URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
NS, seorang warga berusia 44 tahun dari Gedangan Tuntang, Kabupaten Semarang, bersama dengan barang bukti 5 kg obat petasan dan 5 lembar sumbu petasan, diamankan oleh Satreskrim Polres Salatiga di depan warung sate Blotongan. Sementara itu, tersangka lainnya, FIA, berusia 17 tahun, dari Selodoko Ampel Boyolali, ditangkap saat akan transaksi di depan PMI Salatiga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pensiun Jualan Duku, Pria asal Gedangan Banting Setir Jualan Obat Mercon

Pensiun Jualan Duku, Pria asal Gedangan Banting Setir Jualan Obat Mercon

Pensiun Jualan Duku, Pria asal Gedangan Banting Setir Jualan Obat Mercon

Barang bukti obat mercon yang disita Polisi
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – NS, 44 Tahun warga Gedangan Tuntang kabupaten Semarang berikut barang bukti 5 kg obat petasan dan 5 lembar sumbu petasan. Diamankan Satreskrim Polres Salatiga. Saat akan transaksi di depan warung sate Blotongan.

Tersanga kedua yang diamankan Polisi adalah FIA, 17 Tahun, warga Selodoko Ampel Boyolali yang akan transaksi di depan PMI salatiga.

Kasi Humas IPTU Henri Widyoriani, membenarkan bahwa Satreskrim Polres Salatiga telah mengamankan dua orang yang diduga mengedarkan obat petasan atau obat mercon di wilayah Kota Salatiga, “Dari tangan keduanya berhasil diamankan 6 Kilogram Obat Petasan dan 6 Lembar Sumbu Mercon, saat ini sudah dilaksanakan langkah penyidikan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga”, jelas IPTU Henri Widyoriani.

Keduanya diancam dengan pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami berharap masyarakat melaporkan ke aparat keamanan apabila ada peredaran petasan maupun obat petasan, hal ini guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya saat Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri bebas dari suara petasan agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat beribadah”, tutup Henri Widyoriani, S.H.

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Sempat Blokade Perbatasan Ungaran-Semarang, Empat Kreak Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali

BACA JUGA :

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Sempat Blokade Perbatasan Ungaran-Semarang, Empat Kreak Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut material proyek Bendungan Jragung, Kamis. Dalam inspeksi tersebut, DPRD meminta PT Mahidara Artha Sangkara segera memperbaiki jalan dan mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan agar kerusakan serta gangguan debu tidak terus merugikan warga.
DPRD Sidak Jalan Rusak di Wringinputih Bergas, Perusahaan Janji Perbaiki Pekan Ini
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11.000 per Kg, Pinsar Sebut Overproduksi dan Dominasi Middleman Jadi Penyebab