[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Mercon

NS, seorang warga berusia 44 tahun dari Gedangan Tuntang, Kabupaten Semarang, bersama dengan barang bukti 5 kg obat petasan dan 5 lembar sumbu petasan, diamankan oleh Satreskrim Polres Salatiga di depan warung sate Blotongan. Sementara itu, tersangka lainnya, FIA, berusia 17 tahun, dari Selodoko Ampel Boyolali, ditangkap saat akan transaksi di depan PMI Salatiga.
Pensiun Jualan Duku, Pria asal Gedangan Banting Setir Jualan Obat Mercon
NS, seorang warga berusia 44 tahun dari Gedangan Tuntang, Kabupaten Semarang, bersama dengan barang bukti 5 kg obat petasan dan 5 lembar sumbu petasan, diamankan oleh Satreskrim Polres Salatiga di depan...
Antisipasi Kasus Magelang, Polres Salatiga Datangkan Brimob Untuk Musnahkan Bubuk Mesiu
Antisipasi Kasus Magelang, Polres Salatiga Datangkan Brimob Untuk Musnahkan Bubuk Mesiu
Polres Salatiga melakukan disposal atau pemusnahan Bubuk Mesiu atau obat mercon yang diamankan sejak awal Ramadhan 1444 Tahun 2023. Barang bukti seberat 10,7 Kilogram tersebut dimusnahkan oleh Personil...
Jajaran Polres Salatiga berhasil mengamankan puluhan botol miras dan puluhan bungkus bubuk mesiu dalam patroli KYRD pada Selasa Malam 28/03/2023.
Puluhan Botol Miras Dan Bubuk Mesiu Kembali diamankan Polres Salatiga
Jajaran Polres Salatiga berhasil mengamankan puluhan botol miras dan puluhan bungkus bubuk mesiu dalam patroli KYRD pada Selasa Malam 28/03/2023.
Ditreskrimum Polda Jateng menangkap puluhan tersangka yang terlibat dalam kasus peredaran obat mercon. Para tersangka terdiri dari supplier, distributor, dan peracik yang tidak memiliki izin resmi.
Ditreskrimum Polda Jateng Tangkap Puluhan Tersangka Peredaran Obat Mercon Ilegal
Ditreskrimum Polda Jateng menangkap puluhan tersangka yang terlibat dalam kasus peredaran obat mercon. Para tersangka terdiri dari supplier, distributor, dan peracik yang tidak memiliki izin resmi.
Tiga orang yang nekat menjual bubuk mesiu (obat mercon) ditangkap di Kota Salatiga dan akan menjalani Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 di dalam Tahanan Polres Salatiga. Ketiganya akan dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951. Polisi mengamankan delapan kilogram bubuk mesiu dan lima lembar kertas sumbu. Pelaku dijerat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara sesuai dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951
Jualan Obat Mercon, 3 Pelaku Terancam Berlebaran di Penjara
Tiga orang nekat menjual bubuk mesiu (obat mercon) ditangkap di Kota Salatiga dan akan menjalani Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 di dalam Tahanan Polres Salatiga. Ketiganya akan dijerat dengan UU...
Tinjau Lokasi Ledakan Mercon, Kapolda Jateng Inisiasi Perbaikan 11 Rumah Warga Terdampak
Tinjau Lokasi Ledakan Mercon, Kapolda Jateng Inisiasi Perbaikan 11 Rumah Warga Terdampak
Kapolda dan pejabat utama Polda Jateng meninjau rumah-rumah warga yang terdampak ledakan mercon dan sepakat untuk bahu-membahu memperbaiki rumah-rumah warga yang rusak. Kapolda juga mengungkapkan bahwa...
Polisi menemukan 10 kilogram bahan petasan terkait ledakan di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang pada Minggu (26/3/2023.) Ledakan itu menewaskan satu orang serta merusak 11 rumah di sekitar lokasi kejadian.
Polda Temukan 10 Kg Bahan Petasan Terkait Ledakan di Magelang
Polisi menemukan 10 kilogram bahan petasan terkait ledakan di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang pada Minggu (26/3/2023.) Ledakan itu menewaskan satu orang serta...
Ledakan mercon di wilayah Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, menewaskan satu orang dan melukai tiga lainnya pada Minggu malam, 26 Maret 2023.
Ledakan Mercon di Kaliangkrik, Magelang: Satu Tewas dan Tiga Luka-Luka, 11 Rumah Rusak
Ledakan mercon di wilayah Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, menewaskan satu orang dan melukai tiga lainnya pada Minggu malam, 26 Maret 2023. Selain korban manusia, 11 rumah juga mengalami kerusakan berat...
Simpan-dan-Edarkan-Bahan-Peledak,-Warga-Pabelan-Ditangkap-Polisi
Simpan dan Edarkan Bahan Peledak, Warga Pabelan Ditangkap Polisi
Memasuki bulan suci ramadan, produksi bahan mercon di Kabupaten Semarang mulai bermunculan. Salah satu lokasi yang berhasil diungkap petugas adalah sebuah rumah di wilayah Pabelan, Kabupaten Semarang.

POPULER

Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar
Puluhan pecatur dari berbagai daerah mengikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I kategori non-master di Kota Salatiga, Minggu (19/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Salatiga. Ajang ini digelar untuk mewadahi penghobi catur, mengembangkan bibit atlet muda, mempererat komunitas pecatur, serta diharapkan menjadi agenda bergengsi yang mampu melahirkan prestasi hingga tingkat nasional.
Puluhan Peserta ikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I Non-Master
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta