[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Peristiwa

Polisi-Menggerebek-Kantor-Pinjol-Di-Semarang-Utara
Polisi Menggerebek Kantor Pinjol Di Semarang Utara
Polisi menggerebek sebuah kantor pinjaman online (pinjol) yang terletak di Jalan Permata Hijau Pondok Hasanudin, Kelurahan Panggung Kidul, Kecamatan Semarang Utara atau depan club Vsix pada Kamis (21/10/2021)...
pohon-di-siram-solar
Ironis, Enam Pohon Peneduh Di Jalan Gajahmada Sengaja Disiram Minyak Oleh Orang Agar Mati
Enam pohon jenis pule yang ditanam Pemkot Semarang sebagai pohon peneduh jalan di Jalan Gajahmada, diduga sengaja disiram minyak (cairan jenis solar atau oli) oleh seseorang agar mati.
iga-Hari-Hilang-Di-Gunung-Andong
Tiga Hari Hilang Di Gunung Andong, Pria 17 Tahun Ditemukan Selamat
Tim SAR Gabungan berhasil menyelamatkan seorang pria berusia 17 tahun yang sebelumnya dikabarkan hilang selama 3 hari sejak Minggu (17/10/2021).
ular-phiton-jumbo
Dua Hari Berkeliaran Di Pemukiman Karanganyar, Ular Berukuran Jumbo Berhasil Ditangkap
Warga Karanganyar, Kelurahan Gabahan, Kecamatan Semarang Tengah menangkap ular piton ukuran jumbo yang sebelumnya sudah berkeliaran sejak dua hari terakhir, Selasa (19/10/2021).
meninggal-tertimpa-tangga
Seorang Lansia Pekerja Bangunan Meninggal Dunia Usai Tertimpa Tangga
Seorang lansia meninggal dunia usai tertimpa tangga di sebuah rumah yang terletak di Jalan Wologito tengah V RT 6 RW 7, Kelurahan Kembang Arum, Kecamatan Semarang Barat Kamis (14/10/2021) pukul 11.30 WIB.
Terlibat-Cinta-Segitiga,-Warga-Tembalang-Dikeroyok-4-Orang
Terlibat Cinta Segitiga, Warga Tembalang Dikeroyok 4 Orang
Terlibat cinta segitiga, empat orang pria nekat melakukan pengeroyokan terhadap Bob Leo Alfa (22) warga Meteseh, Kecamatan Tembalang.Kapolsek Tembalang, Kompol R Arsadi mengungkapkan, para pelaku yang...
Terima-Aduan-Sang-Anak,-Pemilik-Sasana-Tarung-Bebas-Ini-Persekusi-Delapan-Bocah-Hingga-Babak-Belur
Terima Aduan Sang Anak, Pemilik Sasana Tarung Bebas Ini Persekusi Delapan Bocah Hingga Babak Belur
UNGARAN – Petugas Polres Semarang berhasil mengamankan IWP, EJS, RUP, P dan H semuanya warga Harjosari, Bawen karena diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap delapan orang yang tujuh diantaranya...
kasus-bayi
Ungkap Kasus Penemuan Jasad Bayi Di Ngaliyan, Ini Pengakuan Pelaku
RASIKAFM – Polrestabes Semarang mengungkap kasus penemuan bayi di Lapangan Voli Jalan Candi Pawon Selatan RT 4 RW 1, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan pada Sabtu (2/10/2021) sekira pukul 07.00...
polisi-amankan-2-org
Pelaku Pembuangan Bayi Di Ngaliyan Adalah Pasangan Tak Resmi, Ini Motifnya
Penemuan Jasad bayi perempuan di Lapangan Voli Jalan Candi Pawon Selatan RT 4 RW 1, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan pada Sabtu (2/9/2021). RASIKAFM – Polrestabes Semarang menangkap pasangan...
polisi-amankan-2-org
Kasus Penemuan Jasad Bayi Di Ngaliyan, Polisi Amankan Dua Orang
RASIKAFM – Polrestabes Semarang terus melakukan penyelidikan terkait kasus penemuan jasad bayi di Lapangan Voli Jalan Candi Pawon Selatan RT 4 RW 1, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan pada...
Muat Lebih

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Jateng Fair 2026 di kawasan PRPP Semarang menjadi destinasi favorit liburan sekolah dengan menghadirkan pameran inovasi, produk UMKM, konser musik, wahana keluarga, dan nonton bareng Piala Dunia 2026 hingga 5 Juli. Direktur Utama PT PRPP Jawa Tengah (Perseroda), Shafigh Pahlevi Lontoh, menargetkan 150 ribu pengunjung selama penyelenggaraan, sementara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap ajang ini mampu memperkuat UMKM, mendorong inovasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah
Jateng Fair 2026 Pas Buat Liburan Keluarga, Ada Apa Saja?