URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kementerian Agama Kabupaten Semarang meluncurkan Program Pohon Cinta secara serentak di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa (14/7/2026), dengan mewajibkan setiap calon pengantin menanam sedikitnya satu pohon. Program yang menjadi bagian dari implementasi Ekoteologi ini bertujuan mendorong pelestarian lingkungan, memperkuat nilai keagamaan, sekaligus mendukung penghijauan di Kabupaten Semarang. Hingga kini, sekitar 6.600 bibit pohon telah ditanam melalui program tersebut.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam “Pohon Cinta” Sebelum Menikah

Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam “Pohon Cinta” Sebelum Menikah

Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam “Pohon Cinta” Sebelum Menikah

Salah seorang catin menanam “pohon cinta” berupa pohon durian di lingkungan MTs Tahfidzul Qur’an, Desa Wonokerto, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, Selasa (14/7/2026). Foto: IST/ Diskominfo Kab. Semarang
Salah seorang catin menanam “pohon cinta” berupa pohon durian di lingkungan MTs Tahfidzul Qur’an, Desa Wonokerto, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, Selasa (14/7/2026). Foto: IST/ Diskominfo Kab. Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang terus mendorong kepedulian terhadap lingkungan melalui program “Pohon Cinta” yang mewajibkan setiap calon pengantin (catin) menanam sedikitnya satu pohon sebelum melangsungkan pernikahan. Program tersebut resmi diluncurkan secara serentak di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Semarang, Selasa (14/7/2026) meski implementasinya sebenarnya telah berjalan sejak 2025.

Peluncuran dilakukan untuk memperkuat pelaksanaan program sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Semarang, Ta’yinul Birri Bagus Nugroho, mengatakan program Pohon Cinta merupakan bagian dari implementasi Asta Protas Kementerian Agama, khususnya program Ekoteologi yang mengajak masyarakat menjaga kelestarian lingkungan sebagai wujud pengamalan nilai-nilai keagamaan.

“Harapannya, calon pengantin tidak hanya sekadar menanam pohon, tetapi juga ikut mengembangkan semangat ekoteologi. Menjaga alam merupakan bagian dari keimanan, sehingga Kementerian Agama mengajak setiap catin ikut berkontribusi melalui penanaman pohon,” ujarnya.

Selain mendukung program Kementerian Agama, menurutnya gerakan tersebut juga sejalan dengan program penghijauan Pemerintah Kabupaten Semarang. Dalam pelaksanaannya, setiap calon pengantin diwajibkan menanam satu pohon. Bibit tanaman dapat dititipkan di KUA untuk kemudian didistribusikan ke lokasi yang membutuhkan, atau ditanam sendiri di rumah masing-masing.

“Sebagai bukti, catin diminta mengirimkan foto maupun video penanaman kepada pihak KUA,” jelasnya.

Ta’yinul menyebut, selama hampir satu tahun pelaksanaan program, sedikitnya 6.600 bibit pohon telah berhasil ditanam oleh para calon pengantin di Kabupaten Semarang.

“Kita ikut membantu menghijaukan kembali lingkungan yang membutuhkan. Ini merupakan kontribusi kecil untuk kepentingan lingkungan dan keberlanjutan di masa depan,” katanya.

Kemenag tidak membatasi jenis tanaman yang ditanam. Calon pengantin bebas memilih pohon buah, pohon keras, maupun tanaman berbunga sesuai kondisi lingkungan masing-masing. Menurut Ta’yinul, pohon tersebut memiliki makna filosofis sebagai simbol perjalanan rumah tangga. Pohon tidak hanya ditanam, tetapi juga dirawat sebagaimana pasangan suami istri merawat ikatan cinta mereka hingga tua.

“Harapannya bukan hanya menanam, tetapi juga merawatnya sebagaimana mereka merawat cinta dan rumah tangga. Kalau pohonnya berbuah, itu menjadi simbol bahwa cinta dan keluarga sakinah juga menghasilkan buah yang baik,” jelasnya.

Bibit yang terkumpul di KUA juga dimanfaatkan untuk penghijauan di berbagai lokasi. Sejumlah bibit telah disalurkan ke Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sekolah, majelis taklim, hingga pondok pesantren yang membutuhkan tanaman untuk penghijauan. (win)

BACA JUGA :

Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Salatiga menerjunkan 30 anggotanya untuk mendukung pelaksanaan TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Ketua PPI Kota Salatiga Aditya Ramadhan menyebut kolaborasi bersama TNI dan masyarakat ini menjadi bentuk pengabdian sekaligus pengalaman perdana yang diharapkan memperkuat semangat gotong royong.
Terjun Langsung Bantu TMMD, PPI Salatiga bantu Kegiatan Kemasyarakatan
Gus Rozin Tegaskan 5 Pilar Strategis NU Dari Kemandirian Jam’iyah hingga Peran Global
Gus Rozin Tegaskan 5 Pilar Strategis NU: Dari Kemandirian Jam’iyah hingga Peran Global
Proyek wisata Jateng Valley di Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, hingga kini belum kembali dilanjutkan setelah terhenti sejak pandemi COVID-19. Kondisi tersebut disampaikan warga dan pemerintah kelurahan, Senin (3/8/2026), yang berharap pembangunan segera diteruskan agar kawasan kembali hidup, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.
Mangkraknya Jateng Valley, Warga Menanti Proyek Wisata Kembali Hidup
Sebanyak 250 siswa sekolah dasar dari Solo Raya, Sleman, dan Bantul mengikuti psikotes gratis pemetaan bakat dan minat di Aula Lantai 2 Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Minggu (2/8/2026). Kegiatan kolaborasi Beehive Tumbuh Ngremboko Salatiga, Masyarakat Vokasi (Mavi), dan Takmir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo ini bertujuan membantu orang tua mengenali potensi, karakter, dan minat anak sebagai dasar pendampingan serta pengembangan pendidikan yang lebih tepat.
250 Anak Antusias ikuti Psikotes Gratis di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo
Pemerintah Kota Salatiga memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) 2026 dalam apel pagi di Kantor Pemerintah Kota Salatiga, Senin (3/8/2026). Penghargaan diserahkan Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, sebagai apresiasi atas inovasi yang mampu menjawab persoalan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong budaya inovasi yang berkelanjutan.
Pemkot Salatiga Anugerahi Pemenang Krenova 2026, Inovasi harus Jawab Persoalan
Polres Semarang memastikan laporan titik panas di kawasan hutan Watu Gajah, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, bukan merupakan kebakaran hutan maupun lahan. Kasat Reskrim Polres Semarang Bodia Teja Lelana menjelaskan hasil verifikasi lapangan pada Jumat (1/8/2026) menunjukkan hotspot berasal dari bekas pembakaran rumput di lahan warga yang telah padam, sehingga kondisi dinyatakan aman dan terkendali.
Titik Panas di Pringapus Terekam Satelit NASA, Polres Semarang Temukan Bekas Pembakaran Rumput

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) 2026 dalam apel pagi di Kantor Pemerintah Kota Salatiga, Senin (3/8/2026). Penghargaan diserahkan Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, sebagai apresiasi atas inovasi yang mampu menjawab persoalan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong budaya inovasi yang berkelanjutan.
Pemkot Salatiga Anugerahi Pemenang Krenova 2026, Inovasi harus Jawab Persoalan
Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga