URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dinas Sosial Kabupaten Semarang menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak asal Desa Plumbon, Kecamatan Suruh, yang dirantai di Boyolali. Kepala Dinsos Semarang, Istichomah, mengungkapkan kasus ini terungkap setelah informasi awal diterima dari Dinsos Provinsi Jawa Tengah dan rilis dari pihak kepolisian. Peristiwa ini terjadi di wilayah Boyolali, tempat anak-anak tersebut dititipkan oleh orang tuanya kepada pasangan lansia yang dikenal sebagai guru mengaji.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dinsos Kabupaten Semarang Telusuri Kasus Dua Anak Asal Suruh Dirantai di Boyolali

Dinsos Kabupaten Semarang Telusuri Kasus Dua Anak Asal Suruh Dirantai di Boyolali

Dinsos Kabupaten Semarang Telusuri Kasus Dua Anak Asal Suruh Dirantai di Boyolali

Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah saat dikonfirmasi ihwal dugaan perantaian 2 anak asal Suruh oleh sepasang suami istri di Boyolali, Selasa (15/7/2025). Foto: win
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah saat dikonfirmasi ihwal dugaan perantaian 2 anak asal Suruh oleh sepasang suami istri di Boyolali, Selasa (15/7/2025). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang menindaklanjuti kasus dua anak asal Desa Plumbon, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang yang menjadi korban dugaan kekerasan berupa perantaian di Boyolali. Kepala Dinsos Kabupaten Semarang, Istichomah, mengatakan pihaknya menerima informasi awal dari Dinsos Provinsi Jawa Tengah, setelah kasus tersebut dirilis pihak kepolisian.

“Setelah kami telusuri, ternyata benar anak yang menjadi korban berasal dari Kabupaten Semarang. Kami segera bergerak cepat untuk mencari alamat dan memastikan identitasnya melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK),” jelas Istichomah saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).

Dari penelusuran, diketahui kedua anak tersebut berinisial SAW (14) dan IR (11), adalah anak kedua dan ketiga dari enam bersaudara. Mereka sempat dititipkan oleh orang tuanya kepada sepasang suami istri lanjut usia di Boyolali, yang disebut pandai mengaji dan merupakan kenalan sang ayah. Namun, anak-anak tersebut tidak disekolahkan secara formal dan justru mengalami tindakan tak layak, termasuk dirantai di bagian kakinya.

“Berdasarkan informasi dari Dinsos Boyolali, anak-anak itu memang dititipkan oleh ibunya untuk dididik mengaji karena dianggap nakal. Tapi mereka tidak disekolahkan dan sempat mengalami tindakan tidak layak,” ujarnya.

Ayah kandung anak-anak tersebut diketahui sedang bekerja di luar kota, tepatnya di Medan sebagai teknisi jaringan listrik, sementara sang ibu telah dimintai keterangan oleh Polres Boyolali pada Senin (14/7/2025).

Pihaknya telah mengunjungi rumah keluarga korban. Saat didatangi, anak tertua yang sudah bekerja dan anak bungsu berada di rumah. Sedangkan nenek mereka menyatakan bersedia merawat kedua anak tersebut untuk sementara waktu karena orang tuanya tidak tinggal di rumah.

Meski begitu, Dinsos Semarang menyatakan tetap akan menjemput kedua anak tersebut setelah proses pemeriksaan di kepolisian selesai. Saat ini, anak-anak tersebut telah dievakuasi ke rumah singgah milik Dinsos Boyolali dan kemudian dititipkan di sebuah pondok pesantren tidak jauh dari Mapolres Boyolali.

“Kami menunggu proses BAP selesai. Setelah itu, kami akan jemput. Anak tidak akan langsung kami serahkan ke orang tua, tetapi akan kami tempatkan sementara di rumah singgah untuk pemulihan psikologis,” terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga berkomitmen untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak, termasuk pendidikan. Sesuai arahan Bupati Semarang, anak-anak tersebut akan dicarikan sekolah formal yang dekat dengan rumah keluarga.

“Kalau tidak memungkinkan tinggal dengan keluarga, kami akan upayakan masuk pondok pesantren resmi atau sekolah formal. Kami khawatir hak-hak dasar anak seperti pendidikan dan kasih sayang tidak terpenuhi jika tinggal di rumah nenek,” urainya.

Terkait kondisi anak, secara fisik mereka dalam keadaan sehat. Bekas rantai ditemukan di kaki, namun sejauh ini belum ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik lainnya. Anak-anak juga telah mendapatkan pendampingan psikologis dan kebutuhan hidupnya dipenuhi selama berada di rumah singgah.

“Kalau dari awal dikomunikasikan, kami sebenarnya punya fasilitas untuk anak-anak seperti ini, bahkan panti milik pusat di Magelang atau provinsi di Boyolali juga bisa dimanfaatkan. Anak-anak tidak boleh dititipkan sembarangan apalagi ke tempat tidak resmi,” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved