KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Tangani PMK, Pemkab Semarang Anggarkan Rp300 Juta

Tangani PMK, Pemkab Semarang Anggarkan Rp300 Juta

Tangani PMK, Pemkab Semarang Anggarkan Rp300 Juta

UNGARAN – Masih merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Semarang, Pemerintah Pusat mengambil kebijakan dengan menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penanganan Wabah PMK serta Kesiapan Hewan Kurban Menjelang Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah.

Dalam Inmendagri itu disebutkan seluruh pemerintah provinsi (pemprov) serta pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot) yang ada untuk membentuk Gugus Tugas Penanganan PMK dan Otoritas Veteriner Daerah, serta mengoptimalkan peran dan fungsinya untuk menjamin mitigasi risiko kesehatan hewan dan lingkungan serta pengaruhnya pada aspek ekonomi, sosial, dan budaya.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp300 juta untuk menangani wabah PMK yang saat ini menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan.

“Berdasarkan Inmendagri yang baru, daerah-daerah yang belum menganggarkan percepatan penanggulangan PMK bisa memakai anggaran belanja tak terduga (BTT),” ungkapnya di Ungaran, Selasa (14/6/2022).

Dijelaskan Ngesti, alokasi anggaran itu untuk keperluan pengadaan bantuan berupa obat-obatan, APD, dan peralatan suntik.

“Termasuk di dalamnya hand sanitizer serta kebutuhan lain dalam mendukung penanganan penyebaran PMK di Kabupaten Semarang,” jelasnya.

Selain menindaklanjuti Inmendagri, pihaknya juga melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang sudah diambil oleh pemkab dalam menangani dan menanggulangi PMK. Salah satunya terkait penutupan seluruh pasar hewan yang ada guna memutus lalu lintas hewan ternak dari dan keluar daerah yang saat ini masih diberlakukan oleh Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang.

“Sejauh ini penutupan pasar hewan sementara telah dilakukan mulai 22 Mei hingga 20 Juni 2022. Kita akan lihat perkembangannya seperti apa, perlu diperpanjang atau tidak,” ujarnya.

Ngesti menambahkan, Pemkab Semarang juga telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala esa (kades) di Kabupaten Semarang untuk mengalokasikan sebagian dana desa bagi penanganan PMK di wilayahnya.

“Seperti halnya penanganan pandemi Covid-19, sebagian dana desa saat ini juga diperbolehkan untuk membantu penanganan penyebaran PMK,” sambungnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong peningkatan kesejahteraan anggota Linmas melalui perluasan kesempatan kerja sebagai tenaga keamanan dan kebersihan. Hal itu disampaikan saat Apel Besar Aslinmas dan Abpedmas se-Jawa Tengah di Stadion Pandanaran Wujil, Kabupaten Semarang, Rabu (30/9/2026), yang diikuti lebih dari 7.000 anggota Linmas.
Saat Peserta Apel Aslinmas Berebut Ajak Foto KDM dan Sherly Tjoanda
Toyota Land Cruiser LC 300 menjadi salah satu kendaraan yang menarik perhatian pengunjung GIIAS Semarang 2026 di Muladi Dome Universitas Diponegoro, Rabu (30/9/2026). SUV premium tersebut diperkenalkan kepada masyarakat Jawa Tengah dengan menawarkan perpaduan desain gagah, kabin mewah, performa kuat, serta kemampuan off-road.
Land Cruiser LC 300 Mencuri Perhatian di GIIAS Semarang 2026
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
[pekok2]