KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Wanita Gelapkan Kendaraan Rental Diciduk Polisi di Semarang

Wanita Gelapkan Kendaraan Rental Diciduk Polisi di Semarang

Wanita Gelapkan Kendaraan Rental Diciduk Polisi di Semarang

Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil menangkap seorang wanita yang diduga menjadi pelaku penggelapan kendaraan rental, yakni Nurul Hamidah (42), warga Pedurungan, Kota Semarang. Wanita tersebut nekat melakukan tindakan kriminal dengan cara menggadaikan puluhan kendaraan sepeda motor dan dua mobil yang ia sewa.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan, menjelaskan bahwa Nurul Hamidah melakukan kejahatannya sejak awal Januari 2022 hingga Januari 2023. Selama 12 bulan, Nurul berhasil mencuri sebanyak 20 unit motor dan dua mobil. Menurut Donny, biaya rental motor sekitar Rp 400 sampai Rp 700 ribu per 10 hari, kemudian hanya bayar DP lalu diperpanjang tapi tidak dikembalikan oleh pelaku. Begitu juga dengan kasus penggelapan mobil, biaya rental senilai Rp 2,5 juta/bulan dibayar di muka tapi kemudian mobilnya tidak pernah dikembalikan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Nurul melancarkan aksinya di perusahaan rental mobil yang ada di Kota Semarang. Banyak laporan kepolisian tentang penggelapan motor yang dilakukan oleh pelaku, termasuk tujuh pengaduan, dua di antaranya sudah menjadi laporan polisi, dan lima masih berupa pengaduan.

Pelaku diamankan di Jepara dan mengakui tindakannya tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman penjara 4 tahun atas perbuatannya.

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]