RASIKAFM.COM | SALATIGA – Jelang dipenghujung tahun tahun 2024, Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari menyebut sejumlah kasus menonjol telah berhasil diungkap Polres Salatiga.
Kasus menonjol tersebut adalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pengungkapan kasus judi online (judol), dan ungkap kasus uang palsu (upal).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Salatiga saat Release Akhir Tahun, di Pendapa Polres Salatiga, Senin (30/12/2024) sore.
”Polres Salatiga mampu menyelesaikan sejumlah perkara kriminalitas sebagai upaya penegakan hukum atas beberapa kasus yang terjadi,” katanya.
Aryuni juga mengungkapkan bila kejahatan di Kota Salatiga mengalami penurunan, dibandingkan tahun 2023.
Bila pada tahun 2023 terjadi gangguan kejahatan sebanyak 450 kasus, sedangkan pada 2024 turun menjadi 418 kasus.
Beberapa kasus kriminal yang dominan di antaranya pencurian dengan pemberatan, penggelapan, penipuan, curanmor, perjudian, dan pencurian biasa.
Tidak hanya itu, selama 2024 Polres Salatiga juga mampu menindak dan menangkap 49 pengedar dan 17 orang pemakai narkoba.
Sementara itu kasus kecelakaan di jalan raya selama tahun 2024 mengalami penurunan dari 289 kejadian pada tahun 2023 menjadi 216 kejadian pada tahun 2024 (turun 25,3%).
Jumlah korban meninggal akibat kecelakaan juga mengalami penurunan dari 33 orang pada 2024 menjadi 4 orang tahun 2024 (turun 87,9%).
Kemudian dalam penindakan pelanggaran, upaya teguran menjadi prioritas kepada pelanggar lalu lintas.
Penindakan teguran meningkat drastis dari 766 teguran pada tahun 2023 menjadi 2.869 teguran pada tahun 2024 (naik 274%).
Adapun penegakan pelanggaran dalam bentuk tilang turun dari 3.530 tilang pada tahun 2023 menjadi 2.648 tilang pada tahun 2024 (turun 25%).
Pada kesempatan itu, Polres Salatiga juga mengungkap kasus di akhir tahun, yakni kasus pencabulan anak di bawah umur, penangkapan tersangka kasus judi online, penangkapan tersangka kasus pencurian sepeda motor, dan penangkapan tersangka judi online.