RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang terus mendorong kepedulian terhadap lingkungan melalui program “Pohon Cinta” yang mewajibkan setiap calon pengantin (catin) menanam sedikitnya satu pohon sebelum melangsungkan pernikahan. Program tersebut resmi diluncurkan secara serentak di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Semarang, Selasa (14/7/2026) meski implementasinya sebenarnya telah berjalan sejak 2025.
Peluncuran dilakukan untuk memperkuat pelaksanaan program sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Semarang, Ta’yinul Birri Bagus Nugroho, mengatakan program Pohon Cinta merupakan bagian dari implementasi Asta Protas Kementerian Agama, khususnya program Ekoteologi yang mengajak masyarakat menjaga kelestarian lingkungan sebagai wujud pengamalan nilai-nilai keagamaan.
“Harapannya, calon pengantin tidak hanya sekadar menanam pohon, tetapi juga ikut mengembangkan semangat ekoteologi. Menjaga alam merupakan bagian dari keimanan, sehingga Kementerian Agama mengajak setiap catin ikut berkontribusi melalui penanaman pohon,” ujarnya.
Selain mendukung program Kementerian Agama, menurutnya gerakan tersebut juga sejalan dengan program penghijauan Pemerintah Kabupaten Semarang. Dalam pelaksanaannya, setiap calon pengantin diwajibkan menanam satu pohon. Bibit tanaman dapat dititipkan di KUA untuk kemudian didistribusikan ke lokasi yang membutuhkan, atau ditanam sendiri di rumah masing-masing.
“Sebagai bukti, catin diminta mengirimkan foto maupun video penanaman kepada pihak KUA,” jelasnya.
Ta’yinul menyebut, selama hampir satu tahun pelaksanaan program, sedikitnya 6.600 bibit pohon telah berhasil ditanam oleh para calon pengantin di Kabupaten Semarang.
“Kita ikut membantu menghijaukan kembali lingkungan yang membutuhkan. Ini merupakan kontribusi kecil untuk kepentingan lingkungan dan keberlanjutan di masa depan,” katanya.
Kemenag tidak membatasi jenis tanaman yang ditanam. Calon pengantin bebas memilih pohon buah, pohon keras, maupun tanaman berbunga sesuai kondisi lingkungan masing-masing. Menurut Ta’yinul, pohon tersebut memiliki makna filosofis sebagai simbol perjalanan rumah tangga. Pohon tidak hanya ditanam, tetapi juga dirawat sebagaimana pasangan suami istri merawat ikatan cinta mereka hingga tua.
“Harapannya bukan hanya menanam, tetapi juga merawatnya sebagaimana mereka merawat cinta dan rumah tangga. Kalau pohonnya berbuah, itu menjadi simbol bahwa cinta dan keluarga sakinah juga menghasilkan buah yang baik,” jelasnya.
Bibit yang terkumpul di KUA juga dimanfaatkan untuk penghijauan di berbagai lokasi. Sejumlah bibit telah disalurkan ke Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sekolah, majelis taklim, hingga pondok pesantren yang membutuhkan tanaman untuk penghijauan. (win)


