[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Rokok Ilegal

Rokok Ilegal
Satpol PP Kabupaten Semarang Identifikasi Dua Kecamatan Pengedar Rokok Ilegal
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang telah mengidentifikasi dua kecamatan yang menjadi pusat peredaran rokok ilegal, berdasarkan pengalaman tahun 2023 di mana mereka berhasil mengamankan enam ribu batang...
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, berhasil membongkar peredaran rokok ilegal dengan menyita sebanyak 275.600 batang rokok dari dua bangunan rumah warga di Kabupaten Jepara. Lokasi penimbunan rokok ilegal terungkap berada di Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara Berdasarkan informasi yang diterima, tim KPPBC Kudus melakukan pengecekan dan berhasil mengamankan barang bukti pada Jumat (15/12).
Ditemukan 275.600 Batang Rokok Ilegal di Jepara, KPPBC Kudus Ungkap Lokasi Penyimpanan
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, berhasil membongkar peredaran rokok ilegal dengan menyita sebanyak 275.600 batang rokok dari dua bangunan rumah warga di...
Dalam sebuah kegiatan kampanye yang bertajuk "Sunday Funday Walk Gempur Rokok Ilegal" di Kota Semarang pada Minggu (10/12/2023), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama pemuda setempat memfokuskan upaya mereka untuk melawan peredaran rokok ilegal.
Pemprov Jateng Kampanye Gempur Rokok Illegal Bersama Pemuda
Dalam sebuah kegiatan kampanye yang bertajuk "Sunday Funday Walk Gempur Rokok Ilegal" di Kota Semarang pada Minggu (10/12/2023), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama pemuda setempat memfokuskan upaya...
Bea Cukai Semarang Berhasil Mencegah Penyelundupan Rokok Ilegal dengan Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah
Petugas Bea Cukai Semarang dan Satpol PP Kota Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari satu juta batang rokok ilegal di Jalan Kaligawe. Dalam tindakan ini, potensi kerugian negara...
Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga berhasil menemukan 18 bungkus rokok ilegal yang dikemas dalam kertas berwarna merah tanpa cukai. Satpol PP menemukan satu toko di Kalilondo yang menjual rokok ilegal tanpa cukai, barang bukti tersebut diserahkan kepada Bea Cukai Semarang.
Satpol PP Salatiga Sita 18 Bungkus Rokok Ilegal, Barang Bukti Dibawa Bea Cukai Semarang
Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga berhasil menemukan 18 bungkus rokok ilegal yang dikemas dalam kertas berwarna merah tanpa cukai. Satpol PP menemukan satu toko di Kalilondo yang...
Bea-Cukai-Bongkar-Peredaran-Rokok-Ilegal-di-Jateng
Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Jateng
Bea Cukai Jateng-DIY berhasil membongkar peredaran rokok ilegal di Jawa Tengah. Ratusan ribu rokok tanpa cukai ditemukan saat pelaku mengalami kecelakaan mobil pribadi. Pelaku akan dijerat hukum dengan...
Musnahkan-9,7-Juta-Rokok-Ilegal,-Ganjar-Terbuka-Bagi-Pengusaha-Untuk-Urus-Izin
Musnahkan 9,7 Juta Rokok Ilegal, Ganjar Terbuka Bagi Pengusaha Untuk Urus Izin
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY, melakukan pemusnahan sebanyak 9,7 juta batang rokok ilegal di halaman Kantor Gubernur Jateng, Selasa (31/1/2023).

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara