KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Simpan dan Edarkan Bahan Peledak, Warga Pabelan Ditangkap Polisi

Simpan dan Edarkan Bahan Peledak, Warga Pabelan Ditangkap Polisi

Simpan dan Edarkan Bahan Peledak, Warga Pabelan Ditangkap Polisi

UNGARAN – Memasuki bulan suci ramadan, produksi bahan mercon di Kabupaten Semarang mulai bermunculan. Salah satu lokasi yang berhasil diungkap petugas adalah sebuah rumah di wilayah Pabelan, Kabupaten Semarang.

Pengungkapan itu bermula saat petugas dari Satreskrim Polres Semarang berhasil mengamankan EYR (26) saat mengedarkan bahan mercon secara cash on delivery (COD) di terminal Bawen pada Senin (4/4/2022) sekira pukul 17.00.

“Kami mendapatkan laporan dari warga dan segera bertindak ke TKP. Ternyata betul dan langsung kami amankan pelakunya,” jelas Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio Wicaksono dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).

Saat ditangkap, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa lebih kurang 2kg obat mercon yang siap digunakan. Dari temuan itu petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menyita barang bukti bahan peledak lainnya dalam jumlah yang lebih banyak.

“Dari rumah pelaku kami menemukan 20kg serbuk alumunium, 1 sak belerang dan 35kg serbuk potasium,” jelasnya.

Dari hasil introgasi awal, pelaku mendapatkan bahan baku obat mercon secara online. Kemudian belajar meracik melalui tutorial di sebuah kanal youtube.

“Setelah diracik, pelaku kemudian mengedarkannya,” imbuhnya.

Selain bahan peledak, barang bukti yang turut diamankan petugas antara lain timbangan, kotak untuk mengoplos obat mercon serta uang tunai senilai Rp1,2 juta hasil penjualan obat mercon.

Saat ini pelaku masih dimintai keterangan untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Sementara pasal yang akan dikenakan adalah pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]