KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Sebelum Meninggal Jatuh Dari Lantai Enam Hotel, Warga Banyumanik Rayakan Kelulusan Dengan Miras

Sebelum Meninggal Jatuh Dari Lantai Enam Hotel, Warga Banyumanik Rayakan Kelulusan Dengan Miras

Sebelum Meninggal Jatuh Dari Lantai Enam Hotel, Warga Banyumanik Rayakan Kelulusan Dengan Miras

SEMARANG – Seorang pria ditemukan meninggal dunia dengan luka parah dibagian kepala di Hotel Grand Candi, Kecamatan Candisari, Kota Semarang pada Minggu (6/11/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

Korban berinisial CBW (24) warga Pedalangan Kecamatan Banyumanik meninggal dunia usai diduga lompat dari kamar nomor 602 yang berada di lantai enam hotel tersebut.[irp posts=”29658″ name=”Polisi Ungkap Jatuhnya Warga Banyumanik Dari Lantai 6 Hotel Karena Didorong Rekannya”]

Kapolsek Candisari, Iptu Handri Kristanto mengatakan, sebelum kejadian, korban merayakan kelulusannya sebagai Advokat muda yang baru dilantik bersama tiga rekannya dengan pesta minuman keras (miras) di salah satu bar.

“Korban sempet pesan minum seperti itu. Setelah ada acara advokat muda baru dilantik,” ujarnya saat dihubungi wartawan Senin (8/11/2021).

Kemudian, mereka menyewa kamar di hotel tersebut untuk berisitirahat. Namun dari keterangan saksi, korban tiba-tiba melompat dari kamar hingga akhirnya meninggal dunia.

“Kemudian setelah istirahat, keterangan dari saksi tiba-tiba dia (korban) ancang-ancang terus pengin keluar gitu lompat. Itu masih keterangan awal,” pungkasnya.

“Saat itu ada 4 orang (3 saksi 1 korban) termasuk korban, satu (saksi) cewe,” tuturnya.

Ia mengatakan, saat ini kejadian tersebut ditangani oleh Polrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut.

“Terkait informasi baru bisa ke pak Kasat (Reskrim). Untuk kejanggalan mungkin lebih ke penyidikan ke Reskrim,” ucapnya.

Sementara itu, Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Supriyadi menjelaskan, saat ini pihaknya masih mendalami kejadian tersebut.

“Sementara proses penyidikan masih terus berjalan,” imbuhnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]