[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Mercon

NS, seorang warga berusia 44 tahun dari Gedangan Tuntang, Kabupaten Semarang, bersama dengan barang bukti 5 kg obat petasan dan 5 lembar sumbu petasan, diamankan oleh Satreskrim Polres Salatiga di depan warung sate Blotongan. Sementara itu, tersangka lainnya, FIA, berusia 17 tahun, dari Selodoko Ampel Boyolali, ditangkap saat akan transaksi di depan PMI Salatiga.
Pensiun Jualan Duku, Pria asal Gedangan Banting Setir Jualan Obat Mercon
NS, seorang warga berusia 44 tahun dari Gedangan Tuntang, Kabupaten Semarang, bersama dengan barang bukti 5 kg obat petasan dan 5 lembar sumbu petasan, diamankan oleh Satreskrim Polres Salatiga di depan...
Antisipasi Kasus Magelang, Polres Salatiga Datangkan Brimob Untuk Musnahkan Bubuk Mesiu
Antisipasi Kasus Magelang, Polres Salatiga Datangkan Brimob Untuk Musnahkan Bubuk Mesiu
Polres Salatiga melakukan disposal atau pemusnahan Bubuk Mesiu atau obat mercon yang diamankan sejak awal Ramadhan 1444 Tahun 2023. Barang bukti seberat 10,7 Kilogram tersebut dimusnahkan oleh Personil...
Jajaran Polres Salatiga berhasil mengamankan puluhan botol miras dan puluhan bungkus bubuk mesiu dalam patroli KYRD pada Selasa Malam 28/03/2023.
Puluhan Botol Miras Dan Bubuk Mesiu Kembali diamankan Polres Salatiga
Jajaran Polres Salatiga berhasil mengamankan puluhan botol miras dan puluhan bungkus bubuk mesiu dalam patroli KYRD pada Selasa Malam 28/03/2023.
Ditreskrimum Polda Jateng menangkap puluhan tersangka yang terlibat dalam kasus peredaran obat mercon. Para tersangka terdiri dari supplier, distributor, dan peracik yang tidak memiliki izin resmi.
Ditreskrimum Polda Jateng Tangkap Puluhan Tersangka Peredaran Obat Mercon Ilegal
Ditreskrimum Polda Jateng menangkap puluhan tersangka yang terlibat dalam kasus peredaran obat mercon. Para tersangka terdiri dari supplier, distributor, dan peracik yang tidak memiliki izin resmi.
Tiga orang yang nekat menjual bubuk mesiu (obat mercon) ditangkap di Kota Salatiga dan akan menjalani Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 di dalam Tahanan Polres Salatiga. Ketiganya akan dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951. Polisi mengamankan delapan kilogram bubuk mesiu dan lima lembar kertas sumbu. Pelaku dijerat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara sesuai dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951
Jualan Obat Mercon, 3 Pelaku Terancam Berlebaran di Penjara
Tiga orang nekat menjual bubuk mesiu (obat mercon) ditangkap di Kota Salatiga dan akan menjalani Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 di dalam Tahanan Polres Salatiga. Ketiganya akan dijerat dengan UU...
Tinjau Lokasi Ledakan Mercon, Kapolda Jateng Inisiasi Perbaikan 11 Rumah Warga Terdampak
Tinjau Lokasi Ledakan Mercon, Kapolda Jateng Inisiasi Perbaikan 11 Rumah Warga Terdampak
Kapolda dan pejabat utama Polda Jateng meninjau rumah-rumah warga yang terdampak ledakan mercon dan sepakat untuk bahu-membahu memperbaiki rumah-rumah warga yang rusak. Kapolda juga mengungkapkan bahwa...
Polisi menemukan 10 kilogram bahan petasan terkait ledakan di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang pada Minggu (26/3/2023.) Ledakan itu menewaskan satu orang serta merusak 11 rumah di sekitar lokasi kejadian.
Polda Temukan 10 Kg Bahan Petasan Terkait Ledakan di Magelang
Polisi menemukan 10 kilogram bahan petasan terkait ledakan di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang pada Minggu (26/3/2023.) Ledakan itu menewaskan satu orang serta...
Ledakan mercon di wilayah Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, menewaskan satu orang dan melukai tiga lainnya pada Minggu malam, 26 Maret 2023.
Ledakan Mercon di Kaliangkrik, Magelang: Satu Tewas dan Tiga Luka-Luka, 11 Rumah Rusak
Ledakan mercon di wilayah Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, menewaskan satu orang dan melukai tiga lainnya pada Minggu malam, 26 Maret 2023. Selain korban manusia, 11 rumah juga mengalami kerusakan berat...
Simpan-dan-Edarkan-Bahan-Peledak,-Warga-Pabelan-Ditangkap-Polisi
Simpan dan Edarkan Bahan Peledak, Warga Pabelan Ditangkap Polisi
Memasuki bulan suci ramadan, produksi bahan mercon di Kabupaten Semarang mulai bermunculan. Salah satu lokasi yang berhasil diungkap petugas adalah sebuah rumah di wilayah Pabelan, Kabupaten Semarang.

POPULER

Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Salatiga memberikan apresiasi kepada nasabah yang bertransaksi di kantor cabang, Jumat (4/9/2026). Petugas membagikan bunga mawar, jajanan, dan cokelat sebagai bentuk terima kasih sekaligus upaya mempererat hubungan dengan nasabah.
Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Salatiga beri Apresiasi Khusus
Kerangka Manusia Ditemukan di Jangli Semarang, Diduga Remaja Asal Bergas yang Hilang Setahun Lalu
Jejak Perangkat Elektronik Antar Polisi Ungkap Kasus Hilangnya Mozza, Terduga Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Blora
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Identitas kerangka manusia yang ditemukan di kawasan Jangli, Semarang, mulai mengerucut pada Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Gebugan, Bergas, yang dilaporkan hilang sejak Juni 2025. Keluarga mengenali sejumlah ciri, seperti gigi lengkap, gingsul, tambalan gigi, dan jepit rambut. Polisi masih menunggu pemeriksaan forensik dan pencocokan DNA.
Gingsul, Tambalan Gigi hingga Jepit Rambut: Ciri Kerangka Jangli Mengarah ke Mozza
Pemerintah Kota Semarang bersama Bank Indonesia Jawa Tengah dan TPID menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Kempling Semar untuk menjaga keterjangkauan harga pangan. Sepanjang Agustus 2026, program ini menjangkau 729 RW di 16 kecamatan dengan penyaluran 80 ton beras SPHP dan 35.040 liter minyak goreng.
Kempling Semar “Serbu” 729 RW, Harga Pangan Dijaga dari Tingkat Kampung
Kerangka Manusia Ditemukan di Jangli Semarang, Diduga Remaja Asal Bergas yang Hilang Setahun Lalu
Kerangka Manusia Ditemukan di Jangli Semarang, Diduga Remaja Asal Bergas yang Hilang Setahun Lalu
Muhammad Rivai, warga Cebongan, Salatiga, melaporkan penanganan perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan mobil Nissan Grand Livina ke Itwasda Polda Jateng pada Kamis (3/9/2026). Langkah itu dilakukan setelah terdakwa AG divonis 1 tahun 8 bulan, sementara kendaraan milik Rivai senilai sekitar Rp150 juta belum diketahui keberadaannya.
Livina Hilang, Setelah Ketemu tak ada Kejelasan , Korban Melapor ke Itwasda Polda

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved