URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebanyak 133 Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2021 diambil sumpahnya di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang pada 21 Februari 2023. Bupati Semarang dan Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang menekankan pentingnya inovasi dan sinergi dalam organisasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

133 ASN di Lingkungan Pemkab Semarang Diambil Sumpahnya, Bupati Minta Bisa Bekerja Kreatif dan Inovatif

133 ASN di Lingkungan Pemkab Semarang Diambil Sumpahnya, Bupati Minta Bisa Bekerja Kreatif dan Inovatif

133 ASN di Lingkungan Pemkab Semarang Diambil Sumpahnya, Bupati Minta Bisa Bekerja Kreatif dan Inovatif

featured-img

Sebanyak 133 Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2021 di lingkungan Pemkab Semarang diambil sumpahnya di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Selasa (21/2/2023).

Mereka terdiri dari 41 laki-laki dan 92 perempuan dengan golongan II sebanyak 65 orang dan golongan III sebanyak 68 orang yang tersebar di Dinas Kesehatan sebanyak 66 orang, Dinas Lingkungan Hidup 3 orang, Inspektorat 2 orang, Satpol PP dan Damkar 6 orang, Diskumperindag 7 orang, Dinas Arpus 2 orang, dan Dishub 2 orang.

Usai mengambil sumpah para ASN tersebut, Bupati Semarang Ngesti Nugraha berpesan agar mereka tidak hanya sekadar bekerja melainkan harus bisa berkreasi dan berinovasi. Sebab kebanyakan dari mereka terdiri dari kaum muda.

“Harus penuh semangat menatap masa depan. Kalian harus mampu berinovasi dengan baik. Sekaligus bersikap normatif, artinya berjalan sesuai koridor perundangan-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Melalui inovasi itulah, sambungnya, mereka dituntut untuk menunjukkan karya nyata di organisasi kerja masing-masing. Selain itu, sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah harus dijalin dengan baik untuk menjamin pelayanan umum yang bermutu.

“Senantiasa berikan pelayanan terbaik, bangun citra positif di masyarakat,” imbuhnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang Wenny Maya Kartika menuturkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, ASN wajib mengucapkan sumpah janji sejak diangkat.

“Mereka yang diambil sumpahnya itu memiliki masa kerja terhitung mulai tanggal (tmt) 1 Februari 2023,” bebernya. (win)

BACA JUGA :

Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved