URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemkot Salatiga menegaskan UMK 2026 wajib diterapkan seluruh perusahaan tanpa penangguhan. Penegasan disampaikan Disperinnaker Kota Salatiga kepada 109 perusahaan di Salatiga sejak Januari 2026. Kebijakan ini diberlakukan untuk melindungi hak pekerja, dengan pengawasan ketat bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tidak Ada Penangguhan, Ratusan Perusahaan di Salatiga Wajib Bayarkan UMK 2026

Tidak Ada Penangguhan, Ratusan Perusahaan di Salatiga Wajib Bayarkan UMK 2026

Tidak Ada Penangguhan, Ratusan Perusahaan di Salatiga Wajib Bayarkan UMK 2026

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Pemkot Salatiga menegaskan tidak ada penangguhan penerapan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026. Seluruh perusahaan wajib membayarkan gaji pekerja sesuai UMK 2026 mulai Januari 2026, yakni sebesar Rp2.698.273,24.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Kota Salatiga sebagai tindak lanjut dari keputusan Gubernur Jawa Tengah terkait UMK 2026.

UMK 2026 Tidak Bisa Ditangguhkan

Kepala Disperinnaker Kota Salatiga, Agung Hidratmiko, menegaskan bahwa keputusan UMK 2026 bersifat final dan mengikat, sehingga perusahaan tidak memiliki ruang untuk mengajukan penangguhan.

“Keputusan Gubernur Jawa Tengah terkait UMK 2026 tidak dapat ditangguhkan. Karena itu, perusahaan tidak bisa mengajukan penangguhan,” kata Agung Hidratmiko belum lama ini.

Ia menambahkan, seluruh perusahaan harus mematuhi ketentuan tersebut demi melindungi hak dasar para pekerja.

109 Perusahaan Wajib Terapkan UMK 2026

Menurut data Disperinnaker, terdapat 109 perusahaan di Kota Salatiga yang wajib menerapkan UMK 2026. Pemerintah daerah akan memastikan seluruh perusahaan tersebut mematuhi aturan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Disperinnaker akan melakukan pengawasan ketat bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin hak pekerja terpenuhi.

“Kami berharap semua perusahaan mematuhi ketentuan UMK 2026 yang telah ditetapkan pemerintah. Kami akan memastikan penerapannya berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Di sisi lain, para pekerja di Salatiga berharap perusahaan tempat mereka bekerja tidak menunda atau mengurangi pembayaran UMK 2026. Mereka meminta pemerintah daerah dan pengusaha benar-benar memastikan kenaikan upah diterapkan secara penuh.

“UMK menyangkut keberlangsungan hidup para pekerja. Karena itu, kami minta tidak ada penangguhan,” ujar Ristanto salah seorang pekerja di Salatiga.

Dia menambahkan, selama ini buruh menjadi pihak yang paling terdampak oleh kenaikan harga kebutuhan pokok.

“Kalau UMK ditangguhkan, siapa yang menjamin dapur tetap ngebul? Kenaikan UMK itu hak, bukan fasilitas tambahan,” tegasnya.

BACA JUGA :

Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai
Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) mengikuti East Asia Student Encounter (EASE) 2026 di Kwansei Gakuin University, Jepang, selama 18 hari hingga 18 Agustus 2026. Program bertema Manifest the Dream: Our Journey Toward Peace in a Divided World ini memperkuat pertukaran budaya, jejaring internasional, dan pendidikan perdamaian melalui berbagai kegiatan akademik, budaya, serta diskusi lintas negara.
15 Mahasiswa UKSW Ikuti EASE 2026 di Jepang, Rayakan Misi Perdamaian Dunia
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, menegaskan pengelolaan sampah di Kota Salatiga akan dilakukan secara bertahap dari hulu hingga hilir dengan mengedepankan edukasi pemilahan sampah sejak dari rumah. Kebijakan yang disampaikan tersebut menargetkan penuntasan penumpukan sampah dalam waktu sekitar dua tahun melalui pengolahan sampah organik di TPS 3R serta pemanfaatan sampah anorganik menjadi bahan baku bernilai ekonomi, didukung pendampingan kepada masyarakat dan penyusunan strategi bersama konsultan.
Atasi Masalah, Pemkot Gandeng Konsultan akan Musnahkan Gunungan Sampah, 2 Tahun bisa Selesai
Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah menggelar Festival Jateng Syariah (FAJAR) 2026 di Queen City Mall Semarang pada 6–9 Agustus 2026 untuk memperkuat literasi serta ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, M. Noor Nugroho, menyebut kegiatan ini mengedepankan kolaborasi lintas sektor melalui penguatan literasi, pengembangan Halal Value Chain, pemberdayaan UMKM, dan perluasan akses ekonomi syariah yang inklusif serta berkelanjutan.
BI Jateng Tancap Gas Bangun Ekonomi Syariah, 450 Guru Disiapkan Jadi Motor Literasi Halal

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved