[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Februari 17, 2021

Rangkap Tiga Jabatan, Pj Sekda Kabupaten Semarang Isi Kekosongan Kursi Kepala Daerah
Pelaksana harian Bupati Semarang Suko Mardiono usai dilantik di rumah dinas Bupati Semarang, Rabu (17/2/2021). (Foto/win) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/02/18-16-1.mp3 UNGARAN – Masa...
Jalan Rusak akibat Hujan, Ganjar Minta BPJN Jateng Percepat Perbaikan
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/02/17-16-1.mp3 RASIKAFM – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional percepat...
Longsor di Manyaran Gunungpati Semarang, 20 Rumah Warga Retak
Foto: Suara merdeka https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/02/17-16-2.mp3 RASIKAFM – Sebanyak 20 rumah warga di Bukit Manyaran Permai RT 07 RW 05, Kelurahan Sadeng, Kecamatan Gunungpati Semarang...
Sukses Tingkatkan Omset, UKM Virtual Expo Jateng Kembali di Gelar
Perhelatan UVO 2021 dibuka secara langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di Kantor Bank Jateng, Selasa (16/2/2021). (Istimewa) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/02/17-14-1.mp3 RASIKAFM...
Jurnalis Salatiga Akan di Vaksin
Walikota Salatiga Yulianto saat membuka acara dengan Jurnalis Salatiga selasa 16 februari 2021 https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/02/17-18-1.mp3 RASIKAFM – Keberadaan PERS di tengah pandemi...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah