KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam “Pohon Cinta” Sebelum Menikah

Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam “Pohon Cinta” Sebelum Menikah

Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam “Pohon Cinta” Sebelum Menikah

Salah seorang catin menanam "pohon cinta" berupa pohon durian di lingkungan MTs Tahfidzul Qur'an, Desa Wonokerto, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, Selasa (14/7/2026). Foto: IST/ Diskominfo Kab. Semarang

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang terus mendorong kepedulian terhadap lingkungan melalui program “Pohon Cinta” yang mewajibkan setiap calon pengantin (catin) menanam sedikitnya satu pohon sebelum melangsungkan pernikahan. Program tersebut resmi diluncurkan secara serentak di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Semarang, Selasa (14/7/2026) meski implementasinya sebenarnya telah berjalan sejak 2025.

Peluncuran dilakukan untuk memperkuat pelaksanaan program sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Semarang, Ta’yinul Birri Bagus Nugroho, mengatakan program Pohon Cinta merupakan bagian dari implementasi Asta Protas Kementerian Agama, khususnya program Ekoteologi yang mengajak masyarakat menjaga kelestarian lingkungan sebagai wujud pengamalan nilai-nilai keagamaan.

“Harapannya, calon pengantin tidak hanya sekadar menanam pohon, tetapi juga ikut mengembangkan semangat ekoteologi. Menjaga alam merupakan bagian dari keimanan, sehingga Kementerian Agama mengajak setiap catin ikut berkontribusi melalui penanaman pohon,” ujarnya.

Selain mendukung program Kementerian Agama, menurutnya gerakan tersebut juga sejalan dengan program penghijauan Pemerintah Kabupaten Semarang. Dalam pelaksanaannya, setiap calon pengantin diwajibkan menanam satu pohon. Bibit tanaman dapat dititipkan di KUA untuk kemudian didistribusikan ke lokasi yang membutuhkan, atau ditanam sendiri di rumah masing-masing.

“Sebagai bukti, catin diminta mengirimkan foto maupun video penanaman kepada pihak KUA,” jelasnya.

Ta’yinul menyebut, selama hampir satu tahun pelaksanaan program, sedikitnya 6.600 bibit pohon telah berhasil ditanam oleh para calon pengantin di Kabupaten Semarang.

“Kita ikut membantu menghijaukan kembali lingkungan yang membutuhkan. Ini merupakan kontribusi kecil untuk kepentingan lingkungan dan keberlanjutan di masa depan,” katanya.

Kemenag tidak membatasi jenis tanaman yang ditanam. Calon pengantin bebas memilih pohon buah, pohon keras, maupun tanaman berbunga sesuai kondisi lingkungan masing-masing. Menurut Ta’yinul, pohon tersebut memiliki makna filosofis sebagai simbol perjalanan rumah tangga. Pohon tidak hanya ditanam, tetapi juga dirawat sebagaimana pasangan suami istri merawat ikatan cinta mereka hingga tua.

“Harapannya bukan hanya menanam, tetapi juga merawatnya sebagaimana mereka merawat cinta dan rumah tangga. Kalau pohonnya berbuah, itu menjadi simbol bahwa cinta dan keluarga sakinah juga menghasilkan buah yang baik,” jelasnya.

Bibit yang terkumpul di KUA juga dimanfaatkan untuk penghijauan di berbagai lokasi. Sejumlah bibit telah disalurkan ke Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sekolah, majelis taklim, hingga pondok pesantren yang membutuhkan tanaman untuk penghijauan. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]