[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Peristiwa

Polisi-Menggerebek-Kantor-Pinjol-Di-Semarang-Utara
Polisi Menggerebek Kantor Pinjol Di Semarang Utara
Polisi menggerebek sebuah kantor pinjaman online (pinjol) yang terletak di Jalan Permata Hijau Pondok Hasanudin, Kelurahan Panggung Kidul, Kecamatan Semarang Utara atau depan club Vsix pada Kamis (21/10/2021)...
pohon-di-siram-solar
Ironis, Enam Pohon Peneduh Di Jalan Gajahmada Sengaja Disiram Minyak Oleh Orang Agar Mati
Enam pohon jenis pule yang ditanam Pemkot Semarang sebagai pohon peneduh jalan di Jalan Gajahmada, diduga sengaja disiram minyak (cairan jenis solar atau oli) oleh seseorang agar mati.
iga-Hari-Hilang-Di-Gunung-Andong
Tiga Hari Hilang Di Gunung Andong, Pria 17 Tahun Ditemukan Selamat
Tim SAR Gabungan berhasil menyelamatkan seorang pria berusia 17 tahun yang sebelumnya dikabarkan hilang selama 3 hari sejak Minggu (17/10/2021).
ular-phiton-jumbo
Dua Hari Berkeliaran Di Pemukiman Karanganyar, Ular Berukuran Jumbo Berhasil Ditangkap
Warga Karanganyar, Kelurahan Gabahan, Kecamatan Semarang Tengah menangkap ular piton ukuran jumbo yang sebelumnya sudah berkeliaran sejak dua hari terakhir, Selasa (19/10/2021).
meninggal-tertimpa-tangga
Seorang Lansia Pekerja Bangunan Meninggal Dunia Usai Tertimpa Tangga
Seorang lansia meninggal dunia usai tertimpa tangga di sebuah rumah yang terletak di Jalan Wologito tengah V RT 6 RW 7, Kelurahan Kembang Arum, Kecamatan Semarang Barat Kamis (14/10/2021) pukul 11.30...
Terlibat-Cinta-Segitiga,-Warga-Tembalang-Dikeroyok-4-Orang
Terlibat Cinta Segitiga, Warga Tembalang Dikeroyok 4 Orang
Terlibat cinta segitiga, empat orang pria nekat melakukan pengeroyokan terhadap Bob Leo Alfa (22) warga Meteseh, Kecamatan Tembalang. Kapolsek Tembalang, Kompol R Arsadi mengungkapkan, para pelaku yang...
Terima-Aduan-Sang-Anak,-Pemilik-Sasana-Tarung-Bebas-Ini-Persekusi-Delapan-Bocah-Hingga-Babak-Belur
Terima Aduan Sang Anak, Pemilik Sasana Tarung Bebas Ini Persekusi Delapan Bocah Hingga Babak Belur
UNGARAN – Petugas Polres Semarang berhasil mengamankan IWP, EJS, RUP, P dan H semuanya warga Harjosari, Bawen karena diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap delapan orang yang tujuh diantaranya...
kasus-bayi
Ungkap Kasus Penemuan Jasad Bayi Di Ngaliyan, Ini Pengakuan Pelaku
RASIKAFM – Polrestabes Semarang mengungkap kasus penemuan bayi di Lapangan Voli Jalan Candi Pawon Selatan RT 4 RW 1, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan pada Sabtu (2/10/2021) sekira pukul 07.00...
polisi-amankan-2-org
Pelaku Pembuangan Bayi Di Ngaliyan Adalah Pasangan Tak Resmi, Ini Motifnya
Penemuan Jasad bayi perempuan di Lapangan Voli Jalan Candi Pawon Selatan RT 4 RW 1, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan pada Sabtu (2/9/2021). RASIKAFM – Polrestabes Semarang menangkap pasangan...
polisi-amankan-2-org
Kasus Penemuan Jasad Bayi Di Ngaliyan, Polisi Amankan Dua Orang
RASIKAFM – Polrestabes Semarang terus melakukan penyelidikan terkait kasus penemuan jasad bayi di Lapangan Voli Jalan Candi Pawon Selatan RT 4 RW 1, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan pada...
Muat Lebih

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved