URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup

Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup

Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup

Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro menerima pataka usai dilantik secara resmi oleh Wakil Ketua III Dewan Pengurus KORPRI Jateng Rahmah Nur Hayati menjadi Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Semarang masa bakti 2026-20231 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Foto: win
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro menerima pataka usai dilantik secara resmi oleh Wakil Ketua III Dewan Pengurus KORPRI Jateng Rahmah Nur Hayati menjadi Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Semarang masa bakti 2026-20231 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro resmi dikukuhkan menjadi Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Semarang periode 2026–2031. Pelantikan dilakukan oleh Wakil Ketua III Dewan Pengurus Korpri Jateng, Rahmah Nur Hayati di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026).

Usai dilantik, Soekendro mengatakan
akan mengusulkan kebijakan penempatan aparatur sipil negara (ASN) di lokasi kerja yang lebih dekat dengan tempat tinggal masing-masing. Langkah tersebut dinilai menjadi salah satu cara meningkatkan kesejahteraan pegawai tanpa harus menambah tunjangan. Menurut Soekendro, penempatan ASN di wilayah yang berdekatan dengan rumah dapat mengurangi beban pengeluaran harian, terutama biaya transportasi.

“Mensejahterakan anggota Korpri itu tidak harus dengan penambahan tunjangan. Mungkin kita mendekatkan teman-teman ASN Korpri untuk bekerja di wilayah yang terdekat dari rumah. Itu salah satu bentuk peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.

Ia mengatakan, usulan tersebut akan disampaikan melalui mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) maupun tim penilai kinerja dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan organisasi.

“Kita usulkan lewat Baperjakat tentunya, tim penilai kinerja, untuk penempatan mereka di tempat kerja yang berdekatan dengan rumah. Karena itu bisa menekan biaya pengeluaran,” katanya.

Selain mendorong kebijakan tersebut, Soekendro juga menetapkan tiga prioritas utama kepengurusan Korpri lima tahun ke depan, yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transformasi digital, memperkuat solidaritas antaranggota Korpri, serta mengoptimalkan aset Korpri agar memberikan manfaat lebih besar bagi kesejahteraan anggotanya.

Sementara itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha meminta kepengurusan Korpri yang baru menjaga kekompakan serta terus berupaya meningkatkan kesejahteraan anggota melalui berbagai program yang realistis di tengah kondisi efisiensi anggaran.

“Pengurus Korpri yang baru harus guyub, rukun, kompak. Berupaya secara maksimal melaksanakan program-program yang sudah disusun dalam rangka memberikan perhatian kepada anggota dan meningkatkan kesejahteraan anggota,” kata Ngesti.

Ia mengakui Pemerintah Kabupaten Semarang belum dapat menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) karena keterbatasan fiskal. Meski demikian, hak ASN seperti gaji ke-13 dipastikan tetap dibayarkan sesuai ketentuan. (win)

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved