KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Kasus Pencurian Dengan Kekerasan Di Gudang Rokok Solo Berhasil Diungkap

Kasus Pencurian Dengan Kekerasan Di Gudang Rokok Solo Berhasil Diungkap

Kasus Pencurian Dengan Kekerasan Di Gudang Rokok Solo Berhasil Diungkap

SEMARANG  – Polisi mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di gudang Rokok Camel yang terletak di Jalan Brigjend Sudiarto No 202, Joyontakan, Serengan, Surakarta Solo.

Kasus ini bermula ketika adanya penemuan jasad seorang satpam dengan sejumlah luka di perusahaan tersebut berinisial SU (33) warga Jaragan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali pada Senin (15/11/2021) sekitar pukul 06.45 WIB. Apalagi, uang ratusan juta yang ada di branlas juga raib.

Setelah mendalami kejadian itu, tim reskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap Pelaku berinisial RS (21) yang diciduk di rumahnya di Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri, Jumat (19/11/2021) pagi.

“Alhamdulillah hanya berselang empat hari, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya. Kasus ini merupakan aksi yang direncanakan,” kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (22/11/2021).

Selain menciduk pelaku, lanjut Ade Safri, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai uang tunai Rp 310 juta, linggis, dan sejumlah telepon seluler.

“Untuk brankas saat ini masih dalam pencarian petugas. Pelaku kita tahan di rutan Mapolresta Solo,” ujar dia.

Ia menambahkan, pada saat olah tempat kejadian perkara, tidak ditemukan adanya tanda kerusakan pada bagian pintu utama. Ade menyebutkan, ditemukan barang bukti hanger pakaian yang terbuat dari logam yang berada sekitar 3 meter dari posisi korban satpam gudang rokok tersebut.

“Hanger besi yang ditemukan dipegang korban pada saat itu, termasuk pintu kamar mandi yang tidak begitu jauh dari lokasi korban ditemukan meninggal dunia yang rusak. Diduga sempat dilakukan kekerasan oleh para pelaku dalam kejadian dimaksud,” ujar dia.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengucapkan selamat atas prestasi yang dicapai tim reskrim Polresta Surakarta itu.

Iqbal mengungkapkan alasan pelaku nekat melakukan aksinya karena masalah ekonomi dan faktor dendam.

“Pelaku adalah mantan satpam yang dipecat beberapa bulan lalu. Dia mengaku nekat berbuat karena faktor dendam dan alasan ekonomi,” bebernya.

Apalagi, sejak awal penyelidikan, ia sudah ada kecurigaan kalau korban mengenal pelaku. Berdasar temuan di lapangan, akhirnya kecurigaan polisi mengerucut pada pelaku RS.

Akibat perbuatannya, pelaku RS diancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal seumur hidup hingga mati serta pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kabar Terkini

POPULER

Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 6 yang menghubungkan Bawen-Ambarawa telah mencapai 100 persen pekerjaan fisik dan rampung menjalani Uji Laik Fungsi dan Operasi. Ruas tol ini dipersiapkan untuk beroperasi pada akhir 2026 setelah rangkaian ULFO pada 28 Agustus–4 September 2026, sementara pengadaan tanah Seksi 5 Ambarawa-Temanggung masih sekitar 58 persen.
Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 6 Rampung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
[pekok2]