URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pelaku Pembuangan Bayi Di Ngaliyan Adalah Pasangan Tak Resmi, Ini Motifnya

Pelaku Pembuangan Bayi Di Ngaliyan Adalah Pasangan Tak Resmi, Ini Motifnya

Pelaku Pembuangan Bayi Di Ngaliyan Adalah Pasangan Tak Resmi, Ini Motifnya

featured-img
Penemuan Jasad bayi perempuan di Lapangan Voli Jalan Candi Pawon Selatan RT 4 RW 1, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan pada Sabtu (2/9/2021).

RASIKAFM – Polrestabes Semarang menangkap pasangan tak resmi pelaku pembuangan bayi di Lapangan Voli Jalan Candi Pawon Selatan RT 4 RW 1, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan pada Sabtu (2/10/2021) sekira pukul 07.00 WIB.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengungkapkan, kedua pelaku yaitu Yustiani (23) warga Brebes dan kekasihnya bernama Andrianto (22) warga Kintelan, Kota Semarang.

Tak lama setelah penemuan jasad bayi pada pukul 17.00 WIB, mereka berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang di kamar kosnya di daerah Kradenan, Kelurahan Sampangan, Kecamatan Semarang Barat, Sabtu (2/10/2021) pukul 19.30 WIB.

[irp posts=”23466″ name=”Kasus Penemuan Jasad Bayi Di Ngaliyan, Polisi Amankan Dua Orang”]

Donny menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, motif para pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya yaitu karena malu lantaran hubungan intim yang dilakukan tiga bulan lalu mengakibatkan tersangka Yustiani hamil.

“Pada bulan Agustus 2021 Yustiani menyampaikan pada tersangka Andrianto jika dia sedang hamil,” ujarnya kepada RASIKAFM, Senin (4/10/2021).

Karena hal tersebut, kemudian tersangka Andrianto menyarankan kepada kekasihnya untuk menggugurkan kandunganya. Setelah bersepakat, kemudian mereka mencari obat penggugur kandungan lewat internet.

“Setelah mendapat obat penggugur kandungan, Andrianto memberikan obat tersebut kepada Yustiani dan meminumnya berturut turut selama tiga hari,” pungkasnya.

Diduga karena efek samping dari obat tersebut, Yustiani mengalami sakit perut yang sangat parah dan hendak berobat ke dokter. Namun, sebelum dilakukan pemeriksaan, ia malah sudah melahirkan di toilet warga.

“Karena takut di ketahui orang banyak, bayi tersebut lehernya di jerat dengan kain yang sudah ada di dalam toilet hingga bayi tersebut meninggal dan bayi dibungkus dengan kain yg telah di gunakan untuk menjerat leher bayi,” bebernya.

“Kemudian bayi di buang di belakang kamar mandi melalui lubang ventilasi udara toilet,” tambahnya.

[irp posts=”23389″ name=”Geger, Penemuan Jasad Bayi Perempuan Di Ngaliyan”]

Ketika ditemukan bayi tersebut sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Kemudian mayat bayi tersebut di bawa ke RS Kariadi untuk dilakukan autopsi.

Saat ini para pelaku dan barang bukti diantaranya 3 botol obat penggugur kandungan, 1 strip paramex, 1 buah botol sprite, Kain lap pel, 2 buah handphone sudah diamankan di Mapolrestabes untuk proses lebih lanjut.

Sementata untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku terancam dengan pasal 342 KUHPidana Tentang dengan sengaja menghilangkan nyawa bayi yang baru dilahirkan dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Petani Desa Kemetul, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, mengembangkan budidaya padi semi organik melalui dem area seluas 10 hektare yang melibatkan 21 petani. Program yang telah berjalan hampir tiga tahun ini berhasil meningkatkan produktivitas hingga lebih dari 9 ton per hektare, sekaligus mendorong pengolahan hasil panen menjadi beras bernilai jual lebih tinggi serta pemanfaatan limbah pertanian untuk mendukung konsep zero waste.
Gunakan Great Farm, Petani Kemetul Mulai Bidik Pasar Premium Beras Sehat

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026