URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Masih merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Semarang, Pemerintah Pusat mengambil kebijakan dengan menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penanganan Wabah PMK serta Kesiapan Hewan Kurban Menjelang Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tangani PMK, Pemkab Semarang Anggarkan Rp300 Juta

Tangani PMK, Pemkab Semarang Anggarkan Rp300 Juta

Tangani PMK, Pemkab Semarang Anggarkan Rp300 Juta

featured-img

UNGARAN – Masih merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Semarang, Pemerintah Pusat mengambil kebijakan dengan menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penanganan Wabah PMK serta Kesiapan Hewan Kurban Menjelang Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah.

Dalam Inmendagri itu disebutkan seluruh pemerintah provinsi (pemprov) serta pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot) yang ada untuk membentuk Gugus Tugas Penanganan PMK dan Otoritas Veteriner Daerah, serta mengoptimalkan peran dan fungsinya untuk menjamin mitigasi risiko kesehatan hewan dan lingkungan serta pengaruhnya pada aspek ekonomi, sosial, dan budaya.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp300 juta untuk menangani wabah PMK yang saat ini menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan.

“Berdasarkan Inmendagri yang baru, daerah-daerah yang belum menganggarkan percepatan penanggulangan PMK bisa memakai anggaran belanja tak terduga (BTT),” ungkapnya di Ungaran, Selasa (14/6/2022).

Dijelaskan Ngesti, alokasi anggaran itu untuk keperluan pengadaan bantuan berupa obat-obatan, APD, dan peralatan suntik.

“Termasuk di dalamnya hand sanitizer serta kebutuhan lain dalam mendukung penanganan penyebaran PMK di Kabupaten Semarang,” jelasnya.

Selain menindaklanjuti Inmendagri, pihaknya juga melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang sudah diambil oleh pemkab dalam menangani dan menanggulangi PMK. Salah satunya terkait penutupan seluruh pasar hewan yang ada guna memutus lalu lintas hewan ternak dari dan keluar daerah yang saat ini masih diberlakukan oleh Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang.

“Sejauh ini penutupan pasar hewan sementara telah dilakukan mulai 22 Mei hingga 20 Juni 2022. Kita akan lihat perkembangannya seperti apa, perlu diperpanjang atau tidak,” ujarnya.

Ngesti menambahkan, Pemkab Semarang juga telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala esa (kades) di Kabupaten Semarang untuk mengalokasikan sebagian dana desa bagi penanganan PMK di wilayahnya.

“Seperti halnya penanganan pandemi Covid-19, sebagian dana desa saat ini juga diperbolehkan untuk membantu penanganan penyebaran PMK,” sambungnya. (win)

BACA JUGA :

Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kabupaten Semarang telah menjangkau 697.318 warga atau sekitar 63 persen dari total sasaran hingga 13 Agustus 2026. Pemeriksaan yang berlangsung di 26 Puskesmas tersebut setara 116,6 persen dari target tahunan dan mencakup bayi, anak, remaja, dewasa, hingga lansia.
Lampaui Target, Cek Kesehatan Gratis di Kabupaten Semarang Jangkau 697 Ribu Warga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum