URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pada Kamis, 25 Juli 2024, Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) melangsungkan Upacara Wisuda Periode III Tahun 2024 di Balairung Universitas, dihadiri oleh Rektor UKSW Prof. Dr. Intiyas Utami, S.E., M.Si., Ak., yang melepas 694 wisudawan dari Program Sarjana, Magister, dan Doktor. Upacara dipimpin oleh Ketua Senat UKSW Prof. Daniel Daud Kameo dan dihadiri oleh Pengurus Yayasan YPTKSW serta Pj Wali Kota Salatiga Yasip Kashani, dan tamu undangan dari Universitas Pertahanan Republik Indonesia (UNHAN RI).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Wisuda UKSW Periode III, Rektor Intiyas Ajak 694 Lulusan Berdampak Bagi Bangsa

Wisuda UKSW Periode III, Rektor Intiyas Ajak 694 Lulusan Berdampak Bagi Bangsa

Wisuda UKSW Periode III, Rektor Intiyas Ajak 694 Lulusan Berdampak Bagi Bangsa

Rektor UKSW Prof. Dr. Intiyas Utami saat melepas 694 winisuda dari Program Sarjana, Magister, dan Doktor.

Foto  Dok  UKSW

Rektor UKSW Prof. Dr. Intiyas Utami saat melepas 694 winisuda dari Program Sarjana, Magister, dan Doktor.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Suasana kebahagiaan memenuhi sudut Balairung Universitas dalam Upacara Wisuda Periode III Tahun 2024 Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Kamis (25/07/2024). Dalam wisuda kali ini Rektor UKSW Prof. Dr. Intiyas Utami, S.E., M.Si., Ak., hadir melepas 694 winisuda dari Program Sarjana, Magister, dan Doktor.

Upacara wisuda dipimpin oleh Ketua Senat UKSW Prof. Daniel Daud Kameo. Yang dihadiri Pengurus Yayasan YPTKSW Ketua Drs. M.Z. Ichsanudin, Sekretaris Ir. Fence Emanuel Lase, dan Bendahara Dr. Heri Usodo, termasuk Pj Wali Kota Salatiga Yasip Kashani, serta tamu undangan dari Universitas Pertahanan Republik Indonesia (UNHAN RI).

Mengawali sambutannya, Rektor Intiyas mengucapkan terima kasih kepada seluruh wali studi dan orang tua yang telah berjuang menghantarkan putra putrinya hingga bisa mengikuti wisuda hari ini.

“Terima kasih banyak kepada orang tua yang sudah mempercayakan para winisuda untuk menempuh pendidikan mereka di kampus ini,” ungkapnya.

Kepada para winisuda, Rektor Intiyas berpesan untuk menjadi lulusan yang memberikan dampak bagi bangsa Indonesia. “Semoga karya para winisuda bisa berdampak bagi gereja dan bangsa,” tambahnya.

Momen penuh haru tercipta ketika di sela sambutannya, Rektor Intiyas mengajak seluruh lulusan untuk memberikan penghormatan dan ucapan terima kasih kepada orang tua. Terima kasih kepada Ayah dan Bunda karena sudah mendukung putra-putrinya, katanya yang diiringi dengan lagu “Di Doa Ibuku Namaku Disebut”.

Rektor Intiyas juga menerangkan sejumlah presentasi yang telah diraih oleh UKSW. Ia mengungkapkan kampus Indonesia Mini ini telah mendapatkan penghargaan internasional Times Higher Education (THE) Impact Ranking 2024 di tingkat perguruan tinggi swasta Indonesia, UKSW masuk 10 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terbaik versi THE Impact Rangking dan menduduki posisi ke-9. Sedangkan di wilayah Jawa Tengah, UKSW menjadi PTS nomor satu versi THE Impact Ranking.

Sementara itu, Pj Wali Kota Salatiga Yasip Kashani, mengungkapkan bahwa para winisuda telah mewarnai dan menjaga Kota Salatiga sampai hari ini untuk menjadi Indonesia Mini sebagai salah satu kota tertoleransi di Indonesia. Ia berharap para lulusan tidak hanya menjadi pencari kerja yang bertalenta tetapi juga dapat menciptakan lapangan kerja yang kreatif.

“Banyak tokoh penting yang lahir dari UKSW. Jadikan tokoh tersebut sebagai inspiratif dan ingatlah untuk selalu menjadi pribadi yang berdampak,” katanya.

Selain itu, Yasip mengapresiasi positif komitmen UKSW dalam pembangunan berkelanjutan tersebut. “Kerja sama UKSW dengan UNHAN RI ini merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan pangan Indonesia. Harapannya para winisuda juga bisa bersama-sama mewujudkan hal tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA :

Kampus Sahabat Lansia, Kisah UKSW Menjaga Semangat Belajar di Usia Senja
Kampus Sahabat Lansia, Kisah UKSW Menjaga Semangat Belajar di Usia Senja
Natalius Pigai mengapresiasi penyelenggaraan Festival HAM bertema “Pembangunan HAM di Indonesia dalam Jiwa Pancasila” yang digelar Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana. Menurutnya, UKSW selangkah lebih maju dalam membangun kesadaran hak asasi manusia melalui dunia pendidikan.
Menteri HAM Apresiasi Inisiatif UKSW Salatiga Gelar Festival
Mahasiswa Kimia dan Biologi UKSW Lolos ONMIPA-PT Nasional
Mahasiswa Kimia dan Biologi UKSW Lolos ONMIPA-PT Nasional
Belasan Dosen UKSW Raih Hibah Kemendiktisaintek 2026
Belasan Dosen UKSW Raih Hibah Kemendiktisaintek 2026
Muat Lebih

INFOGRAFIS

JANGAN LEWATKAN:

Prancis Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Tekuk Swedia 3-0
Prancis Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Tekuk Swedia 3-0
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Hakim Nyatakan Terbukti Korupsi Pengadaan Chromebook
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Hakim Nyatakan Terbukti Korupsi Pengadaan Chromebook
Norwegia Singkirkan Pantai Gading 2-1, Haaland Antar Tim ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Norwegia Singkirkan Pantai Gading 2-1, Haaland Antar Tim ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Faktor Ekonomi Dorong Minat KB Pria di Kabupaten Semarang
Faktor Ekonomi Dorong Minat KB Pria di Kabupaten Semarang
Sebanyak 2.596 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Klaten resmi keluar dari data kemiskinan dan diwisuda dalam graduasi mandiri di Graha Bung Karno, Selasa (30/6/2026). Keberhasilan tersebut diraih melalui graduasi mandiri dan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi, sebagai wujud peningkatan kesejahteraan serta kemandirian ekonomi keluarga penerima bantuan.
2.596 Warga Klaten resmi keluar dari data kemiskinan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut

TERKINI

Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi...
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan...
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga...
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan...
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga sejumlah BBM non-subsidi mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB setelah melakukan evaluasi berkala berdasarkan perkembangan harga minyak dunia, regulasi pemerintah,...

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut