URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebanyak 133 Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2021 diambil sumpahnya di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang pada 21 Februari 2023. Bupati Semarang dan Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang menekankan pentingnya inovasi dan sinergi dalam organisasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

133 ASN di Lingkungan Pemkab Semarang Diambil Sumpahnya, Bupati Minta Bisa Bekerja Kreatif dan Inovatif

133 ASN di Lingkungan Pemkab Semarang Diambil Sumpahnya, Bupati Minta Bisa Bekerja Kreatif dan Inovatif

133 ASN di Lingkungan Pemkab Semarang Diambil Sumpahnya, Bupati Minta Bisa Bekerja Kreatif dan Inovatif

Sebanyak 133 Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2021 di lingkungan Pemkab Semarang diambil sumpahnya di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Selasa (21/2/2023).

Mereka terdiri dari 41 laki-laki dan 92 perempuan dengan golongan II sebanyak 65 orang dan golongan III sebanyak 68 orang yang tersebar di Dinas Kesehatan sebanyak 66 orang, Dinas Lingkungan Hidup 3 orang, Inspektorat 2 orang, Satpol PP dan Damkar 6 orang, Diskumperindag 7 orang, Dinas Arpus 2 orang, dan Dishub 2 orang.

Usai mengambil sumpah para ASN tersebut, Bupati Semarang Ngesti Nugraha berpesan agar mereka tidak hanya sekadar bekerja melainkan harus bisa berkreasi dan berinovasi. Sebab kebanyakan dari mereka terdiri dari kaum muda.

“Harus penuh semangat menatap masa depan. Kalian harus mampu berinovasi dengan baik. Sekaligus bersikap normatif, artinya berjalan sesuai koridor perundangan-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Melalui inovasi itulah, sambungnya, mereka dituntut untuk menunjukkan karya nyata di organisasi kerja masing-masing. Selain itu, sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah harus dijalin dengan baik untuk menjamin pelayanan umum yang bermutu.

“Senantiasa berikan pelayanan terbaik, bangun citra positif di masyarakat,” imbuhnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang Wenny Maya Kartika menuturkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, ASN wajib mengucapkan sumpah janji sejak diangkat.

“Mereka yang diambil sumpahnya itu memiliki masa kerja terhitung mulai tanggal (tmt) 1 Februari 2023,” bebernya. (win)

BACA JUGA :

Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Kota Salatiga meraih juara I kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan dalam Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali 2026 Batch II yang digelar Kemendagri pada 28 Agustus 2026. Atas capaian tersebut, Salatiga mendapat dukungan Rp2 miliar untuk memperkuat akses dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Bukan Kaleng-kaleng! Kota Salatiga raih Prestasi di Bidang Pendidikan
Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak
DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi kepada sekitar 150 siswa SMAN 3 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Senin. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengenalkan bahaya HIV/AIDS serta pengelolaan sampah kepada para pelajar.
JMS di SMAN 3 Salatiga, Gandeng Berbagai Pihak, “Wujudkan Generasi Emas Anti Korupsi”

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga
Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved