KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Satpol PP Salatiga Sita 18 Bungkus Rokok Ilegal, Barang Bukti Dibawa Bea Cukai Semarang

Satpol PP Salatiga Sita 18 Bungkus Rokok Ilegal, Barang Bukti Dibawa Bea Cukai Semarang

Satpol PP Salatiga Sita 18 Bungkus Rokok Ilegal, Barang Bukti Dibawa Bea Cukai Semarang

Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga berhasil menemukan 18 bungkus rokok ilegal yang dikemas dalam kertas berwarna merah tanpa cukai. Satpol PP menemukan satu toko di Kalilondo yang menjual rokok ilegal tanpa cukai, barang bukti tersebut diserahkan kepada Bea Cukai Semarang.
Foto dok IST
Tim satpol PP kota Salatiga temukan 18 bungkus rokok ilegal. disalah satu toko yang menjual rokok tanpa cukai.

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Tim satpol PP kota Salatiga berhasil menemukan 18 bungkus rokok ilegal. Rokok berbungkus kertas warna merah itu diketahui tanpa cukai. Kepala Satpol PP Joko Haryono menjelaskan, dari 34 toko atau warung yang tim kunjungi, ditemukan satu toko yang menjual rokok tanpa cukai. Hasil barang bukti rokok tanpa cukai di bawa oleh Bea Cukai Semarang.

“Ditemukan di sebuah toko yang berada di Kalilondo. Rokok kemudian kita sita dan dikirimkan ke Bea Cukai,” terang Joko Haryono. Operasi cukai tembakau memang dilakukan rutin oleh Satpol PP.

Dijelaskan dia, Operasi Barang Kena Cukai Ilegal pada peredaran rokok tahun 2023 yang dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Salatiga. Personil dibagi menjadi dua tim. Tim 1 menuju Kecamatan Sidorejo dan Kecamatan Sidomukti. Sedangkan, Tim 2 menuju Kecamatan Tingkir dan Kecamatan Argomulyo.

“Anggota tim operasi menuju sasaran sesuai dengan prosedur teknis yang telah direncanakan, untuk melakukan pemeriksaan cukai rokok pada toko atau warung di Wilayah Kota Salatiga,” jelas dia.

Joko menambahkan Hal-hal yang diperiksa oleh tim operasi antara lain, melakukan pendataan pada toko atau warung di Kecamatan Tingkir, Kecamatan Argomulyo, Kecamatan Sidomukti, dan Kecamatan Sidorejo. “ Terdapat 34 toko atau warung yang tim kunjungi” pungkasnya.

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026), menampilkan keragaman budaya sekaligus semangat toleransi masyarakat. Wali Kota Semarang Agustina mengapresiasi keterlibatan masyarakat lintas agama dalam kegiatan tersebut. Lebih dari 1.000 peserta dari 38 kontingen mengikuti pawai sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari Balai Kota menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Mandra "Sidoel" ikut Pawai Pembukaan MTQ di Semarang