RASIKAFM.COM | SALATIGA – Tunggakan pembayaran pasien titipan di RSUD Salatiga kurang lebih Rp 2,5 miliar disorot Komisi A DPRD Salatiga. Diketahui jumlah tunggakan ini ternyata telah berlangsung sejak 2004 dan mayoritas berasal dari pasien yang bukan warga Salatiga.
Anggota A DPRD Salatiga Laurens Adrian mempertanyakan mekanisme penagihan yang dinilai belum optimal. Ia mengatakan tunggakan baru muncul dan menjadi perhatian pada 2024, padahal tunggakan telah berlangsung sejak tahun 2004.
“Kenapa masalah ini muncul pada 2024, kenapa selama 20 tahun tidak ditagih,” ujar Lauren belum lama ini.
Menurutnya, sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang menjadi perhatian BPK, penagihan seharusnya dilakukan bertahap hingga tiga kali, sehingga kewajiban pembayaran tidak menumpuk dan berpotensi menjadi persoalan di kemudian hari.
Sementara itu dalam pertemuaan antara dengan Komisi A dan manajemen RSUD Salatiga terungkap bahwa munculnya persoalan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh proses perpindahan sistem database pelayanan rumah sakit.
Pada 2024, RSUD melakukan migrasi data dari sistem lama yang sebagian masih bersifat manual dan offline menuju sistem baru. Sejumlah data yang belum sepenuhnya tersinkronisasi.
Temuan tunggakan Rp 2,5 miliar ini saat inimasih dalam proses verifikasi. Sebab, terdapat kemungkinan sebagian pembayaran pasien sudah dilakukan namun belum tercatat dalam sistem akibat perbedaan pencatatan antara data lama dan data baru.









