[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Februari 17, 2021

Rangkap Tiga Jabatan, Pj Sekda Kabupaten Semarang Isi Kekosongan Kursi Kepala Daerah
Pelaksana harian Bupati Semarang Suko Mardiono usai dilantik di rumah dinas Bupati Semarang, Rabu (17/2/2021). (Foto/win) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/02/18-16-1.mp3 UNGARAN – Masa...
Jalan Rusak akibat Hujan, Ganjar Minta BPJN Jateng Percepat Perbaikan
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/02/17-16-1.mp3 RASIKAFM – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional percepat...
Longsor di Manyaran Gunungpati Semarang, 20 Rumah Warga Retak
Foto: Suara merdeka https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/02/17-16-2.mp3 RASIKAFM – Sebanyak 20 rumah warga di Bukit Manyaran Permai RT 07 RW 05, Kelurahan Sadeng, Kecamatan Gunungpati Semarang...
Sukses Tingkatkan Omset, UKM Virtual Expo Jateng Kembali di Gelar
Perhelatan UVO 2021 dibuka secara langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di Kantor Bank Jateng, Selasa (16/2/2021). (Istimewa) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/02/17-14-1.mp3 RASIKAFM...
Jurnalis Salatiga Akan di Vaksin
Walikota Salatiga Yulianto saat membuka acara dengan Jurnalis Salatiga selasa 16 februari 2021 https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/02/17-18-1.mp3 RASIKAFM – Keberadaan PERS di tengah pandemi...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved