URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Unit Resmob Polrestabes Semarang mengamankan 11 Satuan Pengamanan (Satpam) yang bekerja di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi pada Rabu (27/7/2022) sekitar pukul 14.00 WIB

Mbak Google

KABAR RASIKA

11 Satpam RSUP Kariadi Diamankan Polisi Usai Aniaya Diduga Pencuri Handphone Hingga Meninggal

11 Satpam RSUP Kariadi Diamankan Polisi Usai Aniaya Diduga Pencuri Handphone Hingga Meninggal

11 Satpam RSUP Kariadi Diamankan Polisi Usai Aniaya Diduga Pencuri Handphone Hingga Meninggal

Sebelas Satuan Pengamanan (Satpam) yang bekerja di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi diamankan di Polrestabes Semarang karena menghabisi nyawa pria yang diduga mencuri handphone Jumat (29/7/2022).
featured-img

SEMARANG – Unit Resmob Polrestabes Semarang mengamankan 11 Satuan Pengamanan (Satpam) yang bekerja di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi pada Rabu (27/7/2022) sekitar pukul 14.00 WIB

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, belasan satpam yang diamankan di Pos Satpam dr. Kariadi Jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Semarang Selatan ini masing-masing bernama Andreas Widarno sebagai Komandan Regu (Danru) dan anggotanya yakni Andri, Wisnu, Andi, Yuda, Apilistyan, Eko, Ahmad, Rifan, Gigih dan Suprapto.

Para pekerja yang menjaga keamanan di RSUP Kariadi tersebut diamankan usai menghabisi nyawa seorang pria yang diduga melakukan pencurian handphone merk xiaomi redmi note 6 milik salah satu pengunjung rumah sakit berinisial ES.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan menjelaskan, awal mula kasus kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa ini ketika korban yang diduga melakukan pencurian diamankan di Pos Satpam oleh keluarga pasien sekira pukul 03.30 WIB.

“Korban bernama Mr.X (belum diketahui identitasnya) ini diserahkan oleh keluarga pasien kepada Danru yang sedang piket bernama Andreas, bahwa Mr.X ini diduga telah melakukan pencurian handphone,” ujar AKBP Donny saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Jumat (29/7/2022).

Saat didalam Pos, korban langsung diborgol oleh satpam yang bernama Suprapto dengan cara kedua tangan diposisikan dibelakang tubuh korban. Lalu, karena korban dilaporkan telah mencuri, kemudian Mr.X ini diinterogasi di dalam Pos.

“Karena ketika diinterogasi diam saja, kemudian terjadilah penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban yang dilakukan oleh kesebelas orang ini (Satpam),” jelasnya.

Donny menerangkan, dalam melakukan aksinya. kesebalas satpam ini semuanya melakukan kekerasan terhadap korban. Tersangka Andri memukul korban di mulut sebanyak satu kali, Andreas menampar mulut korban satu kali, tersangka Wisnu memukul kepala korban menggunakan botol dan menamparnya.

Kemudian tersangka Andi menampar pipi korban sekali, Yuda memukul pipi korban satu kali, Apilistyan menginjak jari tangan kiri menggunakan kaki kanan yang pada saat itu memakai sepatu PDL. Tersangka Eko memukul pipi kiri satu kali dan menendang paha kanan menggunakn sepatu PDL.

Tersangka Ahmad menyutkan roko ke jidat dan memukul korban, Ifan menendang punggung korban dua kali menggunakan sepatu PDL, Gigih memukul menggunakan tangan kanan 1 kali mengenai pipi kiri, menampar pipi kiri sebanyak 3 kali menggunakan tangan kanan, memukul menggunakan sapu sebanyak 3 kali mengenai punggung kanan dan tersangka Suprapto yang membuka borgol.

“Terhadap 11 orang ini kita sangkakan Pasal 170 Ayat 2 KUHPidana tentang pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman 12 tahun penjara,” bebernya.

Lebih lanjut, Donny menambahkan, pengungkapan kasus ini bermula ketika pihaknya mendapat informasi dari IGD RSUP Kariadi tentang adanya seorang yang jatuh hingga meninggal dunia. Mendapat laporan tersebut, kemudian Unit Resmob Polrestabes Semarang dan Tim Inafis Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

Pada saat diperiksa, kepolisian mencurigai bahwa meninggalnya korban bukan karna jatuh.”Jadi IGD melaporkan seperti itu (orang meninggal karena jatuh) ke Inafis. Oleh Inafis kemudian diperiksa dan ditemukan dari pemeriksaan luar adanya tanda-tanda kekerasan. Oleh karena itu dilakukan penyelidikan oleh Tim Resmob dan dibuat Laporan Kepolisian,” katanya.

Disisi lain, Andreas selaku Danru Satpam RSUP Kariadi mengaku kesal karena korban ketika diinterogasi tidak kooperatif.”Teman-teman emosi karena korban diam aja dan tidak kooperatif,” paparnya.

Sementara itu, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang Iptu Wendi Andranu menuturkan saat ini identitas korban belum diketahui. Iptu Wendi menjelskan ciri-ciri korban berusia sekitar 40 tahun dengan tinggi sekitar 160 centimeter dan badan berisi, rambut botak dan ada tato dibagian kiri bertuliskan bapendos.

“Bagi masyarakat atau keluarga korban yang mengetahui atau melihat korban untuk bisa langsung menghubungi Polrestabes Semarang agar jasad korban bisa segera ditindak lanjuti,”

BACA JUGA :

Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan