URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Tiga orang nekat menjual bubuk mesiu (obat mercon) ditangkap di Kota Salatiga dan akan menjalani Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 di dalam Tahanan Polres Salatiga. Ketiganya akan dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951. Polisi mengamankan delapan kilogram bubuk mesiu dan lima lembar kertas sumbu. Pelaku dijerat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara sesuai dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jualan Obat Mercon, 3 Pelaku Terancam Berlebaran di Penjara

Jualan Obat Mercon, 3 Pelaku Terancam Berlebaran di Penjara

Jualan Obat Mercon, 3 Pelaku Terancam Berlebaran di Penjara

Satreskrim Polres Salatiga saat mengamankan pelaku penjualan obat mercon, Senin (27/3/2023) malam.

Polres Salatiga

Satreskrim Polres Salatiga saat mengamankan pelaku penjualan obat mercon, Senin (27/3/2023) malam.
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA - 3 Orang yang nekat menjual bubuk mesiu (obat mercon), masing-masing berinisial, MM dan MRF warga Plumbon Suruh Kab Semarang serta A warga Druju Sidorejo Kidul Salatiga, dipastikan akan menjalani Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 di dalam Tahanan Polres Salatiga, setelah tertangkap tangan di dua lokasi terpisah di Kota Salatiga saat menjual bubuk mesiu atau obat Mercon pada hari Senin, 27/03/2023.

Ketiganya akan dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951 melanggar tindak pidana menerima, memperoleh, menguasai, membawa, mempunyai persediaan, menyimpan, menyembunyikan sesuatu amunisi atau bahan peledak jenis bubuk mercon / mesiu, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani, menyampaikan kronologis pengungkapan kasus tersebut untuk TKP Taman Tingkir Kota Salatiga dengan tersangka MM dan MRF berawal pada hari Minggu 26/03/2023.

AKP M Arifin Suryani mennyampaikan, kedua tersangka membeli obat mercon dari seseorang yang tidak dikenal melalui facebook dengan janjian akan melakukan transaksi di Kandangan Ambarawa Kab. Semarang, dengan membeli sebanyak 5 Kg seharga Rp. 1.100.000 (Satu juta seratus ribu rupiah) dengan maksud dan tujuan akan diperjualbelikan kembali.

Setelah mendapatkan bubuk mesiu, oleh tersangka ditawarkan melalui facebook kepada pembeli dengan maksud mendapat keuntungan.

Selanjutnya, pada hari Senin 27/03/2023, ada sesorang yang memesan bubuk mesiu sebanyak 1 kg dengan harga jual Rp. 270.000,- (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) dan janjian akan melakukan transaksi di Taman Tungkir Kota Salatiga.

Pada saat hendak transaksi, Unit Reskrim bersama Unit Kamneg Polres Salatiga datang mengamankan pelaku, dengan barang bukti 1 kg bubuk mesiu. Dari hasil pengembangan, ternyata ditemukan stok obat mercon sebanyak 4 Kg (empat Kilogram) dan sumbu mercon yang berada dirumah pelaku untuk selanjutnya kedua pelaku diamankan ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga guna langkah penyidikan lebih lanjut, jelas AKP M Arifin Suryani,

Kemudian untuk TKP kedua di Lapangan Ngebrak Sidorejo Kota Salatiga dengan tersangka berinisial A pada hari Senin, 27/03/2013 pada saat Unit Reskrim dan Kamneg Polres Salatiga melaksanakan patroli kewilayahan saat di TKP mendapatkan seseorang yang mencurigakan dan setelah diamankan orang tersebut membawa 1 kg (satu kilogram) bubuk mesiu yang hendak dijual.

Setelah dilakukan pengembangan, didapatkan bubuk mesiu dari dalam rumah sebanyak 2 kg (dua kilogran) sehingga kesuluruhan didapati 3 kg (tiga kilogram) dan 3 (tiga lembar) sumbu mercon, kemudian tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga untuk pengusutan lebih lanjut, tutup AKP M Arifin Suryani,

Kasi Humas Polres Salatiga membenarkan Polisi telah mengamankan 3 (tiga) orang pelaku penjual bubuk mesiu (obat mercon) dengan barang bukti 8 Kg (delapan Kilogram) bubuk mesiu dan 5 (lima) lembar kertas sumbu,

“Ketiga pelaku dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951, Pasal 1 Ayat (1) dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara,” ungkap kasi Humas IPTU Henri Widyoriani.

Penangkapan pelaku penjualan obat mercon oleh petugas (Video:/Dok humas Polres)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Operasi Patuh Candi 2025 resmi dimulai sebagai upaya menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di Salatiga dan dipimpin langsung oleh Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, dalam Apel Gelar Pasukan yang digelar di Lapangan Bhayangkara pada Senin, 14 Juli 2025. Apel tersebut dihadiri Wali Kota Salatiga, Forkopimda, serta perwakilan instansi terkait, dengan pasukan gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan Denpom.
Apel Operasi Patuh Candi 2025 Digelar, Kapolres Salatiga: “Tertib Berlalu Lintas Demi Indonesia Emas”
Kehadiran Pokdarkamtibmas (Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di Kabupaten Semarang menjadi upaya nyata untuk mendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai mitra strategis Polri. Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy S.I.K., M.Si., menyampaikan hal ini dalam acara Sarasehan FKPM “Kelompok Sadar Kamtibmas Kabupaten Semarang” yang digelar di Masdro Kopi & Resto, Jalan Patimura, Bandarjo, Ungaran, pada Jumat, 11 Juli 2025. I
Kapolres Semarang Apresiasi Pokdarkamtibmas, Perkuat Sinergi Ciptakan Keamanan di Bumi Serasi
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyatakan keprihatinannya atas 33 kasus penyalahgunaan narkoba yang tercatat di Salatiga selama Januari hingga Juni 2025, dimana 80% pelakunya merupakan warga asli Salatiga, saat menghadiri Rapat Koordinasi Tim BNNK Salatiga di Ruang Kebangsaan Kesbangpol Kota Salatiga pada Selasa (8/7/25).
Sat Narkoba Polres Salatiga Ungkap 33 Kasus, Henri sebut Pil Murah Jadi Ancaman Serius
Seorang pria berinisial S (45), warga Salatiga, ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Salatiga atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih balita setelah ibunya, DE (26), melaporkan kejadian tersebut pada Jumat (25/4/2025).
Tidak Tahu Malu!, Ayah Tiri di Salatiga Tega Cabuli Balita

INFOGRAFIS

TERKINI

PLN Icon Plus bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Diskominfo meluncurkan program Internet untuk Desa Blankspot 2025 di Pendopo Kabupaten Temanggung pada Selasa (15/7), yang menyasar 170 titik desa di berbagai kabupaten Jawa Tengah, termasuk desa blankspot, desa dampingan, dan desa wisata.
Gubernur Jateng Resmikan Program Internet untuk Desa Blankspot 2025
PLN Icon Plus bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Diskominfo meluncurkan program Internet untuk Desa Blankspot 2025 di Pendopo Kabupaten Temanggung pada Selasa (15/7), yang menyasar...
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Dinsos Kabupaten Semarang Telusuri Kasus Dua Anak Asal Suruh Dirantai di Boyolali
Dinas Sosial Kabupaten Semarang menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak asal Desa Plumbon, Kecamatan Suruh, yang dirantai di Boyolali. Kepala Dinsos Semarang, Istichomah, mengungkapkan...
BI Jateng Gelar Jasirah Race 2025, Siap Pecahkan Rekor MURI Wisata Kereta Terpanjang
BI Jateng Gelar Jasirah Race 2025, Siap Pecahkan Rekor MURI Wisata Kereta Terpanjang
Bank Indonesia Jawa Tengah akan menggelar Jejak Wisata Sejarah (Jasirah) Race 2025 pada 25–27 Juli 2025, sebuah ajang sport tourism yang melibatkan peserta dari berbagai daerah untuk menempuh perjalanan...
Bank Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghadirkan program tarif promo naik Bus Rapid Transit (BRT) Trans Jateng hanya Rp1.000 per perjalanan dengan pembayaran melalui QRIS, yang berlangsung mulai 13 Juli hingga akhir September 2025 dan berlaku di seluruh koridor layanan Trans Jateng.
Bank Indonesia & Pemprov Jateng Hadirkan Promo Naik BRT Cuma Rp1.000, Bayar Pakai QRIS!
Bank Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghadirkan program tarif promo naik Bus Rapid Transit (BRT) Trans Jateng hanya Rp1.000 per perjalanan dengan pembayaran melalui QRIS,...
Hari pertama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kota Salatiga berlangsung berbeda dengan kehadiran mendadak Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, yang melakukan pantauan langsung ke SMPN 06 dan SDN Tegalrejo 03 pada Senin, 14 Juli 2025. Kunjungan ini dilakukan tanpa pemberitahuan untuk melihat langsung suasana hari pertama sekolah dan memastikan pelaksanaan MPLS berjalan baik serta memberi motivasi kepada para siswa baru.
Beri Kejutan saat MPLS, Wali Kota Salatiga Datangi Dua Sekolah
Hari pertama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kota Salatiga berlangsung berbeda dengan kehadiran mendadak Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, yang melakukan pantauan langsung ke...
Muat Lebih

POPULER

Pengelola Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan dan Hendri Adi Wibowo, menyatakan bahwa BLN adalah koperasi berbadan hukum yang beroperasi di bawah pengawasan Kementerian dan Dinas Koperasi Jawa Tengah. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Sofyan Hendri & Partner, Salatiga, pada Kamis (5/6/2025) untuk menanggapi polemik konversi produk keanggotaan yang menuai protes sebagian anggota.
Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum
Event Wedding Expo yang menjadi bagian dari rangkaian Jagat Kembang Kumandang Festival Bunga Bandungan 2025 digelar untuk pertama kalinya sebagai ajang lomba dekorasi pernikahan berbasis bunga lokal. Kegiatan ini diprakarsai oleh Ketua Panitia, Endro Pranoto, bersama para pendekor dari berbagai daerah. Acara berlangsung di Pasar Bunga Jetis, Bandungan, Kabupaten Semarang, pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Angkat Potensi Bunga Lokal lewat Wedding Expo Festival Bunga Bandungan 2025
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).