URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pada semester kedua tahun 2024, Pengadilan Agama (PA) Ambarawa mencatat 1.286 kasus perceraian di Kabupaten Semarang, dengan Kecamatan Bandungan dan Ungaran sebagai wilayah dengan angka perceraian tertinggi. Ketua PA Ambarawa, Muh Irfan Husaeni, menyebut pertengkaran terus-menerus dan masalah finansial, khususnya terkait judi online dan konvensional, sebagai faktor utama perceraian. Sebagian besar perceraian terjadi pada pasangan dengan usia pernikahan di bawah 10 tahun.

Mbak Google

KABAR RASIKA

1.000 Lebih Angka Perceraian Terjadi di Kabupaten Semarang, Bandungan Tertinggi

1.000 Lebih Angka Perceraian Terjadi di Kabupaten Semarang, Bandungan Tertinggi

1.000 Lebih Angka Perceraian Terjadi di Kabupaten Semarang, Bandungan Tertinggi

Pemohon gugat talak sedang menjalani proses sidang ikrar talak oleh majelis hakim di Kantor PA Ambarawa, Senin (12/8/2024). Foto: win
Pemohon gugat talak sedang menjalani proses sidang ikrar talak oleh majelis hakim di Kantor PA Ambarawa, Senin (12/8/2024). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Memasuki semester kedua tahun 2024 ini, lebih dari seribu angka perceraian sudah terjadi di Kabupaten Semarang. Berdasarkan data yang dilansir dari Pengadilan Agama (PA) Ambarawa, selama periode Januari hingga minggu kedua Agustus ini tercatat sebanyak 1.286 kasus pengajuan perceraian. Jumlah itu terdiri dari pengajuan gugat cerai dari pihak istri dan juga talak dari pihak suami.

Disampaikan oleh Ketua PA Ambarawa, Muh Irfan Husaeni, Kecamatan Bandungan dan Ungaran (Barat dan Timur) menjadi wilayah dengan tingkat perceraian yang tinggi. “Mungkin karena sudah termasuk daerah metropolis, artinya perkotaan dan pusat keramaian di Kabupaten Semarang,” ujarnya ditemui di Kantor PA Ambarawa, Senin (12/8/2024).

Dia menyebut faktor utama terjadinya perceraian di wilayahnya yaitu pertengkaran antar suami-istri yang terjadi terus menerus, serta tidak ada harapan rukun kembali. Pemicu yang paling dominan adalah masalah finansial.

“Sekitar 50 persen perceraian disebabkan oleh pengaruh judi online dan juga judi konvensional. Misal suami tidak bertanggung jawab, melalaikan kewajiban terhadap keluarga, tidak memberikan nafkah dan uangnya digunakan untuk hal-hal seperti itu,” kata dia.

Dikatakan lebih lanjut oleh Muh Irfan, kebanyakan pasangan suami-istri yang mengajukan perceraian berada pada usia pernikahan di bawah 10 tahun.

“Kalau trennya, kami belum bisa mengatakan naik atau turun karena masih Agustus. Tapi sepanjang tahun 2023 lalu ada 2.600 perkara,” terangnya.

Meskipun jumlah perceraian mencapai ribuan, Muh Irfan menegaskan bahwa upaya mediasi untuk mendamaikan perkara juga terus dilakukan. Dalam perkara yang disidangkan, hakim wajib untuk mendamaikan dan menyuruh kedua pihak berperkara untuk mediasi sesuai Peraturan MA No 1 Tahun 2016.

“Prosentasenya kecil, rata-rata sekitar 0,5 persen yang kembali rujuk setelah didamaikan. Akan tetapi itu di luar kewenangan kami, kami hanya bertugas memediasi,” sambungnya. (win)

BACA JUGA :

Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Setelah sekitar 21 tahun terpisah dari keluarga, Nuryanto, warga Bugel, Sidorejo, Salatiga, akhirnya kembali ke rumah setelah ditemukan di Rumah Rehabilitasi Jalma Sehat, Kudus. Informasi tentang asalnya dari Salatiga ditelusuri relawan dan Dinas Sosial hingga identitasnya dipastikan oleh keluarga.
Setelah 21 Tahun Menghilang, Nuryanto akhirnya bisa Pulang ke Salatiga
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan