadi persoalan justru administrasinya,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Semarang Ngesti Nugraha menegaskan penyusunan pokir tetap harus mengacu pada regulasi yang berlaku. Sama halnya dengan usulan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), pokir harus diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah.
Ngesti menjelaskan, pada 10 Juni 2026 Pemerintah Kabupaten Semarang bersama DPRD telah mengikuti rapat koordinasi dengan KPK RI melalui Satgas Bidang Pencegahan. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa anggaran daerah harus lebih dahulu diarahkan untuk memenuhi kewajiban dasar pemerintah daerah.

“Pada rakor bersama KPK RI, kami menandatangani notulen bersama Ketua DPRD dan Satgas KPK. Arahan yang diberikan adalah mendahulukan pembiayaan terhadap kebutuhan yang menjadi kewajiban pemerintah daerah, misalnya penyelesaian kebutuhan sekolah-sekolah di bawah Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, usulan bantuan keuangan yang berasal dari pokir tetap dapat direalisasikan sepanjang memenuhi seluruh persyaratan. Setiap usulan harus diverifikasi oleh organisasi perangkat daerah (OPD), dilengkapi proposal sesuai ketentuan, serta memenuhi persyaratan administratif.

“Yang memenuhi syarat dan sesuai ketentuan akan kita laksanakan dan kita cairkan. Tetapi kalau tidak memenuhi persyaratan, siapa pun yang mengusulkan akan kita pending,” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB...
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan...
Astra Infra melalui Resta Pendopo meresmikan Resta SAE Ruang Temoe di Resta Pendopo KM 456 Kabupaten Semarang, Minggu (12/7/2026), sebagai ruang inklusif bagi UMKM difabel dan neurodivergen. Program ini bertujuan memperluas akses pemasaran produk kreatif, mendorong kemandirian ekonomi, serta mendukung keberagaman dan pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Semarang.
Resta Pendopo KM 456 Luncurkan 'Ruang Temoe', Wadah Karya Spektakuler Difabel
Astra Infra melalui Resta Pendopo meresmikan Resta SAE Ruang Temoe di Resta Pendopo KM 456 Kabupaten Semarang, Minggu (12/7/2026), sebagai ruang inklusif bagi UMKM difabel dan neurodivergen. Program ini...
Arah Baru Modernisasi Armada Trans Semarang
Arah Baru Modernisasi Armada Trans Semarang
Pemerintah Kota Semarang melalui UPTD BLU Trans Semarang mempercepat peremajaan 132 armada transportasi publik secara bertahap hingga Desember 2026. Program ini mencakup pengadaan bus baru dan pengoperasian...
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki...
Muat Lebih

POPULER

PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting