[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Peristiwa

loncat-budir-2
Polisi Ungkap Jatuhnya Warga Banyumanik Dari Lantai 6 Hotel Karena Didorong Rekannya
Polrestabes Semarang mengungkap hilangnya nyawa CBW (24) warga Pedalangan, Kecamatan Banyumanik yang meninggal dunia usai diduga lompat dari lantai enam kamar nomor 602 Hotel Grand Candi, Kecamatan Candisari,...
loncat-budir
Sebelum Meninggal Jatuh Dari Lantai Enam Hotel, Warga Banyumanik Rayakan Kelulusan Dengan Miras
Seorang pria ditemukan meninggal dunia dengan luka parah dibagian kepala di Hotel Grand Candi, Kecamatan Candisari, Kota Semarang pada Minggu (6/11/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
mabuk-mau-bacok
Mabuk Dan Bawa Sajam, Pria Asal Kuningan Hendak Bacok Bapaknya
Tim Elang Utara Polsek Semarang Utara mengamankan pria mabuk di kawasan perlintasan rel kereta api atau Palang daerah Layur, Semarang Utara dekat kawasan Kota Lama pada Minggu
hanyut-tenggelam
Hanyut Saat Mandi Di Sungai Welo, Bocah Berusia 15 Tahun Asal Pekalongan Ditemukan Meninggal Dunia
Seorang bocah berusia 15 tahun ditemukan meninggal dunia usai hanyut di Sungai Welo Kota Pekalongan pada Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
pebobolan-rumah
Pembobolan Rumah Di Ngaliyan, Barang-Barang Branded Raib
Pembobolan rumah terjadi di pemukiman Beringinrejo Barat, RT 12 RW 1, Kelurahan Beringin, Kecamatan Ngaliyan pada Rabu (27/10/2021) siang.
Penemuan-Jasad-Bayi-Terbungkus-Plastik-Di-Selokan-Lapangan-Sentiaki
Geger, Penemuan Jasad Bayi Terbungkus Plastik Di Selokan Lapangan Sentiaki
Warga sekitaran lapangan Sentiyaki, Kelurahan Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara digegerkan dengan penemuan jasad bayi di saluran air
Ruang-Perawatan-Retak,-80-Pasien-RS-dr
Ruang Perawatan Retak, 80 Pasien RS dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa Dievakuasi
Sebanyak 80 pasien RS dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa dipindahkan ke ruangan yang lebih aman menyusul rentetan gempa yang terjadi sejak Sabtu (23/10/2021) dini hari.
Rentetan-Gempa-Ambarawa-Dikabarkan-Bawa-Korban-Jiwa
Rentetan Gempa Ambarawa Dikabarkan Bawa Korban Jiwa, Polri: Hoaks!
"Info dalam rekaman suara itu dipastikan tidak benar. Lagipula di Banyubiru tidak ada desa Muncul, yang ada dusun Muncul, Desa Rowoboni, Kecamatan Banyubiru," ungkap Kapolsek Banyubiru Iptu Subhan Han...
gempa-salatiga
Pasca Gempa, Tidak Ada Bangunan Rusak di Salatiga
Sampai Minggu 24 0ktober 2021 sore, tidak ada bangunan rusak pasca gempa bumi yang terjadi di wilayah Salatiga, Jawa tengah, yang terjadi pada Sabtu (23/10) lalu.
Puting-Beliung-Terjang-Kauman-Lor,-Ratusan-Rumah-dan-Balai-Desa-Rusak
Puting Beliung Terjang Kauman Lor, Ratusan Rumah dan Balai Desa Rusak
Hujan deras disertai angin kencang melanda Desa Kauman Lor Pabelan Kabupaten Semarang, Kamis (21/10/2021). Akibatnya, ratusan rumah, gedung sekolah, tempat ibadah hingga balai desa rusak ringan hingga...
Muat Lebih

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved