URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Rangkap Tiga Jabatan, Pj Sekda Kabupaten Semarang Isi Kekosongan Kursi Kepala Daerah

Rangkap Tiga Jabatan, Pj Sekda Kabupaten Semarang Isi Kekosongan Kursi Kepala Daerah

Rangkap Tiga Jabatan, Pj Sekda Kabupaten Semarang Isi Kekosongan Kursi Kepala Daerah

featured-img

Pelaksana harian Bupati Semarang Suko Mardiono usai dilantik di rumah dinas Bupati Semarang, Rabu (17/2/2021). (Foto/win)

UNGARAN – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Semarang resmi berakhir pada 17 Februari 2021. dengan Akhir Masa Jabatan (AMJ) tersebut, seharusnya sesuai regulasi awal maka Bupati dan Wakil Bupati Semarang terpilih hasil Pilkada serentak 2020 bisa dilantik. Akan tetapi karena ada beberapa hal, maka pelantikan belum bisa dilaksanakan.

Atas hal tersebut, maka kekosongan jabatan Bupati Semarang harus diisi oleh Pelaksana harian (Plh) yang dalam hal ini adalah Sekda sampai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati. Pj Sekda Kabupaten Semarang Suko Mardiono ditunjuk sebagai Plh Bupati Semarang.

Usai pelantikan di Rumah Dinas Bupati Semarang pada Rabu (17/2/2021) Suko menjelaskan, saat ini ia menduduki jabatan definitif sebagai Staf Ahli Gubernur Jawa Tengah Bidang Hukum dan Politik, sehingga dengan penunjukan sebagai Plh Bupati Semarang maka praktis ia merangkap tiga jabatan hingga nanti Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilantik.

Ia mengaku sebagai Plh Bupati tentunya untuk mengisi kekosongan Kepala Daerah agar roda pemerintahan tetap berjalan. Menurutnya, selain di Kabupaten Semarang, daerah lain yang tidak memiliki Sekda definitif adalah di Kabupaten Rembang dan Sukoharjo.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menilai penunjukan Pj Sekda sebagai Plh Bupati Semarang merupakan hal yang baru. Ia berharap dengan rangkap tiga jabatan tersebut tidak mengganggu kinerja roda pemerintahan daerah dan tidak ada suatu keputusan darurat yang harus diambil oleh pemkab.

Sementara pada bagian lain Bondan menambahkan, informasi yang didapat berdasarkan rapat antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah dan DPRD Kabupaten Semarang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Semarang terpilih hasil Pilkada 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 26 Februari 2021. Meski demikian, pihaknya masih menunggu keputusan yang pasti dari pemerintah pusat. (win)

BACA JUGA :

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM di Jawa Tengah dan DIY aman dengan ketahanan stok gasoline mencapai 12,5 hari dan gasoil 14 hari konsumsi normal. Pertamina memantau stok SPBU secara real-time, menambah pasokan dari terminal terdekat bila diperlukan, serta mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar.
Stok BBM di Jateng-DIY Aman, Pertamina Imbau Masyarakat Tak Panic Buying
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak
Pemerintah Desa Rowoboni, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, menggelar Labuh Agung Sedekah Rawa Pening pada bulan Muharam, Senin (6/7/2026) malam. Warga mengadakan kirab budaya, penyalaan obor, larung sesaji, dan pentas Reog Ponorogo sebagai ungkapan syukur atas rezeki serta keselamatan, sekaligus melestarikan tradisi bagi masyarakat yang sebagian besar menggantungkan hidup sebagai nelayan di Rawa Pening.
Labuh Agung Sedekah Rawa Pening Kembali Digelar, Warga Larung Hasil Bumi dan Perairan sebagai Wujud Syukur
Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengikuti rute 5K Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026), sambil mendorong kursi roda putranya. Ajang yang diikuti sekitar 4.000 pelari ini digelar Bank Indonesia Jawa Tengah untuk mengedukasi cinta rupiah, menggerakkan UMKM, memperkuat sport tourism, serta menyalurkan sekitar Rp600 juta dana pendaftaran kepada 10 desa.
Sambil Dorong Kursi Roda Sang Anak, Ahmad Luthfi Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut