URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari

Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari

Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari

Anggota DPRD Kabupaten Semarang Muhammad Jauhari Mahmud. Foto: win
Anggota DPRD Kabupaten Semarang Muhammad Jauhari Mahmud. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang diminta tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027. Permintaan tersebut mengemuka setelah kemampuan keuangan daerah dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar.

Anggota DPRD Kabupaten Semarang, Muhammad Jauhari Mahmud, menegaskan pokir merupakan hak konstitusional anggota dewan yang memuat aspirasi masyarakat hasil reses maupun hasil serap aspirasi di daerah pemilihan. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah tidak lagi memangkas alokasi pokir seperti yang terjadi pada APBD 2026.

“Melihat KUA-PPAS yang disampaikan Pak Bupati hari ini, kemampuan keuangan daerah turun lebih dari Rp400 miliar. Kami memberikan warning agar pada 2027 pokir jangan lagi menjadi prioritas untuk dikurangi,” ujar Jauhari, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, pemangkasan pokir akan berdampak langsung pada tertundanya berbagai kebutuhan masyarakat yang telah diusulkan melalui wakil rakyat. Ia berharap APBD 2027 tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Pokir itu berasal dari aspirasi masyarakat. Kalau pokir menjadi sasaran utama pengurangan anggaran, tentu kami menyampaikan keberatan. Harapannya APBD 2027 tetap berpihak kepada masyarakat,” katanya.

Jauhari mengungkapkan, pada APBD 2026 sejumlah program yang bersumber dari pokir mengalami pengurangan bahkan batal direalisasikan. Program tersebut antara lain hibah, bantuan sosial (bansos), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), hingga bantuan keuangan (bankeu). Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti besaran pemotongan karena berbeda pada masing-masing anggota DPRD.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah daerah memberikan pendampingan terkait kelengkapan administrasi usulan pokir yang diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Menurutnya, kelengkapan administrasi penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami berharap sebelum pokir dimasukkan ke SIPD, ada pendampingan mengenai dokumen apa saja yang harus disiapkan. Sehingga ketika ada pemeriksaan dari KPK atau aparat penegak hukum, semuanya sudah lengkap. Kami tidak pernah main-main dengan pokir, yang sering menjadi persoalan justru administrasinya,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Semarang Ngesti Nugraha menegaskan penyusunan pokir tetap harus mengacu pada regulasi yang berlaku. Sama halnya dengan usulan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), pokir harus diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah.
Ngesti menjelaskan, pada 10 Juni 2026 Pemerintah Kabupaten Semarang bersama DPRD telah mengikuti rapat koordinasi dengan KPK RI melalui Satgas Bidang Pencegahan. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa anggaran daerah harus lebih dahulu diarahkan untuk memenuhi kewajiban dasar pemerintah daerah.

“Pada rakor bersama KPK RI, kami menandatangani notulen bersama Ketua DPRD dan Satgas KPK. Arahan yang diberikan adalah mendahulukan pembiayaan terhadap kebutuhan yang menjadi kewajiban pemerintah daerah, misalnya penyelesaian kebutuhan sekolah-sekolah di bawah Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, usulan bantuan keuangan yang berasal dari pokir tetap dapat direalisasikan sepanjang memenuhi seluruh persyaratan. Setiap usulan harus diverifikasi oleh organisasi perangkat daerah (OPD), dilengkapi proposal sesuai ketentuan, serta memenuhi persyaratan administratif.

“Yang memenuhi syarat dan sesuai ketentuan akan kita laksanakan dan kita cairkan. Tetapi kalau tidak memenuhi persyaratan, siapa pun yang mengusulkan akan kita pending,” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

Polres Semarang memastikan laporan titik panas di kawasan hutan Watu Gajah, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, bukan merupakan kebakaran hutan maupun lahan. Kasat Reskrim Polres Semarang Bodia Teja Lelana menjelaskan hasil verifikasi lapangan pada Jumat (1/8/2026) menunjukkan hotspot berasal dari bekas pembakaran rumput di lahan warga yang telah padam, sehingga kondisi dinyatakan aman dan terkendali.
Titik Panas di Pringapus Terekam Satelit NASA, Polres Semarang Temukan Bekas Pembakaran Rumput
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Rumah Amin Akhirnya Layak Ditinggali, Gotong Royong TMMD Ubah Harapan Warga Desa Cukil
Rumah Amin Akhirnya Layak Ditinggali, Gotong Royong TMMD Ubah Harapan Warga Desa Cukil
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga