UNGARAN – Ratusan petani yang tergabung dalam Forum Paguyuban Petani Rawapening menuntut kompensasi kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana. Pasalnya, sejak wilayah Danau Rawapening dikelola oleh BBWS Pemali Juana, para petani tidak bisa menanami lahannya karena tergenang air.
Koordinator Forum Paguyuban Petani Rawapening Suwestiyono saat dikonfirmasi Rasika pada Senin (14/6/2021) menuturkan, sebelum tahun 2020 saat Danau Rawapening masih dikelola oleh Dinas PSDA Provinsi Jawa Tengah, para petani masih bisa bercocoktanam dan hidup sejahtera. Akan tetapi sejak dikelola oleh BBWS Pemali Juana, mereka tidak bisa menanami lahannya akibat tergenang air.
Menurut Suwestiyono, hal itu disebabkan pintu air yang ada di Tuntang tidak dibuka sehingga air tidak surut. Atas hal itu, ia bersama para petani yang lain menuntut ganti rugi atas lahan yang tak bisa ditanami tersebut sebab lahan itu berstatus sebagai hak milik (HM) yang rutin dibayar pajaknya.
Sementara perwakilan dari pihak BBWS Pemali Juana saat beraudiensi dengan para petani mengatakan jika pintu air Tuntang memang tidak dibuka dengan dalih jika dibuka dan air surut maka akan berpengaruh pada pasokan air baku PDAM dan PLTA Jelok. Para petani diminta bersabar sambil menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait. (win)