URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tanggap Darurat Bencana, Pemkab Semarang Bebaskan PBB Warga Terdampak Luapan Danau Rawapening

Tanggap Darurat Bencana, Pemkab Semarang Bebaskan PBB Warga Terdampak Luapan Danau Rawapening

Tanggap Darurat Bencana, Pemkab Semarang Bebaskan PBB Warga Terdampak Luapan Danau Rawapening

featured-img
Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyerahkan bantuan beras kepada warga terdampak luapan Danau Rawapening di Balai Desa Kebondowo Banyubiru belum lama ini. (Foto/IST)

UNGARAN – Pemkab Semarang menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari bagi warga terdampak luapan Danau Rawapening. Penetapan itu berdasarkan Keputusan Bupati Semarang Nomor 360/0291/2021. Atas hal itu Pemkab Semarang menyiapkan sejumlah bantuan.

“Kami salurkan bantuan berupa beras yang bersumber dari beras cadangan pemerintah (BCP) bagi 7.798 jiwa yang ada di Tuntang, Ambarawa, Banyubiru dan Bawen,” terang Bupati Semarang Ngesti Nugraha usai memberikan bantuan beras di Balai Desa Kebondowo Banyubiru belum lama ini.

Menurut Bupati, selain bantuan berupa beras pihaknya juga membebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi ratusan petani yang sawahnya terdampak luapan Danau Rawapening sehingga tidak bisa ditanami.

“Kami sudah terima aspirasi dari petani Rawapening yang sawahnya terendam air rawa sejak dua tahun lalu sehingga kami hapuskan kewajiban bayar pajaknya,” ungkapnya.

Disamping pembebasan PBB, orang nomor satu di Kabupaten Semarang itu menambahkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana untuk bisa memberikan solusi terkait keluhan petani Rawapening tersebut.

“Harapannya ada tindak lanjut dari BBWS Pemali Juwana. Sehingga program revitalisasi Rawapening tetap bisa jalan, petani bisa bercocok tanam. Yang tidak kalah penting suplai air untuk PDAM dan PLTA bisa terpenuhi,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Wigati Sunu yang juga mendampingi Bupati menjelaskan total luasan lahan pertanian yang terendam sekitar 619 hektar. Areal persawahan itu tersebar di 16 desa di sekitar Rawa Pening. Kondisi ini mempengaruhi tingkat produksi pangan dan luas tambah tanam hingga 10 persen. Karena petani tidak bisa tanam selama kurang lebih dua tahun.

“Salah satu solusi adalah meminta BBWS Pemali Juwana untuk membuka pintu air secara bertahap. Sehingga para petani dapat menanam padi pada musim tanam Oktober nanti,” ungkapnya. (win)

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras