RASIKAFM.COM | UNGARAN – DPRD Kabupaten Semarang resmi membatalkan rencana kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi bagi para anggotanya. Padahal, tambahan tunjangan tersebut sebelumnya sudah masuk dalam pos APBD Perubahan 2025 dan dijadwalkan mulai diterima dewan pada triwulan keempat tahun ini.
Keputusan pembatalan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening. Ia menegaskan, langkah tersebut diambil setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang menolak adanya kenaikan tunjangan di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.
“Kami sudah membuat surat resmi kepada Bupati Semarang untuk membatalkan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kabupaten Semarang. Pertimbangannya adalah merespons tuntutan masyarakat agar anggaran kembali bermuara kepada kepentingan publik. Ini bentuk respons positif dan introspeksi kami untuk mengevaluasi kinerja DPRD,” ujarnya di Ungaran, Selasa (16/9/2025).
Bondan menambahkan, seluruh pimpinan fraksi di DPRD telah menyatakan sepakat atas keputusan tersebut. “Kami sudah mendapatkan kesepakatan dengan para ketua fraksi. Rata-rata mereka sepakat, dan keputusan sudah bulat untuk mendukung pembatalan ini,” imbuhnya.
Sementara Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD. Menurutnya, keputusan itu selaras dengan arahan Gubernur Jawa Tengah agar kebijakan anggaran lebih diarahkan kepada program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
“Sesuai arahan gubernur, kami selaku kepala daerah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD. Kami berterima kasih kepada dewan yang sudah responsif membatalkan kenaikan tunjangan ini,” kata dia.
Selain hal itu, lanjutnya, untuk RAPBD 2026 pihaknya juga tidak akan mengusulkan tambahan penghasilan bagi PNS.
“Evaluasi anggaran ini akan kita alihkan kepada program prioritas, seperti belanja wajib, penanganan stunting, beasiswa untuk anak-anak, serta bantuan UMKM,” jelasnya.
Ia menegaskan, kebijakan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta situasi sosial, politik, dan ekonomi yang tengah dihadapi masyarakat.
“Secara prinsip, kami sepakat dengan evaluasi ini. Anggaran harus benar-benar bisa memberikan manfaat langsung kepada warga,” tegasnya.
Berdasarkan data dari Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, total anggaran sebesar Rp2.383.572.000 yang semula dialokasikan untuk tambahan tunjangan perumahan dan transportasi dewan kini sepenuhnya dialihkan. Dana tersebut akan difokuskan untuk mendanai program-program prioritas yang manfaatnya lebih dirasakan masyarakat luas. (win)