RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Tangani PMK, Pemkab Semarang Anggarkan Rp300 Juta

Tangani PMK, Pemkab Semarang Anggarkan Rp300 Juta

Tangani PMK, Pemkab Semarang Anggarkan Rp300 Juta

UNGARAN – Masih merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Semarang, Pemerintah Pusat mengambil kebijakan dengan menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penanganan Wabah PMK serta Kesiapan Hewan Kurban Menjelang Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah.

Dalam Inmendagri itu disebutkan seluruh pemerintah provinsi (pemprov) serta pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot) yang ada untuk membentuk Gugus Tugas Penanganan PMK dan Otoritas Veteriner Daerah, serta mengoptimalkan peran dan fungsinya untuk menjamin mitigasi risiko kesehatan hewan dan lingkungan serta pengaruhnya pada aspek ekonomi, sosial, dan budaya.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp300 juta untuk menangani wabah PMK yang saat ini menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan.

“Berdasarkan Inmendagri yang baru, daerah-daerah yang belum menganggarkan percepatan penanggulangan PMK bisa memakai anggaran belanja tak terduga (BTT),” ungkapnya di Ungaran, Selasa (14/6/2022).

Dijelaskan Ngesti, alokasi anggaran itu untuk keperluan pengadaan bantuan berupa obat-obatan, APD, dan peralatan suntik.

“Termasuk di dalamnya hand sanitizer serta kebutuhan lain dalam mendukung penanganan penyebaran PMK di Kabupaten Semarang,” jelasnya.

Selain menindaklanjuti Inmendagri, pihaknya juga melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang sudah diambil oleh pemkab dalam menangani dan menanggulangi PMK. Salah satunya terkait penutupan seluruh pasar hewan yang ada guna memutus lalu lintas hewan ternak dari dan keluar daerah yang saat ini masih diberlakukan oleh Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang.

“Sejauh ini penutupan pasar hewan sementara telah dilakukan mulai 22 Mei hingga 20 Juni 2022. Kita akan lihat perkembangannya seperti apa, perlu diperpanjang atau tidak,” ujarnya.

Ngesti menambahkan, Pemkab Semarang juga telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala esa (kades) di Kabupaten Semarang untuk mengalokasikan sebagian dana desa bagi penanganan PMK di wilayahnya.

“Seperti halnya penanganan pandemi Covid-19, sebagian dana desa saat ini juga diperbolehkan untuk membantu penanganan penyebaran PMK,” sambungnya. (win)

BACA JUGA :

Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
PMI Kabupaten Semarang menargetkan penggalangan Bulan Dana 2026 mencapai Rp1,75 miliar, naik sekitar Rp400 juta dari capaian tahun sebelumnya. Target tersebut ditetapkan di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Panitia akan menerapkan strategi kreatif agar penggalangan dana tidak membebani masyarakat, dengan melibatkan ASN, perusahaan, dan masyarakat umum.
Situasi Ekonomi Belum Stabil, PMI Kabupaten Semarang Kejar Target Bulan Dana Rp1,75 Miliar
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga kembali menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2026 di Balairung UKSW, Kamis (10/9/2026). Mengusung tema “Lentera Harmoni”, kegiatan tahun keempat ini menampilkan inovasi ramah lingkungan dari 15 fakultas. GIHN juga mendorong kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan UMKM agar riset menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
GIHN 2026 UKSW, Ubah Inovasi Ramah Lingkungan Menjadi Dampak Nyata bagi Masyarakat
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani